Pengumuman

PENGUMUMAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. KPU Provinsi Kepulauan Riau Mengumumkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024.

 

Berdasarkan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, ditetapkan nomor urut Pasangan Calon sebagai berikut:

No Urut

Nama Pasangan Calon

Partai Politik Pengusul

Calon Gubernur

Calon Wakil

Gubernur

1

H. Ansar Ahmad, S.E., M.M.

Nyanyang Haris Pratamura

  1. Partai Ummat;
  2. Partai Amanat Nasional;
  3. Partai Perindo;
  4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia;
  5. Partai Demokrat;
  6. Partai Keadilan Sejahtera;
  7. Partai Kebangkitan Bangsa;
  8. Partai Golongan Karya;
  9. Partai Persatuan Pembangunan; dan
  10. Partai Gerakan Indonesia Raya

2.

H. Muhammad Rudi

Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si.

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
  2. Partai Solidaritas Indonesia; dan
  3. Partai NasDem

 

SK dapat dilihat disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 345 kali