PENGUMUMAN PENDAFTARAN LEMBAGA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT HASIL PEMILIHAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau dengan ini membuka pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024
Pengumuman dapat di unduh disini
Formulir dapat di unduh disini