
RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA TINGKAT PROVINSI KEPULAUAN RIAU
TANJUNGPINANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (08/05/2019) telah sukses melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilih Legislatif (Pileg), DPR, DPD, DPRD Provinsi. yang berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Kegiatan berlangsung 6 hari di mulai hari Rabu 08 Mei 2019 dan Selesai tanggal 13 Mei 2019.
Pelaksanaan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Tahun 2019 di hadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Danrem, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danlanud, FKPD DAN OPD ,Media Massa Serta Lembaga Organisasi Dan Tokoh Masyarakat, juga disaksikan oleh saksi peserta Pemilu, serta diawasi oleh Bawaslu Provinsi dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi.
Dalam rapat pleno terbuka ini akan dilakukan rekapitulasi hasil yang di mulai Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian pemilihan Legislatif (Pileg), DPR, DPD, DPRD Provinsi,. Rapat pleno dibuka dan di pimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau Ibu. Sriwati SE.,MM dan dihadiri seluruh komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kabupaten Kota.
Dalam Pleno tersebut, KPU kabupaten dan kota akan menyampaikan rekapitulasi perolehan suara di daerahnya masing-masing,” Rekapitulasi di mulai dari kabupaten Bintan dan berlanjut kekabupaten kota berikutnya Rekapitulasi tersebut seharusnya berlangsung sampai dengan tanggal 10 mei 2019 dengan target dapat menyelesaikan seluruh kabupaten/kota namun hal tersebut tidak dapat dilkasanakan sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan sehingga harus memperpanjang proses rekapitulasi dikarenakan menunggu KPU kota batam yang belum selesai pada tanggal 10 tersebut dan baru dapat dilanjutkan pada tanggal 12 mei 2019.
Setelah selesai dari hasil rekapitulasi di tingkat provinsi makan KPU Provinsi akan membawa hasil rekapitulasi tersebut ke KPU RI di Jakarta untuk di lakukan rekapitulasi di Tingkat Nasional. (humaskpukepri)