Sebarkan Virus Kampanye Damai KPU Prov Kepri laksanakan Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai
Tahapan Kampanye bagi Peserta Pemilu Tahun 2019 sudah dimulai, pelaksanaan kampanye dimulai pada tanggal 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019. Dalam rangka mewujudkan Kampanye Pemilihan Umum yang damai dan bebas dari isu SARA, KPU Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan “Deklarasi Kampanye Damai” dengan tema “Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA, dan Politik Uang” secara serentak seluruh Indonesia pada hari minggu tanggal 23 September 2018 bertempat di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.
Turut hadir pada kegiatan ini adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau, Instansi Vertikal Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Provinsi Kepulauan Riau, TNI/Polri tingkat Provinsi, LSM, Ormas, Media Massa, Partai Politik Peserta Pemilu.
Kegiatan dimulai pada pukul 06.30 WIB, di buka dengan karnaval bersama. Barisan disusun sesuai urutan yang sudah ditentukan. Karnaval dimulai keluar dari pintu lapangan pamedan ahmad yani menuju ke jalan raja ali haji, mutar ke persimpangan lampu merah pamedan dan masuk ke jalan basuki rahmad, kemudian putar kembali menuju pintu lapangan pamedan ahmad yani. Karnaval ini di pimpin oleh drum band dari SMPN 3 Tanjungpinang. Setelah karnaval mencapai titik finish kegiatan di hibur oleh atraksi drum band SMPN 3 Tanjungpinang. Acara di lanjutkan dengan menyanyikan lagu wajib indonesia raya. Setelah itu para tamu undangan di hibur dengan penampilan seni tari persembahan, dan di lanjutkan oleh pembacaan doa yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Sriwati, MM membacakan orasi ilmiah terkait dengan Deklarasi Kampanye Damai. Ada beberapa pesan yang disampaikan dalam orasi ini agar terciptanya pemilu damai dan berkualitas. “Adapun tujuan dari deklarasi kampanye damai ini adalah menciptakan situasi aman dan damai menjelang tahapan kampanye, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kepulauan Riau untuk mensukseskan Pemilu 2019 serta menyebarkan virus kampanye damai kepada masyarakat dalam menyambut pemilu serentak 2019” jelas beliau.
Kapolda Provinsi Kepulauan Riau juga dipersilahkan untuk berorasi terkait dengan kampanye damai. Beliau berpesan agar stop money politik, stop kampanye hitam, dan stop hoax. Beliau juga berpesan agar kita semua menjaga kerukunan.
Selanjutnya sampailah pada puncak kegiatan deklarasi kampanye damai ini yaitu pembacaan deklarasi kampanye damai oleh KPU, Bawaslu. TNI Polri, dan Peserta Pemilu 2019. Pembacaan deklarasi kampanye damai ini di pimpin oleh Purna Paskibraka dari Kota Tanjungpinang. Selanjutnya di lakukan penandatangan prasasti deklarasi kampanye damain dan penyematan tanjak perdamaian oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau kepada Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, TNI dan Polri serta Peserta Pemilu 2019.
Deklarasi Kampanye Damai ini juga di meriahkan dengan pelepasan Balon perdamaian dan Burung Merpati sebagai simbol perdamaian. selanjutnya di tutup dengan Poto Bersama.
Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan suasana damai selama pemilu, para peserta dan masyarakat yang hadir membubuhkan tanda tangan dalan papan putih. (humaskpukepri)