Berita Kepri

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PEMILIH PEREMPUAN BERSAMA KOMUNITAS KAMPUNG KB

Tanjungpinang,

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi kepada Pemilih perempuan Komunitas Kampung KB di Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan tepatnya pada 13 Februari 2019.

Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Bintan Desa Toapaya Selatan dengan peserta masyarakat Komunitas kampong KB dengan sasaran pemilih perempuan, kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Kantor Desa Toapaya Selatan yang dinarasumberi oleh Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau bapak Widiyono Agung Sulistiyo, ST.

Dengan latar belakang Pemilihan Umum dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peserta dan penyelenggara Pemilu dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip transparan, akuntabel, responsible, independent, dan adil. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Salah kewajiban KPU yaitu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penting pemilu.

Fungsi sosialisasi ini di harapkan mampu mendidik dan membangun orientasi kepada pemilih pemula, pemilih perempuan dan pemilih disabilitas agar sadar akan peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.(humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali