Berita Kepri

Tingkatkan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum, KPU Kepri Adakan Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota

Selasa, 09 November KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum bersama dengan KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Acara dihadiri oleh ketua dan anggota KPU kabupaten/kota, Kasubbag hukum dan staff hukum KPU Kabupaten/ Kota. Sedangkan dari KPU Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kabag HTH, Kasubbag Hukum dan staff hukum. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.


Acara ini di buka oleh Sriwati selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Sriwati menyampaikan kepada seluruh peserta rakor untuk mengikuti acara dengan baik sehingga dapat tercapai tujuan awal mengenai peningkatan kapasitas dalam penyusunan produk hukum. Sriwati berharap dengan adanya acara ini nantinya setiap produk hukum yang dibuat akan semakin berkualitas, baik secara formil maupun materil.


Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau menghadirkan 2 (dua) pemateri, yaitu Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan yang menyampaikan topik mengenai “Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”. Kemudian pemateri kedua disampaikan oleh Dr. H. Roberia, SH., MH selaku Plt. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM yang menyampaikan topik tentang “Teknik Penyusunan Keputusan”. Widiyono Agung Sulistiyo, S.T selaku ketua Divisi Hukum dan Pengawasan bertindak sebagai moderator dalam acara ini.


Dengan dilaksanakannya kegiatan rakor ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap peserta rakor dapat menyerap ilmu yang telah disampaikan oleh pemateri dengan baik. Sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas kedinasan, terutama dalam teknik penyusunan keputusan dan produk hukum lainnya. (humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali