Pengumuman

PENGUMUMAN TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

Berdasarkan Pasal 66 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, disampaikan Pengumuman Tanggapan Masyarakat Terhadap Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024.   PENGUMUMAN TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

Pengumuman Tim Kampanye Peserta Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum  Provinsi Kepulauan Riau dengan ini mengumumkan susunan Tim Kampanye Resmi dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024. Informasi lebih lanjut mengenai Tim Kampanye klik tautan di bawah ini. TIM KAMPANYE PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ANSAR AHMAD - NYANYANG HARIS PRATAMURA TIM KAMPANYE PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR MUHAMMAD RUDI - AUNUR RAFIQ

Akun Sosial Media Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024

Berikut ini disampaikan Pengumuman Akun Sosial Media Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024. Rincian Akun sosial media dapat dilihat dengan menekan tautan di bawah ini. Akun Sosial Media Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024 Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura. Akun Sosial Media Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024 Muhamma Rudi - Aunur Rafiq.

PENGUMUMAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. KPU Provinsi Kepulauan Riau Mengumumkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024.   Berdasarkan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, ditetapkan nomor urut Pasangan Calon sebagai berikut: No Urut Nama Pasangan Calon Partai Politik Pengusul Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur 1 H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. Nyanyang Haris Pratamura Partai Ummat; Partai Amanat Nasional; Partai Perindo; Partai Gelombang Rakyat Indonesia; Partai Demokrat; Partai Keadilan Sejahtera; Partai Kebangkitan Bangsa; Partai Golongan Karya; Partai Persatuan Pembangunan; dan Partai Gerakan Indonesia Raya 2. H. Muhammad Rudi Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Partai Solidaritas Indonesia; dan Partai NasDem   SK dapat dilihat disini

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Provinsi Kepulauan Riau Mengumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024 sebagai berikut : PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024 Nama Pasangan Calon Partai Politik Pengusul Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. Nyanyang Haris Pratamura Partai Ummat, Partai Amanat Nasional, Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerakan Indonesia Raya H. Muhammad Rudi Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai NasDem   SK dapat dilihat disini