Pengumuman

PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE DAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PERBAIKAN PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI TINGKAT PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pengumuman Nomor 43/PL.01.7-Pu/21/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat didownload di sini Pengumuman Nomor 45/PL.01.7-Pu/21/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat didownload di sini

PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPD DAN DPRD PROVINSI KEPULAUAN RIAU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 38 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1563 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Data lengkap calon tetap Anggota DPD dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu. Demikian diumumkan untuk diketahui. klik disini untuk mengunduh dokumen (humaskpukepri)

Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun   2023   tentang   Pencalonan   Anggota   Dewan   Perwakilan   Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah   Kabupaten/Kota,  KPU   Provinsi   Kepulauan  Riau   mengumumkan Daftar  Calon  Sementara  (DCS)  Anggota  DPRD  Provinsi    Kepulauan  Riau dan  persentase   keterwakilan   perempuan dalam Daftar Calon  Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan   dengan   hal   tersebut,   sesuai   dengan   ketentuan   Pasal   71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan   Rakyat   Daerah   Kabupaten/Kota,   bahwa   masyarakat   dapat menyampaikan   masukan   dan   tanggapan   terhadap   calon   sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk   mendapatkan   masukan   dan   tanggapan   Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: Masukan   dan   tanggapan   masyarakat   disampaikan   secara   tertulis terkait   dengan   pemenuhan   persyaratan   administrasi   bakal   calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri  dan  bukti yang relevan kepada  KPU Provinsi  Kepulauan Riau melalui: website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id kantor KPU Provinsi dengan alamat Jl. Raja Haji Fisabilillah, No. 1 - 4, Kota Tanjungpinang. email : kpuprovinsikepri@gmail.com Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Kepulauan Riau Pengumuman dapat di unduh disini.  

Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPD Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana terlampir.   Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS. Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau melalui: website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id. kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau dengan alamat Jl. Raja Haji Fisabilillah, No. 1 - 4, Kota Tanjungpinang. email: silondpd@kpu.go.id Pengumuman dapat di unduh disini