Berita Kepri

86

Peringati Hari Ibu ke-97, KPU Kepri Ikuti Dialog Publik Nasional Penguatan Kepemimpinan Perempuan

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Dialog Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dengan tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang”, pada Senin (22/12/2025). Kegiatan dialog publik ini dilaksanakan secara luring di KPU RI dan secara daring yang diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dialog publik ini menjadi ruang refleksi dan diskusi bersama dalam memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan dan demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang menyampaikan materi mengenai Penguatan Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Penyelenggara Pemilu. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan perempuan secara substantif dalam proses politik sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Anggota KPU RI, Iffa Rosita, turut memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa dialog publik ini merupakan upaya untuk memperluas ruang kepemimpinan perempuan. Menurutnya, komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mendorong perempuan berperan aktif sebagai penggerak perubahan dalam demokrasi. Diskusi dialog publik ini menghadirkan berbagai narasumber dari beragam latar belakang, di antaranya anggota KPU lintas periode, perwakilan Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Anggota DPR RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Koalisi Perempuan Indonesia. Dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, bersama Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anwar, beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Melalui partisipasi dalam dialog publik ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus mendukung penguatan peran dan kepemimpinan perempuan dalam proses demokrasi serta penyelenggaraan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
93

Perkuat Pemahaman PAW, KPU Kepri Wujudkan Tata Kelola Pemilu Yang Berintegritas

KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada Selasa, (16/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti oleh peserta secara luring dan daring. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan pemahaman dan menyelaraskan persepsi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan mekanisme Penggantian Antarwaktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025. Hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Muliadi Manalu dan Priyo Handoko didampingi Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anwar, jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, serta unsur pemangku kepentingan lainnya, antara lain Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Plh  Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Muliadi Manalu menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif dan seragam terkait regulasi Pengagntian Antar Waktu (PAW). Hal tersebut dinilai krusial untuk memastikan setiap tahapan PAW dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta meminimalisir potensi perbedaan penafsiran yang dapat berujung pada sengketa. Ia juga memaparkan materi secara rinci landasan hukum, prosedur, serta alur pelaksanaan PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, Ia juga menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Tahun 2025. Pada akhir sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta baik yang hadir secara luring maupun daring memanfaatkan sesi ini untuk menyampaikan pertanyaan, klarifikasi, serta pendalaman terkait mekanisme dan persyaratan administrasi PAW. Berbagai isu teknis yang kerap ditemui dalam praktik pelaksanaan PAW di daerah dibahas dan dijelaskan secara komprehensif, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan PAW ke depan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan kapasitas teknis partai politik, Sekretariat DPRD, serta jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan dokumen dan pemenuhan persyaratan PAW. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga yang terlibat, sehingga proses PAW dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemilu yang baik. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
125

KPU Kepri Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kepulauan Riau.   Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Pelaksanaan PDPB merupakan amanat Pasal 17 huruf (L) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama seluruh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, yakni Priyo Handoko, Jernih Millyati Siregar, Ferry M. Manalu, dan Muhammad Sjahri Papene, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Syamsuardi. Sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, rapat pleno turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau, partai politik tingkat provinsi, media, serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Kepulauan Riau menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 1.634.384 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 819.752 dan pemilih perempuan sebanyak 814.632, yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
107

KPU Kepri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Millyati mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU RI terkait Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc, 07-08 Desember 2025, bertempat di Bandung. Kegiatan dibuka oleh anggota KPU RI divisi SDM dan Litbang Parsadaan Harapan.  Pada sambutan mengharapkan semua peserta aktif memberikan masukan terkait tema FGD dan menghasilkan rekomendasi akan menjadi masukan kepada pembuat regulasi terkait badan ad hoc pada pemilu yang akan datang.   Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu 2024 adalah Upaya KPU menghimpun masukan subtansif untuk peningkatan kualitas penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap pada pembukaan kegiatan. Hadir sebagai pemateri kegiatan, Dosen dan Peneliti Universitas Padjajaran dengan materi Pengembangan Kompetensi SDM dan Peningkatan Kapasitas Badan Ad hoc Komisi Pemilihan Umum dan Reformasi Tata Kelola Penyelenggaran Pemilu 2024-2029. Melalui kegiatan FGD, KPU juga mencoba mengurai dan menyelesaikan problematika badan Ad hoc yang ditemui pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Hadir pada kegiatan ini Anggota KPU  RI,  Idham Holik, Kepala Biro SDM Setjen KPU RI, Yuli Hertaty, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Jawa Barat dan sebagai peserta Anggota KPU di 13 Provinsi serta Kepala Bagian yang membidangi Divisi SDM. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
91

KPU Kepri Perkuat Kelembagaan dan Kawal Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV di Kabupaten Karimun

Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anwar didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM, Zicko Mauristha Soulanick dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau  menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dan Penguatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Senin (08/12/2025) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Karimun.   Sebelum Rapat dimulai, Anwar, memberikan arahan strategis mengenai Penguatan Kelembagaan kepada seluruh jajaran di Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Karimun. ​Dalam arahannya, Anwar menyampaikan bahwa ini merupakan momentum krusial bagi KPU Kabupaten Karimun untuk secara kolektif merefleksikan dan memperkuat pondasi kelembagaan yang telah terbangun. ​Melalui pertemuan ini, Anwar mengajak seluruh elemen KPU Kabupaten Karimun untuk bersama-sama meningkatkan sinergi, profesionalisme, dan integritas kolektif. Hal ini merupakan upaya fundamental dalam rangka penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Karimun agar dapat menjadi institusi yang semakin kredibel dan terus dipercaya oleh publik. Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kemudian dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Mardanus, dan dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Karimun, yakni  Tiuridah Silitonga, Mohammad Fadli, Tiara Edlia Yuni, dan Suhermita. Turut hadir pula Plh Sekretaris KPU Kabupaten Karimun, Vivi Anasari, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Karimun, Dwi Ajeng Indriaswuri. Agenda Rapat Pleno mencakup pemaparan hasil pemutakhiran data pada triwulan IV, mengesahkan hasil pemutakhiran data Triwulan IV berdasarkan pemaparan yang disampaikan, data pemilih terkini telah mencerminkan kondisi yang lebih akurat melalui penambahan, pengurangan, dan perbaikan elemen data secara komprehensif, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan hasil Rapat Pleno rekapitulasi PDPB Triwulan IV KPU Kabupaten Karimun menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV berjumlah 199.705 pemilih yang tersebar pada 14 Kecamatan dan 71 Desa/Kelurahan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Karimun, Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa, Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, Forkopimda Kabupaten Karimun, Perwakilan Instansi Kabupaten Karimun serta Partai Politik tingkat Kabupaten Karimun. -Humas KPU Kepri- 


Selengkapnya
98

KPU Kepri Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Kota Batam

Anggota KPU Provinsi Kepuluan Riau Ferry Mulyadi Manalu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau Delvina beserta Staf KPU Provinsi Kepulauan Riau menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh  Komisi Pemilihan Umum Kota Batam pada Senin (08/12/2025) bertempat di Kantor KPU Kota Batam.   Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB dipimpin oleh Ketua KPU Kota Batam Mawardi dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Batam Adri Wislawawan, Bosar Hasibuan, Aksara Pandapotan Manurung, Plh.Sekretaris KPU Kota Batam Mira Armaya dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batam Nurligen Idawati Nadaek.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batam menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakan Rekapitulasi, KPU Kota Batam telah melaksanakan kegiatan coklit terbatas (Coktas)  untuk memastikan keakuratan data dalam penyusunan PDPB. Selain itu, tak lupa juga KPU Kota Batam menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Beliau menegaskan bahwa KPU tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat. Agenda Rapat Pleno mencakup pemaparan hasil pemutakhiran data pada triwulan IV, meliputi penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih pindah domisili, hingga perbaikan elemen data pemilih yang ditemukan selama proses koordinasi dengan pemangku kepentingan.  Berdasarkan hasil Rapat Pleno rekapitulasi PDPB Triwulan IV KPU Kota Batam menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV berjumlah 956.816 pemilih yang tersebar pada 12 Kecamatan dan 64 Desa/Kelurahan. Dengan rincian pemilih baru berjumlah 26.567 Pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.546 Pemilih, dan perbaikan data pemilih sebanyak 7.472 Pemilih. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Polresta Barelang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Batam serta para pemangku kepentingan terkait. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya