
Tingkatkan Pemahaman Pengisian Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, KPU Kepri selenggarakan Kegiatan Sosialisasi
Dalam rangka penguatan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau dan tindak lanjut atas Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diadakan oleh KPU RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-SPIP dan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025, yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (30/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepri, pejabat struktural, jajaran sekretariat serta diikuti secara daring oleh KPU Kota/Kabupaten se-provinsi Kepri. Hadir pula sebagai narasumber dari Inspektorat KPU RI yaitu Lalu Agus Sudrajat, Fungsional Auditor Madya, dan Tri Setyo Nugroho, Fungsional Auditor Muda.
Dalam pemaparannya, Lalu Agus Sudrajat menyampaikan bahwa tingkat kematangan SPIP merupakan salah satu faktor yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi pada setiap instansi pemerintah dan KPU telah mengalami peningkatan capaian dengan nilai indeks sebesar
73. Pada tahun 2025, KPU RI untuk pertama kalinya diminta untuk menyusun dan mengisi kertas kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
Disampaikan juga oleh Tri Setyo Nugroho mengenai penjelasan tata cara dan proses pengisian kartu kendali penilaian mandiri maturitas SPIP. Pengisian Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilakukan secara sistematis dan berbasis eviden, mengacu pada parameter- parameter yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya SPIP dalam mendukung tata kelola yang efektif dan akuntabel, serta mempersiapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kepri dalam menyusun Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 secara sistematis dan berbasis eviden sesuai dengan parameter BPKP.
-Humas KPU Kepri-