Berita Kepri

98

KPU Provinsi Kepulauan Riau Ikuti Rapat Finalisasi Laporan Evaluasi Nasional Pemilihan Serentak 2024

Dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pemilihan Serentak 2024 pada 23–25 November 2025. Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.   Dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Jernih Milyati Siregar, Priyo handoko, didampingi Sekretaris KPU Provinsi Kepri, Anwar, Kepala bagian Perencanaan, Data dan Informasi,Syamsuardi, Kepala bagian Hukum dan Teknis, Zicko Mauristha Soulanick, beserta jajaran sekretariat yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi serta Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Rapat finalisasi ini dilaksanakan dalam beberapa kelas pendalaman materi yang masing-masing dimentori oleh tim pakar dari berbagai elemen, seperti praktisi, akademisi, hingga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tim pakar memaparkan kajian mendalam terkait empat dimensi utama evaluasi: Dimensi Tahapan Pemilihan, Dimensi Non-Tahapan, Dimensi Kelembagaan dan Dimensi Eksternalitas. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan rumusan evaluasi yang komprehensif dan berbasis data, sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang. Output akhir dari rangkaian proses ini adalah penyusunan laporan atau buku evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024, yang disusun oleh para pakar berdasarkan hasil analisis dan diskusi selama kegiatan berlangsung. Dengan terselenggaranya rapat finalisasi ini, KPU RI berharap evaluasi nasional Pemilihan Serentak 2024 dapat menjadi rujukan penting dalam peningkatan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu pada periode-periode berikutnya. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
136

KPU Kepri Dorong Optimalisasi Penataan Arsip Lewat Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Penataan Arsip bagi KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kepri dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat yang membidangi kearsipan.   Rapat Koordinasi ini menghadirkan Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU RI sebagai narasumber, yang menyampaikan materi terkait Tata Naskah Dinas serta pemantapan penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai sistem digitalisasi kearsipan nasional. Selain itu, hadir juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, yang memaparkan pentingnya pengelolaan arsip dinamis maupun statis sesuai standar kearsipan pemerintah. Kegiatan dibuka secara daring oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, yang menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari peningkatan kinerja kelembagaan. “Rapat koordinasi ini merupakan bentuk mitigasi awal bagi kita semua untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai ketentuan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan”, ungkapnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kepri berharap seluruh bidang yang menangani kearsipan di lingkungan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat semakin terarah dalam mengatur, menata, dan memelihara arsip sesuai standar nasional maupun regulasi internal KPU. Rakor diikuti oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Dyah Anggraini, serta Kabag Hukum, Teknis, SDM dan Parmas, Zicko Mauristha Soulanick, bersama jajaran sekretariat dari KPU Provinsi Kepri dan KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
130

Sinergi KPU dan Bawaslu Kepri: Bahas Validitas dan Pembaruan Data Kepengurusan Parpol

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Tingkat Provinsi pada Senin, (17/11/2025), bertempat di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan ini menghasilkan sejumlah poin strategis terkait penguatan sinergi dan validitas data kepengurusan partai politik.   Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo, Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu dan Priyo, Handoko, serta jajaran Bawaslu Kepri yang dipimpin Anggota Bawaslu Febriadinata selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Kegiatan dibuka pukul 15.00 WIB oleh Ketua KPU Kepri yang menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk mencegah perbedaan persepsi yang dapat berujung pada sengketa. Bawaslu Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SE 41 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran data peserta partai politik untuk semester I dan II, dengan fokus pada perubahan kepengurusan tingkat provinsi, pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen, serta domisili kantor partai politik. Bawaslu mencatat adanya perubahan kepengurusan sejumlah partai pada periode Januari–Juni, seperti PDI Perjuangan, Partai Ummat, dan PBB, serta meminta dokumen pembanding berupa SK kepengurusan lama dan baru. Menanggapi hal tersebut, KPU Kepri menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan melalui pertemuan langsung dan memastikan kesiapan memberikan penjelasan terhadap seluruh pertanyaan. KPU Kepri juga menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik dilakukan melalui penerimaan dan verifikasi data. Jika terjadi kesalahan input, perbaikan hanya dapat dilakukan oleh partai politik melalui aplikasi Sipol, mengingat KPU tidak memiliki akses untuk melihat data keanggotaan secara individual. Penambahan atau penghapusan anggota baru dapat dibuktikan saat proses verifikasi faktual. Bawaslu Kepri turut meminta agar KPU Provinsi dapat mengimbau KPU Kabupaten/Kota melengkapi data partai politik, mengingat batas akhir pemutakhiran data semester Juli–Desember semakin dekat. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kepri menegaskan bahwa pembaruan data kepengurusan merupakan tanggung jawab berjenjang partai politik, dan KPU Kepri akan terus mengingatkan parpol terkait kewajiban memperbarui data di Sipol sembari mengharapkan dukungan pengawasan dari Bawaslu di seluruh tingkatan. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
114

Dukung Keterbukaan Publik, KPU Kepri Terima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan tahapan Visitasi bagi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/11/2025). Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Milyati Siregar, serta Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Syamsuardi, bersama jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepri yang membidangi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), menerima langsung tim dari Komisi Informasi yang diwakili oleh Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Djuhari, Komisioner Bidang Lembaga, Encik Afrizal beserta jajaran sekretariat Komisi Informasi. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kepri memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik, baik melalui penyediaan layanan informasi yang cepat, pengelolaan website resmi, maupun publikasi kegiatan kelembagaan yang dapat diakses masyarakat luas. Melalui tahapan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran KPU sebagai badan publik yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan pemilih serta masyarakat luas. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
120

Kuatkan Fondasi Integritas, KPU Kepri Gelar Rakor SPIP dan Manajemen Risiko

KPU Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko, dan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini dilaksanakan Hybrid secara daring dan luring, di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Senin, (10/11/2025).   Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindaklanjut hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dihadiri Divisi Hukum dan pengawasan, serta mengapresiasi pelaporan SPIP yang telah disampaikan setiap bulannya. Namun demikian diperlukan evaluasi bulanan dan refleksi atas pelaporan SPIP yang rutin, karena ini bukan hanya rutinitas, tetapi mengandung pertanggungjawaban hukum dan moral. KPU Provinsi bertugas melakukan verifikasi berjenjang SPIP KPU Kab/Kota. Ia menekankan pentingnya Manajemen Risiko sebagai bagian integral dari akuntabilitas instansi. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, pemahaman, dan komitmen seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berintegritas melalui penguatan pelaksanaan SPIP, manajemen risiko, dan pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja Komisi Pemilihan Umum. KPU Provinsi Kepri menghadirkan narasumber dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, Rudy Siswanto, selaku Koordinator Pengawas Instansi Pemerintah Pusat Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan yang memaparkan materi terkait Manajemen Risiko. Dengan berbekal road map manajemen risiko yang sudah dimiliki, organisasi harus mampu mengukur dan menjawab permasalahan secara proaktif untuk mengantisipasi situasi di masa depan. Perlunya tindaklanjut penyelesaian seluruh temuan, terutama dari BPK, yang sangat krusial. Penyelesaian temuan ini adalah kunci untuk berpeluang mengikuti pembangunan Zona Integritas (ZI), yang dampaknya meliputi peningkatan tunjangan pegawai dan tunjangan kinerja pada pimpinan. Turut Hadir secara luring Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene, Ferry M Manalu, Priyo Handoko, Jernih Milyati Siregar, didampingi Plh Sekretaris, Zicko Soulanick Mauristha, beserta seluruh Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Provinsi Kepri. Turut Hadir secara daring, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, beserta jajaran sekretariat yang menjadi satgas SPIP. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di Kepulauan Riau dapat menyelaraskan pemahaman dan langkah strategis dalam mencapai target akuntabilitas, mitigasi risiko, dan sukses dalam upaya mewujudkan Zona Integritas. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
89

KPU Provinsi Kepulauan Riau Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalitas

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 pada Senin (10/11/2025) di halaman kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau Zicko Mauristha Soulanick, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau.   Dalam upacara tersebut, Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf, yang mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk terus meneladani nilai perjuangan para pahlawan. Dalam amanat tersebut, Menteri Sosial menekankan tiga nilai utama yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa, yaitu kesabaran dalam perjuangan, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan pandangan jauh ke depan demi generasi mendatang. Lebih lanjut, amanat juga menegaskan bahwa perjuangan masa kini tidak lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya. Melalui momentum Hari Pahlawan Tahun 2025, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat terus menumbuhkan semangat pengabdian, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari menjaga demokrasi dan cita-cita para pahlawan bangsa. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya