KPU Provinsi Kepulauan Riau Ikuti Rapat Finalisasi Laporan Evaluasi Nasional Pemilihan Serentak 2024
Dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pemilihan Serentak 2024 pada 23–25 November 2025. Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Jernih Milyati Siregar, Priyo handoko, didampingi Sekretaris KPU Provinsi Kepri, Anwar, Kepala bagian Perencanaan, Data dan Informasi,Syamsuardi, Kepala bagian Hukum dan Teknis, Zicko Mauristha Soulanick, beserta jajaran sekretariat yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi serta Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Rapat finalisasi ini dilaksanakan dalam beberapa kelas pendalaman materi yang masing-masing dimentori oleh tim pakar dari berbagai elemen, seperti praktisi, akademisi, hingga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tim pakar memaparkan kajian mendalam terkait empat dimensi utama evaluasi: Dimensi Tahapan Pemilihan, Dimensi Non-Tahapan, Dimensi Kelembagaan dan Dimensi Eksternalitas. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan rumusan evaluasi yang komprehensif dan berbasis data, sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang. Output akhir dari rangkaian proses ini adalah penyusunan laporan atau buku evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024, yang disusun oleh para pakar berdasarkan hasil analisis dan diskusi selama kegiatan berlangsung. Dengan terselenggaranya rapat finalisasi ini, KPU RI berharap evaluasi nasional Pemilihan Serentak 2024 dapat menjadi rujukan penting dalam peningkatan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu pada periode-periode berikutnya. -Humas KPU Kepri-
Selengkapnya