Berita Kepri

KPU Kepri Hadiri Peluncuran Podcast KPU Bintan, Dorong Partisipasi Pemilih Muda

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Millyati Siregar, menghadiri peluncuran podcast perdana KPU Kabupaten Bintan “Rentak Demokrasi”. Rabu, (23/7/2025).   Kehadiran pimpinan KPU Provinsi ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya KPU Kabupaten Bintan dalam mengembangkan inovasi media informasi dan edukasi kepemiluan. Peluncuran podcast ini turut didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, dan Anggota KPU Kabupaten Bintan. Podcast “Rentak Demokrasi” diharapkan menjadi ruang dialog yang informatif, menyuarakan nilai-nilai demokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula dan generasi muda, menjelang Pemilu. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi atas terobosan ini dan berharap agar podcast tersebut menjadi sarana yang efektif dalam menyampaikan informasi pemilu yang akurat dan mudah dipahami publik. -Humas KPU Kepri-

KPU Provinsi Kepri Laksanakan Rapat Evaluasi dan Penyempurnaan SOP 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Bagian, beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rapat berlangsung di kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, (22/07/2025).   Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi. Dalam rapat tersebut, dilakukan pemaparan draf SOP oleh masing-masing subbagian terkait. Evaluasi dilakukan secara mendetail mulai dari alur pelaksanaan, tahapan kegiatan, format penulisan, hingga waktu pelaksanaan SOP. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap SOP dapat berjalan efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan seluruh kegiatan di lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Riau. Dengan SOP yang terstandarisasi, diharapkan KPU Kepri dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal dan profesional dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di wilayah Kepulauan Riau. Rapat pembahasan ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman seluruh jajaran KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam menjalankan SOP yang berlaku tahun 2025. -Humas KPU Kepri-

Sinergi Antarlembaga: KPU Kepri Hadiri Pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, menghadiri kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri. Senin, (21/7/2025).      Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau dan pengukuhan Gugus tugas oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang yang kerap menjadi ancaman, terutama di wilayah perbatasan seperti Kepri. KPU Provinsi Kepri siap memberi dukungan terhadap upaya perlindungan hak asasi manusia dan penguatan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keselamatan dan martabat warga negara, khususnya kelompok rentan. KPU Provinsi Kepri memandang penting keterlibatan seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan adil, seiring dengan komitmen lembaga untuk terus mendorong kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang merdeka dan terlindungi.   -Humas KPU Kepri-

KPU Kepri Gelar Rakor Penyelesaian Data Ganda Pemilih Triwulan III

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Analisa dan Penyelesaian Data Ganda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Senin (21/07/2025). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses berkelanjutan dalam menjaga kualitas data pemilih. “Rakor ini merupakan bagian dari upaya mitigasi potensi masalah sejak dini, sekaligus kelanjutan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara triwulan dan semester ,” ujarnya.      Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kepri, Priyo Handoko juga menambahkan Rakor ini memiliki tujuan utama untuk membersihkan dan menyelesaikan potensi data pemilih ganda yang ditemukan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Priyo Handoko juga menyampaikan untuk melakukan penguatan koordinasi dengan stakeholder setiap triwulan, baik melalui surat resmi maupun kunjungan langsung ke instansi terkait, seperti Disdukcapil, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU, demi memperkaya dan menyempurnakan basis data pemilih. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Provinsi Kepri Ferry M. Manalu (secara daring), Anggota KPU Provinsi Kepri yang juga sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Priyo Handoko, serta Kabag Rendatin KPU Provinsi Kepri beserta jajaran sekretariat, dan Kasubbag rendatin Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri secara daring. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga, menyamakan persepsi, dan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menjaga integritas data pemilih. -Humas KPU Kepri-

KPU Kepri Ikuti Rakor Penguatan Tim Asesor SPIP Terintegrasi Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti secara daring kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Tim Asesor Unit Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintregasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papane, Plh. Sekretaris Syamsuardi, dan pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kepri. Dalam kegiatan ini disampaikan materi terkait dengan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Hal ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan KPU. Dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU di tingkat pusat hingga provinsi/kabupaten/kota secara daring dan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum. Peserta diberikan bimbingan secara teknis mengenai penggunaan instrumen kertas kerja penilaian mandiri SPIP, serta pemahaman menyeluruh mengenai integrasi parameter Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) ke dalam penilaian SPIP terintegrasi. Penjelasan diberikan secara sistematis mulai dari proses penetapan tujuan, evaluasi struktur dan proses pengendalian intern, hingga penilaian atas pencapaian tujuan SPIP yang mencakup efektivitas dan efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. KPU Provinsi Kepulauan Riau secara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan untuk memperdalam pemahaman atas metodologi penilaian, serta berbagi pengalaman pelaksanaan SPIP di tingkat daerah. Kehadiran dan partisipasi ini merupakan wujud komitmen KPU Kepri dalam memperkuat peran pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap proses kerja organisasi berjalan sesuai prinsip integritas dan good governance. Melalui keigiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan kapabilitas dalam menyusun penilaian mandiri maturitas SPIP secara lebih akurat, terukur, dan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan serta mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. -Humas KPU Kepri-  

Kuatkan Kinerja, KPU Kepri Laksanakan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pengukuran Kinerja Semester I Tahun 2025 pada Rabu (17/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kepri. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan masukan dan saran atas pengukuran Rencana Kerja serta melakukan evaluasi atas kinerja semester pertama tahun anggaran 2025.   Rapat ini dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Syamsuardi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam sambutannya, Syamsuardi menekankan pentingnya kegiatan evaluasi ini sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Rapat ini dihadiri oleh para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubbag), dan seluruh staf pada bagian Perencanaan dan Data Informasi (Rendatin). Para peserta secara aktif memberikan masukan terkait capaian kinerja, tantangan yang dihadapi selama semester pertama, serta strategi perbaikan untuk pelaksanaan program kerja pada semester berikutnya. Melalui forum ini, diharapkan KPU Provinsi Kepulauan Riau dapat menyusun langkah-langkah strategis dan perencanaan yang lebih akurat, guna mendukung suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu dan kegiatan kelembagaan lainnya di masa mendatang. -Humas KPU Kepri-