Berita Kepri

112

KPU Provinsi Kepri Ikuti Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan TW III Tahun 2025

Dalam rangka memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebelum penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi secara daring dengan melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jumat (26/09/2025).   Hadir dalam kegiatan ini dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anggota KPU Provinsi sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Priyo Handoko, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau, Syamsuardi, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Pusat Data Informasi KPU RI, data invalid Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) telah ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi data yang berstatus invalid. Proses pencermatan dan pembersihan ini akan terus dilakukan secara maksimal. Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos juga menekankan mekanisme pelaksanaan Rapat Pleno Triwulan 3 di Kabupaten/Kota agar dijalankan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai bentuk penguatan kerja teknis dan koordinasi berjenjang antar tingkatan KPU. Komitmen untuk menjaga kualitas data pemilih terus dikedepankan, mengingat data yang akurat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
142

Dukung Reformasi Birokrasi, KPU Kepri Ikuti Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK

Dalam rangka membangun budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Kamis, (25/09/2025), secara daring, di Rumah Pintar Pemilu, KPU Provinsi Kepri.   Hadir mewakili KPU Kepri, Anggota KPU, Priyo Handoko, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Syamsuardi beserta jajaran Sekretariat KPU Kepri yang membidangi Sumber Daya Manusia. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa nilai-nilai inti Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK telah diterapkan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Namun demikian, ia berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan indeks penilaian BerAKHLAK KPU secara nasional, sehingga mampu mencapai predikat A di tahun 2025. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Karmaji, yang menyampaikan materi mengenai Transformasi ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam paparannya, Karmaji menjelaskan bahwa transformasi ASN bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Pelayanan publik yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah,” tegasnya. Turut hadir mengikuti kegiatan ini jajaran pejabat struktural dan fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU RI secara luring, beserta Sekretaris KPU Provinsi, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan Knowledge Sharing ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memperkuat budaya kerja ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
137

KPU Kepri Ikut Serta dalam FGD Nasional Bahas Keterbukaan Informasi Publik

KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, (23/09/2025). Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh PPID KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.   FGD membahas keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU, dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi RI, Handoko Agung Saputro, yang memaparkan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan pemilu. Pemateri kedua, Arbain dari Tera Indonesia Consulting, menjelaskan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di seluruh tingkatan KPU. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Melasz, dalam sambutannya ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab PPID, melainkan seluruh divisi di KPU. Ia menambahkan bahwa informasi yang diberikan ke masyarakat harus disertai argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Anggota KPU RI Iffa Rosita menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah penguatan kelembagaan dalam hal pengelolaan data dan informasi publik oleh PPID. KPU Provinsi Kepri menyambut baik pelaksanaan FGD ini sebagai bagian dari komitmen mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, bersama jajaran pejabat struktural KPU RI, beserta jajaran Sekretariat KPU RI. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
82

KPU Provinsi Kepulauan Riau Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai Upaya Penguatan Sinergi Antar Lembaga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Jumat (19/09/2025) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara KPU dan Kejaksaan Tinggi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusional KPU di Provinsi Kepri.   Hadir dalam pertemuan tersebut Plh Ketua KPU Provinsi Kepri, Muhammad Sjahri Papene, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kepri Jernih Milyati Siregar, Priyo Handoko, dan Ferry Muliadi Manalu. Turut serta pula Plh Sekretaris KPU Kepri, Zicko Mauristha Soulanick, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Syamsuardi, serta jajaran sekretariat KPU Kepri. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso. Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Lembaga. Plh Ketua KPU Kepri, Muhammad Sjahri Papene, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejaksaan Tinggi Kepri serta menekankan pentingnya kerja sama yang solid dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di wilayah Kepulauan Riau. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung KPU dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum dan pengawasan. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin kuat antara KPU Provinsi Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepri, guna mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil di Provinsi Kepulauan Riau. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
117

KPU Provinsi Kepulauan Riau Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Universitas Maritim Raja Ali Haji

KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan tema “Suara Kita, Masa Depan Kita” yang digelar di Universitas Maritim Raja Ali Haji sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa. Kegiatan berlangsung pada Kamis , (18/9/2025).   Melalui kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene memberikan pemaparan materi serta mengajak mahasiswa untuk memahami pentingnya peran pemilih muda dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban pemilih, arti penting partisipasi pemilih, serta dampak nyata dari setiap suara yang diberikan dalam pemilu ataupun pilkada. Sosialisasi ini terselenggara melalui kolaborasi antara KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Universitas Maritim Raja Ali Haji, dengan koordinasi pelaksanaan oleh Kasubbag Data dan Informasi, Medianto, didukung oleh tim sosialisasi KPU Kepri. Tidak hanya pemaparan materi, sosialisasi ini juga menghadirkan ruang diskusi terbuka di mana mahasiswa dapat bertanya, menyampaikan pandangan, sekaligus mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses kepemiluan. Suasana kampus menjadi wadah yang dinamis untuk belajar, bertukar gagasan, dan menumbuhkan semangat berdemokrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin menyadari bahwa setiap suara memiliki nilai besar dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Karena pada akhirnya, suara yang kita berikan adalah investasi bagi masa depan Indonesia yang lebih baik. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
79

Perkuat Transparansi Informasi, KPU Kepri Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan media sosial, KPU Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2025 oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring, Kamis (18/09/2025).   Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi SDM dan Parmas, Jernih Milyati Siregar dan didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Syamsuardi, beserta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Jernih menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja (satker) di Provinsi Kepri atas partisipasi aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tersebut merupakan wujud nyata dari transparansi lembaga KPU kepada publik. Selain itu, Jernih juga menekankan pentingnya bagi seluruh satuan kerja untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi melalui media sosial. Ia mengingatkan agar setiap inovasi tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi etika komunikasi yang berlaku. Agenda kegiatan rapat koordinasi ini yaitu membahas Progress Pengelolaan Media Sosial, Pengisian Monev Komisi Informasi tahun 2025, dan Penguatan Kelembagaan melalui peningkatan disiplin SDM mengacu pada surat nomor 460 tahun 2025 KPU Provinsi Kepri. Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kasubbag Hukum dan SDM serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau semakin solid dan inovatif dalam mengelola media sosial sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih. Penguatan kapasitas kelembagaan di bidang komunikasi publik ini menjadi langkah strategis untuk membangun keterbukaan informasi yang akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat secara lebih luas menjelang pelaksanaan Pemilu di tahun 2029. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya