Berita Kepri

743

KPU Provinsi Kepri Melaksanakan Kursus Kepemiluan Lanjutan Bagi Komunitas Peduli Pemilu Dan Demokrasi

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan kursus kepemiluan lanjutan untuk Komunitas Peduli Pemilu Dan Demokrasi yang sudah terbentuk tahun 2016 lalu. Kegiatan berlangsung selama 1 (satu) hari pada tanggal 19 Juli 2017 bertempat di Asrama Haji Tanjungpinang. Kegiatan di buka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Said Sirajudin, S.Ag yang sekaligus berkesempatan memberikan sambutan, beliau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman dasar kepemiluan bagi komunitas serta keterampilan pemilih untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada. Kegiatan kursus kepemiluan lanjutan ini dilaksanakan guna menyegarkan kembali kesadaran berdemokrasi melalui pemilu dan menumbuhkan peran aktif Komunitas ditengah-tengah masyarakat. Bertindak sebagai narasumber adalah 5 (lima) orang Komisioner KPU provinsi Kepulauan Riau yang di bagi kedalam 5 sesi. Sesi pertama adalah Ketua KPU Provinsi Kepualauan Riau Said Sirajuddin yang menyampaikan tema Prinsip Dasar Pemilu Yang Jujur Dan Adil. Beliau menjelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur dan adil (demokratis), terdapat standar untuk menguji apakah pelaksanaan pemilu berjalan secara demokratis atau tidak. Selanjutnya dijelaskan bahwa Pemilu demokratis yang jujur dan adil dapat dilihat dari 3 (tiga) sisi yaitu dari sisi masyarakat dimana pemilih harus jujur pada diri sendiri bukan karena imbalan dengan menentukan pilihannya berdasarkan kapasitas, dari sisi penyelenggara yaitu memberikan kesempatan yang sama pada peserta pemilu dan harus benar-benar melayani hak pilih masyarakat dan tidak boleh berpihak dan dari sisi peserta pemilu yang setiap peserta pemilu tidak boleh curang. Materi kedua yang disampaikan secara berkelanjutan oleh beliau dengan judul Prinsip Dasar Partisipasi Pemilu dan bentuk-bentuk partisipasi masyarakat di dalam pemilu, tujuan partisipasi masyarakat, bentuk-bentuk partisipasi masyarakat di dalam pemilu, serta keterlibatan masyarakat di dalam pemilu. Materi ketiga yang disampaikan Sriwati, MM dengan tema Lembaga Penyelenggara Pemilu di Indonesia. Beliau memaparkan maksud dari penyelenggara pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat, serta untuk memilih Gubernur, Bupati dan Walikota secara demokratis. Di samping itu juga di sampaikan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu. Adapun materi Tahapan Pemilu kali ini disampaikan Arison, S.Pt, MM dimana beliau menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam pemilu diantaranya tahapan persiapan, tahapan penyelenggaraan, dan tahapan penyelesaian yang masing-masing tahapan memiliki rangkaian program yang berurutan sesuai dengan pengaturannya sebagai pedoman bagi penyelenggara pemilu.  Pada sesi kelima disampaikan oleh Ridarman Bay dengan materi berjudul Orientasi Penegakan Hukum. Di dalam materinya beliau menjelaskan bahwa salah satu syarat pokok demokrasi adalah adanya sistem Pemilu yang jujur dan adil. Pemilu yang jujur dan adil dapat dicapai apabila tersedia perangkat hukum yang mengatur proses pelaksanaan pemilu sekaligus melindungi para penyelenggara, kandidat, pemilih, pemantau dan warga negara pada umumnya dari ketakutan, intimidasi, kekerasan, penyuapan, penipuan dan berbagai praktik curang lainnya yang akan mempengaruhi hasil pemilu. Oleh karena itu Pemilu yang jujur dan adil membutuhkan peraturan perundang-undangan Pemilu  Pada sesi terakhir kegiatan, komunitas dibagi menjadi 2 kelompok untuk membahas rancangan kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi. Adapun hasil pembahasan masing-masing kelompok adalah membuat rancangan kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi sebagai dasar kegiatan lanjutan yang akan dilaksanakan oleh Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau.(humaskpukepri)


Selengkapnya
821

KPU Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rakor Implementasi SPIP

KPU Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rakor Implementasi SPIP bersama KPU Kabupaten/Kota seprovinsi Kepulauan Riau (30/5) bertempat di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang. Rakor diikuti oleh seluruh unsur pimpinan KPU Provinsi dan Satgas SPIP, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dengan menghadirkan  narasumber dari Inspektorat KPU dan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Arison, S.Pt,MM sebagai Plh Ketua dan dilanjutkan pengarahan dari seluruh Komisioner KPU Provinsi dan Sekretaris. Dalam sambutan dan pengarahan disampaikan tentang pentingnya komitmen pimpinan untuk menyelenggarakan SPIP pada masing-masing Satker, oleh karena itu peserta dari KPU Kabupaten/Kota adalah unsur pimpinan yaitu Ketua dan Sekretaris. Kegiatan ini merupakan yang pertama dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota, meskipun PKPU tentang Penyelenggaraan SPIP sudah diterbitkan tahun 2012. Hal ini tentu sangat mempengaruhi penyelenggaraan SPIP di setiap Satker karena kurangnya pemahaman baik dari unsur pimpinan maupun pelaksana. Kondisi ini memang dimaklumi oleh narasumber dari Inspektorat KPU (Dody Eka), dan dijelaskan bahwa minimnya anggaran KPU mengakibatkan keterbatasan pelaksanaan rakor/bimtek tentang SPIP. Oleh karena itu setiap satker harus mengembangkan inovasi untuk penyelenggaraan SPIP dan tidak hanya tergantung pada kegiatan sosialisasi atau bimtek saja. Dalam sambutannya pada Pembukaan Rakor, Plh Ketua KPU Provinsi Kepri Arison, S.Pt,MM lebih lanjut menyampaikan bahwa setiap satker wajib menyelenggarakan SPIP dengan mempedomani PKPU No 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Hal ini penting mengingat tujuan SPIP adalah untuk melaksanakan kegiatan yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang handal, pengelolaan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Terlaksananya tujuan ini tentu sangat menetukan target KPU untuk memperoleh opini WTP terhadap laporan keuangan dan tujuan utamanya adalah tercapainya VISI dan MISI KPU.  Selanjutnya narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Damang Wismadi , menjelaskan secara lebih rinci tentang unsur-unsur SPIP meliputi Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi & Komunikasi dan Pemantauan Pengendalian. Pada akhir sesi sebelum penutupan diminta kepada salah satu peserta untuk menyampaikan “closing statement” tentang pemahaman SPIP dan komitmen untuk menyelenggarakan SPIP  pada satker masing-masing.(humaskpukepri)


Selengkapnya
759

KPU Kepri melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Tanjungpinang,kpu- Kamis 01 Juni 2017 KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Bendera untuk Peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2017. Agenda ini berdasarkan Surat Edaran KPU Republik Indonesia No. 4 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2017. Dilaksanakan di halaman Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Plh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Arison, S.Pt, MM. Upacara ini dilaksanakan bersama antara KPU Provinsi Kepulauan Riau, KPU Kota Tanjungpinang dan KPU Kabupaten Bintan. “Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan rumusan Pancasila 18 Agustus 1045. Adalah jiwa besar para founding father, ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita mampu membangun kesepakatan yang menyatukan kita”. “Harus diingat bahwa kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Takdir Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk kita adalah keberagamaan. Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Dari Miangas sampai Rote adalah juga keberagaman. Agama, etnis, bahasa, adat istiadat, kepercayaan dan golongan bersatu padu membentuk Indonesia. Itulah kebhinnetunggal ika-an kita”. demikian antara lain yang sambutan Presiden RI yang dibacakan Inspektur Upaca Arison, S.Pt, MM. Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila KPU Provinsi Kepulauan Riau ini berjalan sangat khidmat meskipun cuaca di Tanjungpinang gerimis namun tidak mengurangi semangat peserta uapacara.(humaskpukepri)


Selengkapnya
722

KPU Provinsi adakan Rakor tentang Pengaturan dan Kebijakan Verifikasi Parpol

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Pengaturan dan Kebijakan KPU tentang  Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 antara  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, mulai dilakukan sosialisasi mekanisme pelaksanaan kebijakan verifikasi parpol yang lebih mendalam kepada para peserta, Tanjungpinang. Materi yang dibahas pada Rakor yang digelar di KPU Provinsi Kepulauan Riau tersebut, meliputi mekanisme dan standar operasional prosedur Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Nantinya, Helpdesk ini berfungsi memberikan pelayanan kepada para partai politik dalam memberikan informasi terkait dengan penginputan data partai politik ke dalam aplikasi SIPOL. Helpdesk juga tersedia mulai dari KPU tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota. Selain itu, peserta juga diajak melakukan simulasi pengisian data aplikasi SIPOL dari sudut pandang partai politik. Diharapkan, dengan simulasi ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat memberikan informasi kepada partai politik tingkat di daerah. Pengembangan aplikasi SIPOL di dasari atas kebutuhan KPU untuk menyediakan alat kerja yang membantu proses verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik serta membantu Partai Politik dalam melakukan input data pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik sebagai Calon Peserta Pemilu. Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Ridarman Bay menyampaikan dengan adanya SIPOL, parpol akan lebih mudah melakukan pendaftaran untuk berpartisipasi dalam pemilu.(humaskpukepri)


Selengkapnya
728

Kunjungan SMK N 1Tanjungpinang ke Rumah Pintar Pemilu

Tak terlihat lelah di wajah siswa siswi SMK Negeri 1 Tanjungpinang saat mereka datang berkunjung di Rumah Pintar Pemilu Kepulauan Riau. Walaupun mereka baru saja selesai  melaksanakan kegiatan belajar mengajar  di sekolah dan langsung menuju ke Rumah Pintar Pemilu Kepulauan Riau untuk memperdalam pengetahuan  tentang kepemiluan dan demokrasi, tetapi semangat belajar mereka tetap terjaga. Kunjungan belajar siswa siswi SMK Negeri 1 Tanjungpinang ke Rumah Pintar Pemilu Kepulauan Riau dirasa perlu dan penting untuk memperdalam pengetahuan siswa siswinya tentang kepemiluan dan demokrasi lebih lanjut dengan berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu Kepulauan Riau.  Harapannya, siswa siswi dapat menjadi pemimpin yang berkualitas dan menjadi pemilih yang cerdas, kritis dan bertanggungjawab. Kegiatan belajar di Rumah Pintar Pemilu Kepulauan Riau diakhiri dengan penayangan video tentang kepemiluan dan demokrasi. Selanjutnya siswa siswi SMK Negeri 1 Tanjungpinang menerima materi tentang kepemiluan dan demokrasi yang disampaikan oleh Bapak Marsudi  selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Setelah penyampaian materi selesai kemudian dilanjutkan dengan diskusi disertai tanya jawab. Siswa siswi SMK Negeri 1 Tanjungpinang sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang terselenggara di Rumah Pintar Pemilu Kepulauan Riau. Keceriaan dan gelak tawa  mewarnai kegiatan kunjungan belajar ini. Kegiatan melihat, mengamati dan belajar tentang kepemiluan dan demokrasi melalui panel dinding dan panel foto dengan  menyusuri selasar di Rumah Pintar Pemilu Kepulauan Riau menjadi kegiatan di penghujung acara. (humaskpukepri)


Selengkapnya
749

Audiensi Partai Berkarya sekaligus kunjungan RPP ke KPU Provinsi Kepri

Suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau pada Senin  siang (15/05) tampak begitu ramai, sebanyak 15 orang dari pengurus Partai Berkarya datang berkunjung dalam rangka silaturahmi sekaligus berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu Gurindam 12. Kedatangan Pengurus Partai Berkarya disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Said Sirajuddin, Said mengucapkan selamat datang kepada pengurus partai yang hadir dan rasa terima kasih sebagai apresiasi kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu Gurindam 12. Disamping silaturahmi, Partai Berkarya juga melakukan audiensi dengan KPU provinsi Kepulauan Riau terkait pelaksanaan verifikasi parpol yang akan datang, mereka juga berharap KPU Provinsi dapat mengecek terlebih dahulu berkas-berkas Partai Politik sebelum masuk masa tahapan verifikasi Parpol. Pengurus Partai Berkarya pun diajak untuk melihat Rumah Pintar Pemilu Gurindam 12. Mulai dari ruang tunggu, ruang display dan ruang audio visual. Setelah melihat-lihat materi yang tersedia di RPP Komisioner mengajak pengurus Partai Berkarya mengunjungi ruang audio visual dan menyaksikan film pendek KPU.  Partai Berkarya yang di Ketuai oleh Supandi beserta seluruh pengurus yang hadir di Kantor KPU saat itu mengaku sangat tertarik dengan keberadaan Rumah Pintar Pemilu Gurindam 12, beliau mengatakan keberadaan RPP ini sangat membantu bagi masyarakat yang ingin mengetahui tentang kepemiluan, terlebih lagi bagi partai politik yang sangat membutuhkan informasi terkait Pemilu.  Dalam kesempatan yang sama Marsudi Anggota KPU selaku divisi partisipasi masyarakat mengungkapkan  “Saya berharap kepada bapak dan ibu untuk menyampaikan kepada kawan-kawan yang lain baik sesama partai politik maupun tidak bahwa di RPP terdapat sarana pembelajaran interaktif terkait kepemiluan, jadi selain berwisata pengunjung juga memperoleh pengetahuan”. (humaskpukepri)


Selengkapnya