Berita Kepri

131

KPU Provinsi Kepri Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi: Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada

Dalam rangka memperkuat kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada serta meningkatkan kepercayaan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi, termasuk KIP Aceh, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Senin (08/09/2025).   Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah early warning system bagi seluruh jajaran KPU dalam mengantisipasi dan mencegah praktik korupsi. “KPU adalah lembaga yang memiliki kewenangan besar dalam pelaksanaan demokrasi. Setiap kewenangan dan kekuasaan yang besar tentu memiliki potensi penyalahgunaan. Karena itu, berbagai upaya pencegahan harus terus dilakukan secara konsisten," ujarnya. Sebagai narasumber utama, hadir Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana. Ia menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi, mekanisme pengendalian gratifikasi, serta pentingnya integritas dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU RI Iffa Rosita, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI. Dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Priyo Handoko dan Muhammad Sjahri Papene, serta Plt. Sekretaris KPU Kepri Nur Wakit Aliyusron, dan seluruh pejabat struktural dan pegawai sekretariat KPU Provinsi Kepri. Dalam penutup kegiatan, Iffa Rosita menambahkan sosialisasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPU, yang selaras dengan prinsip dasar penyelenggaraan pemilu: jujur, adil, transparan, dan akuntabel. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
207

KPU Provinsi Kepri Bahas Lanjutan Pembangunan Kantor Baru Bersama Bakesbangpol

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menghadiri undangan rapat pembahasan lanjutan mengenai pembangunan Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Selasa, (2/9/2025).   Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, serta jajaran anggota KPU Kepri, Priyo Handoko, Ferry M. Manalu, dan Jernih Millyati Siregar. Turut hadir pula pejabat struktural KPU Provinsi Kepri, antara lain Plh. Sekretaris, Syamsuardi,  Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Dyah Anggraini beserta jajaran sekretariat. Melalui forum rapat ini, Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan informasi perkembangan pembangunan kantor KPU Provinsi Kepri. Kehadiran seluruh jajaran KPU Kepri menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan dan menyediakan sarana prasarana yang representatif guna mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu di Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan kantor KPU Provinsi Kepri diharapkan tidak hanya menjadi penunjang operasional, tetapi juga menjadi pusat pelayanan kepemiluan yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
133

KPU Kepri Ajak Pelajar Jadi Pemilih Cerdas Lewat Sosialisasi di SMAN 1 Tanjungpinang

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan sosialisasi kepada generasi muda, melalui kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan di SMAN 1 Tanjungpinang, Senin (01/09/2025).   Anggota KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko, hadir sebagai pembina upacara dan menyampaikan pentingnya menjadi pemilih cerdas dalam setiap proses demokrasi. Dalam amanatnya, Priyo menyampaikan bahwa pelajar, khususnya yang telah berusia 17 tahun atau akan segera memasuki usia pemilih, memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pemilu. Turut Hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Syamsuardi, beserta jajaran sekretariat KPU Kepri. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berbasis Segmen Pemilih Pemula, yang rutin dilakukan KPU untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini. Melalui kegiatan ini, KPU Kepri berharap semakin banyak pemilih muda yang sadar akan pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
213

KPU Kepri Ajak Gen Z Berpartisipasi Aktif dalam Pemilu Melalui PKKMB Stisipol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong partisipasi pemilih muda, khususnya generasi Z, dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi di Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji, Jumat (29/08/2025).   Dalam kegiatan yang juga merupakan bagian dari program KPU Goes to Campus itu, Priyo membawakan materi berjudul “Wawasan Kebangsaan dan Pemilih Gen Z.” Ia menekankan bahwa generasi Z memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif bagi bangsa Indonesia di masa mendatang, termasuk melalui partisipasi aktif dalam proses pemilihan umum. “Implementasi dari wawasan kebangsaan salah satunya yaitu berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum untuk memilih pemimpin bangsa,” tuturnya. Selain mengangkat isu-isu kebangsaan dan kepemiluan, Priyo juga memaparkan berbagai tantangan yang akan dihadapi generasi Z ke depan, serta menjelaskan tahapan-tahapan pemilu dan tugas penyelenggara dari pra hingga pasca pemilu. Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi diskusi interaktif yang berlangsung pada akhir acara. Diskusi tersebut dipandu oleh Kepala Program Studi Sosiologi Stisipol Raja Haji, Endry Bagus Prasetryo, dan menjadi ruang dialog yang aktif antara mahasiswa dan narasumber. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Kepri, Hanis Hendriyani, beserta jajaran Sekretariat KPU Kepri. Melalui kegiatan ini, KPU Kepri berharap semakin banyak pemilih muda yang sadar akan pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
168

KPU Provinsi Kepri Hadiri FGD Bahas Putusan MK 135 tentang Kesinambungan Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama anggota KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko dan Jernih Millyati Siregar, menghadiri undangan Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) Wilayah Provinsi Kepri dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Kesinambungan Pemilu yang Terpecah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang, Kamis, ( 28/08/2025).   FGD ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi politik, pengamat, dan organisasi kampus, serta Narasumber dari Dekan FISIP UMRAH, Oksep Adhayanto,  Pengamat Politik, Zamzami A. Karim, dan Praktisi Kepemiluan, Aswin Nasution untuk membahas dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dalam sambutannya Ketua APPKP, M Hafidz Diwa Prayoga menegaskan pentingnya kolaborasi dan diskusi terbuka dalam menyikapi dinamika hukum dan politik pasca-putusan MK tersebut. Putusan MK 135 PUU-XXII/2024 membawa perubahan penting dalam desain pemilu ke depan. Sebagai penyelenggara, KPU memiliki tanggung jawab memastikan setiap perubahan dapat diimplementasikan dengan tepat agar tahapan pemilu tetap berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Melalui partisipasi dalam FGD ini, KPU Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.  -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
147

KPU Kepri Ikuti Rapat Sosialisasi Penyusunan SKM 2025, Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh perwakilan dari Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kamis (28/08/2025).   Hadir mewakili KPU Kepri Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Syamsuardi beserta jajaran sekretariat. Kehadiran KPU Kepri dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Acara dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M Syahrizal Iskandar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya SKM sebagai alat evaluatif dalam penguatan kualitas layanan kepada masyarakat. Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB, yang memaparkan kebijakan umum pelaksanaan SKM Tahun 2025, termasuk tahapan penyusunan, pengisian, pelaporan, serta indikator penilaian indeks kepuasan masyarakat. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya