Berita Kepri

101

Ketua KPU Kepri Hadiri Rapat Kerja Teknis JDIH Bawaslu, Tekankan Sinergi Antar Lembaga Pemilu

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, menghadiri Rapat Kerja Teknis Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, (27/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara Daring dan berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.   Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi hadir sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang transparan dan akuntabel. JDIH menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, serta membuat publikasi informasi yang mana kualitas menjadi prioritas diatas kuantitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara KPU dan Bawaslu dalam mengembangkan sistem informasi hukum yang terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
130

KPU Provinsi Kepulauan Riau Ikuti Sosialisasi Arah Kebijakan Evaluasi Reformasi

Menindaklanjuti Kick Off Meeting Evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas Tahun 2025, KPU Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Jenderal KPU RI, Selasa (26/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU serta Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia dan KIP Aceh secara virtual. Dari KPU Provinsi Kepri, hadir mengikuti kegiatan secara daring antara lain Plh. Sekretaris sekaligus Kepala Bagian Umum, Logistik dan Keuangan, Dyah Anggraini, beserta jajaran sekretariat lainnya.   Rapat tersebut menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Akhmad Hasmy dan Dwi Slamet Riyadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai arah kebijakan dan pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2025. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Provinsi Kepri, dapat melaksanakan Reformasi Birokrasi secara lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional, demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan melayani publik secara optimal. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
229

KPU Provinsi Kepri Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (26/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh instansi pemerintah daerah maupun vertikal di Provinsi Kepri serta perwakilan partai politik secara daring.   Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison,  dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. "Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan partisipatif, serta masyarakat yang memiliki akses terhadap informasi. Hal ini menjadi  penting bagi negara demokrasi," ujar Arison. Dalam sosialisasi ini, Komisi Informasi Kepri juga menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, termasuk aspek-aspek yang menjadi indikator penilaian. Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Jernih Millyati Siregar, Fery Muliadi Manalu, Priyo Handoko, dan jajaran sekretariat KPU Kepri. KPU Provinsi Kepri menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. KPU berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang informatif, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
139

KPU Kepri Lakukan Supervisi Kegiatan COKTAS Triwulan III yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tanjungpinang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat kualitas data pemilih dengan melakukan supervisi dan monitoring Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Senin (25/08/2025) di Kota Tanjungpinang. Supervisi dan monitoring dilaksanakan oleh Anggota KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko dan Jernih Millyati Siregar terhadap kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Anggota dan Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang. COKTAS dilakukan dengan metode verifikasi lapangan secara sampling, mengacu pada dokumen kependudukan yang dimiliki oleh warga. Tim verifikator turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kesesuaian data, termasuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia.   Verifikasi dilakukan di sejumlah kelurahan di Kota Tanjungpinang secara paralel. Priyo Handoko melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan verifikasi di Kelurahan Kemboja, Bukit Cermin, Kampung Baru, dan Tanjungpinang Barat. Sementara itu Jernih Millyati Siregar melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan verifikasi di Kelurahan Dompak, Batu IX, dan Tanjung Ayun Sakti. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk menjaga kualitas demokrasi melalui daftar pemilih yang mutakhir dan akurat menjelang Pemilu mendatang. KPU Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala dan terbuka, serta bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan masyarakat, demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
155

KPU Kepri Gencarkan Sosialisasi Pemilu di Sekolah, Ajak Pelajar Jadi Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau terus mengintensifkan upaya pendidikan pemilih melalui kegiatan sosialisasi berkelanjutan. Kegiatan bertajuk "Suara Kita, Masa Depan Kita" dilaksanakan di lingkungan SMA Negeri 1 Toapaya, Senin (25/08/2025).   Anggota KPU Provinsi Kepri, Jernih Millyati Siregar, hadir sebagai pembina pada upacara bendera di SMA Negeri 1 Toapaya. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya partisipasi generasi muda, khususnya pemilih pemula, dalam proses demokrasi. Ia menjelaskan bahwa pemilu menentukan arah kebijakan bangsa dan daerah. Jernih juga menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih, pentingnya memilih secara cerdas, serta tata cara pelaksanaan pemilihan umum. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan KPU, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran politik di kalangan generasi muda, khususnya pelajar SMA. Turut hadir Kabag Keuangan dan Umum, Dyah Anggraini dan jajaran sekretariat KPU Kepri. Melalui program ini, KPU berharap para siswa memahami pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi dan dapat menjadi pemilih yang cerdas pada masa mendatang. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
98

KPU Provinsi Kepri Hadiri Rapat Penyerahan Simbolis Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025

Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau, Medianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi, Jumat (22/8/2025). Kehadiran ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antar-lembaga dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.   Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyerahan secara simbolis Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri. Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepri juga menyampaikan pidato resmi yang berisi penjelasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025. KPU Provinsi Kepri hadir untuk menjaga keterhubungan informasi dan memastikan kesiapan kelembagaan dalam mendukung program-program strategis daerah, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan layanan kepemiluan. Kehadiran KPU dalam forum legislatif ini sekaligus mencerminkan komitmen lembaga dalam menjalin komunikasi aktif lintas sektor demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang sinergis dan inklusif. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya