
Tanjungpinang, Selasa, 20 Mei 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Rombongan KPU Provinsi Kepri disambut hangat oleh Wakil Rektor II UMRAH, Dr. Nancy Willian, S.Si., M.Si., serta Ketua Satgas PPKS UMRAH, Nikodemus Niko, M.Sos., bersama tim Satgas PPKS lainnya. Dalam kunjungan ini, hadir Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Kepri Ferry M. Manalu dan Priyo Handoko, Plt. Sekretaris KPU Kepri Nur Wakit Aliyusron, serta Kabag Rendatin, Parmas, dan SDM Syamsuardi beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kepri. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari kebijakan, pengalaman, serta praktik baik yang telah diterapkan UMRAH dalam membentuk dan mengelola Satgas PPKS. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan KPU Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas PPKS di lingkungan KPU. Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran, KPU Provinsi Kepri berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual maupun tindakan negatif lainnya. -Humas KPU Kepri-