Berita Kepri

195

KPU Kepri Gelar Rakor Penyelesaian Data Ganda Pemilih Triwulan III

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Analisa dan Penyelesaian Data Ganda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Senin (21/07/2025). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses berkelanjutan dalam menjaga kualitas data pemilih. “Rakor ini merupakan bagian dari upaya mitigasi potensi masalah sejak dini, sekaligus kelanjutan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara triwulan dan semester ,” ujarnya.      Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kepri, Priyo Handoko juga menambahkan Rakor ini memiliki tujuan utama untuk membersihkan dan menyelesaikan potensi data pemilih ganda yang ditemukan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Priyo Handoko juga menyampaikan untuk melakukan penguatan koordinasi dengan stakeholder setiap triwulan, baik melalui surat resmi maupun kunjungan langsung ke instansi terkait, seperti Disdukcapil, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU, demi memperkaya dan menyempurnakan basis data pemilih. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Provinsi Kepri Ferry M. Manalu (secara daring), Anggota KPU Provinsi Kepri yang juga sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Priyo Handoko, serta Kabag Rendatin KPU Provinsi Kepri beserta jajaran sekretariat, dan Kasubbag rendatin Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri secara daring. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga, menyamakan persepsi, dan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menjaga integritas data pemilih. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
147

KPU Kepri Ikuti Rakor Penguatan Tim Asesor SPIP Terintegrasi Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti secara daring kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Tim Asesor Unit Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintregasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papane, Plh. Sekretaris Syamsuardi, dan pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kepri. Dalam kegiatan ini disampaikan materi terkait dengan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Hal ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan KPU. Dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU di tingkat pusat hingga provinsi/kabupaten/kota secara daring dan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum. Peserta diberikan bimbingan secara teknis mengenai penggunaan instrumen kertas kerja penilaian mandiri SPIP, serta pemahaman menyeluruh mengenai integrasi parameter Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) ke dalam penilaian SPIP terintegrasi. Penjelasan diberikan secara sistematis mulai dari proses penetapan tujuan, evaluasi struktur dan proses pengendalian intern, hingga penilaian atas pencapaian tujuan SPIP yang mencakup efektivitas dan efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. KPU Provinsi Kepulauan Riau secara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan untuk memperdalam pemahaman atas metodologi penilaian, serta berbagi pengalaman pelaksanaan SPIP di tingkat daerah. Kehadiran dan partisipasi ini merupakan wujud komitmen KPU Kepri dalam memperkuat peran pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap proses kerja organisasi berjalan sesuai prinsip integritas dan good governance. Melalui keigiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan kapabilitas dalam menyusun penilaian mandiri maturitas SPIP secara lebih akurat, terukur, dan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan serta mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. -Humas KPU Kepri-  


Selengkapnya
102

Kuatkan Kinerja, KPU Kepri Laksanakan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pengukuran Kinerja Semester I Tahun 2025 pada Rabu (17/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kepri. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan masukan dan saran atas pengukuran Rencana Kerja serta melakukan evaluasi atas kinerja semester pertama tahun anggaran 2025.   Rapat ini dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Syamsuardi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam sambutannya, Syamsuardi menekankan pentingnya kegiatan evaluasi ini sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Rapat ini dihadiri oleh para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubbag), dan seluruh staf pada bagian Perencanaan dan Data Informasi (Rendatin). Para peserta secara aktif memberikan masukan terkait capaian kinerja, tantangan yang dihadapi selama semester pertama, serta strategi perbaikan untuk pelaksanaan program kerja pada semester berikutnya. Melalui forum ini, diharapkan KPU Provinsi Kepulauan Riau dapat menyusun langkah-langkah strategis dan perencanaan yang lebih akurat, guna mendukung suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu dan kegiatan kelembagaan lainnya di masa mendatang. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
199

KPU Kepri Dukung Sinergi Kelembagaan, Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda Investasi

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau , Rabu (16/07/2025). Rapat ini diagendakan untuk mendengarkan laporan akhir Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus pengambilan keputusan terhadap penetapan Rancangan peraturan daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah. Kehadiran Priyo Handoko dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung penguatan sinergi kelembagaan, khususnya dalam sektor yang berkaitan erat dengan peningkatan iklim investasi dan pembangunan daerah. Melalui peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini, diharapkan tercipta iklim investasi yang lebih kondusif di Provinsi Kepulauan Riau, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
194

Jaga Transparansi Anggaran, KPU Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan

Dalam rangka menjaga transparansi anggaran dan akuntabilitas pelaporan keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (16/07/2025) dan diikuti oleh jajaran KPU RI, KPU Provinsi Kepulauan Riau, KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, serta perwakilan dari Inspektorat KPU RI. Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan menyelaraskan data keuangan dari masing-masing satuan kerja guna memastikan kesesuaian dengan standar pelaporan yang ditetapkan. Proses ini menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2025 secara menyeluruh dan bertanggung jawab. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Dyah Anggraini menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai rutinitas administrasi, tetapi juga bentuk komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Selama kegiatan berlangsung, peserta melakukan pencocokan data secara detail dan teknis, serta mendapatkan pengarahan langsung dari tim KPU RI dan Inspektorat terkait tata cara dan standar penyusunan laporan keuangan. Kegiatan ditutup dengan sesi evaluasi dan penyampaian catatan penting sebagai tindak lanjut dalam proses penyusunan laporan keuangan tingkat pusat.   -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
287

KPU Kepri Tetapkan 1,6 Juta Pemilih dalam Pleno PDPB Semester I Tahun 2025

Tanjungpinang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester Pertama Tahun 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis, 4 Juli 2025. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama seluruh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau: Priyo Handoko, Ferry M. Manalu, Jernih Millyati Siregar, dan Muhammad Sjahri Papene, serta didampingi oleh Plt. Sekretaris, Nur Wakit Aliyusron. Kegiatan ini turut mengundang sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, unsur Forkopimda, Kogabwilhan I, perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta partai politik tingkat provinsi. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 sebanyak 1.610.308 pemilih, dengan rincian sebagai berikut: Pemilih laki-laki: 808.667 orang Pemilih perempuan: 801.641 orang Data pemilih ini tersebar di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, dan merupakan hasil dari proses pemutakhiran data secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pelayan publik terkait dan masyarakat. Kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini merupakan amanat Peraturan KPU untuk menjaga keakuratan, kemutakhiran, dan validitas daftar pemilih, baik dalam masa antara pemilu maupun menjelang tahapan Pemilu/Pilkada berikutnya. KPU Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih, termasuk melalui koordinasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi perubahan data pemilih seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya