Berita Kepri

Rapat Koordinasi Persiapan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Logistik Pemilu Tahun 2024  bertempat di Hotel CK Tanjungpinang Kamis 12 Oktober 2023 kegiatan ini juga di sejalankan dengan penandatangan Berita Acara alokasi anggaran dana Hibah Pilkada Gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024. Peserta dalam kegiatan ini adalah ketua, Sekretaris, Pejabat dan Staf Logistik KPU Provinsi Kepri dan Kasubag Logistik KPU Kabupaten Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan memberikan penguatan-penguatan terkait dengan persiapan logistik pemilu tahun 2024 agar telaksana dengan baik dan  berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan sesuai dengan PKPU 14 dan PKPU 16 Tahun 2023. Kegiatan dibuka oleh ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowo Adi, S.H.,M.H dalam sambutannya beliau menyampaikan Rapat ini sebagai ikhtiar untuk menyatukan persepsi gerak Langkah Bersama untuk mensukseskan rangkaian Tahapan Pemilu 2024 beliau sangat berharap agar Komisioner dan Sekretariat bisa saling melengkapi dan bekerjasama dan dapat menjalin komunikasi dengan baik, mencari solusi atas segala permasalahan yang muncul secara bersama-sama. Hadir Juga juga Anggota KPU Provinsi Kepualaun Riau, Priyo Handoko, S.A.P.,MA , pada kesempatan tersebut beliau juga memberikan penekanan pada pengelolaan logistik dua poin menurut beliau sangat penting pertama bagaimana logistik itu tepat waktu dan tepat sasaran diluar dari pada tepat jumlah dan juga tepat kualitas, dan tepat biaya. selanjutnya penguatan juga yang diberikan oleh ibu Jernih  Millyati Siregar, S.Ag.,M.Pd, beliau menyampaikan kepada KPU Kabupaten Kota agar meningkatkan etos kerja, dan selalu memperhatikan regulasi yang ada dalam bekerja agar tidak keluar dari jalur yang sudah ditentukan. selanjutnya arahan dari bapak Muhammad Sjahri Papene, S.H.,M.H, dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan arahan kepada peserta Rakor bagaimaan tata Kelola pengelolaan logistik ini sangat penting maka perlu adanya mitigasi daerah-daerah mana yang menjadi sumber masalah dalam pelaksanaan pengelolaan logistik agar logistik pemilu tahun 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.   arahan Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau Irwan Zuhdi, Siregar, S.H. beliau menyampaikan Logistik Pemilu 2024 itu ada tiga item penting pertama regulasi, kedua juknis  kemudian mekanisme pengelolaan logistik jadi pada kesempatan ini diharapkan peserta dapat memfaatkan materi yang akan disampaikan oleh para narasumber pada kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Serta mencermati Kembali kebutuhan kebutuhan logistik terutama yang belum diadakan. Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Pengelolaan Logistik Pemilu KPU RI bapak Suryanto yang memberikan pemaparan terkait dengan besaran biaya dan standar waktu pengelolaan dan distribusi logistik pemilu tahun 2024,  kemudian hadir juga narasumber Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bapak Hery Somantri, S.H., M.H dalam kesempatan tersebut beliau  menyampaikan paparan terkait dengan Akuntabilitas dalam Aspek Pengadaan Barang dan Jasa, hal ini disampaikan beliau Akuntabilitas sebagai bentuk kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan  kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal)  yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut (ungkap beliau). juga hadir narasumber dari Pimpinan BULOG Cabang Tanjungpinang bapak Meizarani, S.H., M.M dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan terkait dengan bagaimana Manajemen Pergudangan Logistik hal ini penting karena saat ini KPU Kabupaten Kota sedang mempersiapkan bagaimana proses pengelolaan Gudang logistik yang baik agar proses peyimpanan barang logistik dapat terjaga terkelola dengan baik. Rapat Koordinasi Persiapan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 selesai pada pukul 17.00 WIB, ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi. (tekmaskpukepri)

KPU Provinsi Kepulauan Riau Goes To Campus: “ANAK MUDA CERDAS BERDEMOKRASI”

Sebanyak kurang lebih 100 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdul Rahman (STAIN SAR) mengikuti sosialisasi pemilih muda yang terselenggara dalam kegiatan bertajuk Goes To Campus dengan mengusung tema: “Anak Muda Cerdas Berdemokrasi”. Tim KPU Provinsi diterima oleh Bapak Romi Aqmal, M.Si selaku Kepala Unit Studi Melayu STAIN SAR. Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ferry Muliadi Manalu, S.Sos., M.M menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih muda dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri giat mensosialisasikan program kegiatannya. Salah satu programnya adalah Goes To Campus di mana program ini mengajak mahasiswa sebagai pemilih muda untuk aktif dan partisipatif mensukseskan pesta demokrasi, Dalam materinya Ferry Manalu menyampaikan Pemilih Muda sendiri  merupakan salah satu golongan pemilih terbanyak pada Pemilu yang akan 2024 mendatang. "Dengan didominasi generasi dari lapisan masyarakat yang menyebut diri mereka generasi Milenial dan Gen Z," ujarnya. Ia pun menjelaskan bila menelisik lebih dalam lagi terkait gologan pemilih tersebut. Maka akan ditemukan sebuah fenomena menarik sebagian besar dari mereka memiliki kecendrungan tidak mau tahu atau apatis. Serta tidak terlalu mengetahui terkait dengan bagaimana pelaksanaan Pemilu itu sebenarnya.  "Tentunya hal tersebut akan sangat berbahaya sekali bagi kelangsungan kehidupan demokrasi dan masa depan Indonesia. Mengingat jumlah pemilih muda tersebut dapat sangat menentukan nasib bangsa Indonesia kedepannya," jelasnya. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat menjaring animo dan antusiasme dari mahasiswa, yang notabene merupakan pemilih muda dalam melihat dan mengikuti Pemilu itu nantinya.   Usai memberi paparan tentang kepemiluan, Ferry Manalu mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyasar para pemilih muda seperti mahasiswa. Hal ini sangat penting diakomodir untuk dimasukkan dalam daftar pemilih tetap, sehingga disarankan bagi mahasiswa yang pendatang agar memastikan dirinya apakah sudah terdaftar atau belum menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang. Jika belum agar melapor ke kantor KPU Kabupaten/Kota setempat. Sementara, salah satu peserta, Jiwanti menceritakan ilmu yang didapat dari kegiatan ini menambah wawasan tentang Pemilu dan arti pentingnya sebagai pemilih muda dalam Pemilu Serentak tahun 2024. “Saya perdana untuk memilih di Pemilu 2024 nanti. Sejarah bagi saya untuk ikut sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Seusai kegiatan ini saya akan mencek apakah nama saya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih di DPT melalui cek DPT online, saya siap mendukung Pemilu nantinya sebagai pemilih,”ucapnya. Disela-sela kegiatan narasumber diskusi dan tanya jawab dengan memberikan gift/souvenir bahan sosialisasi berupa mug/gelas Sura Sulu dan kaos Pemilu 14 Februari 2024 Di akhir kegiatan, Ferry Manalu mengingatkan kembali kepada mahasiswa yang hadir agar tidak golput pada Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan ditutup dengan sesi foto Bersama. (tekmaskpukepri)

KPU Provinsi Kepulauan Riau Goes To Campus: “ANAK MUDA CERDAS BERDEMOKRASI”

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Sjahri Papene menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Goes To Campus. Untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri giat mensosialisasikan program kegiatannya. Salah satu programnya adalah Goes To Campus di mana program ini mengajak mahasiswa sebagai pemilih muda untuk aktif dan partisipatif mensukseskan pesta demokrasi, Goes to Campus digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang mengangkat tema “Anak Muda Cerdas Berdemokrasi” pembahasan mengenai Partisipasi Masyarakat, Keterlibatan Masyarakat, informasi alur tahapan pemilu 2024 dan Jumlah Pemilih berdasarkan generasi pada daftar pemilih tetap pemilu tahun 2024.  Desrian Effendi, S.Sos., MPM selaku Wakil Ketua III dalam sambutan pembukanya  mengajak para mahasiswa untuk lebih bijak dan arif dalam menyikapi berita yang beredar dalam masyarakat sehingga dapat menjadikan mahasiswa sebagai agen sosialisasi kepemiluan di tempat mereka masing-masing, Mahasiswa sebagai generasi terdidik harus mampu dan merupakan agen sosialisasi kepemiluan. Muhammad Sjahri Papene dalam materinya menyampaikan kepada Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang untuk tidak lupa menggunakan hak pilihnya datang ke TPS pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Partisipasi aktif pemilih menjadi penentu terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas Turut hadir Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Hanis Hendriyani selaku Moderator beserta seluruh Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Kepulauan Riau di Kampus Stisipol Raja Haji Tanjungpinang. Kegiatan Goes To Campus ini diikuti sebanyak kurang lebih 100 mahasiswa dari berbagai jurusan.  Tampak para mahasiswa sangat antusias menyimak paparan yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kepri tersebut dengan memberikan informasi tentang dasar-dasar kepemiluan dan mengingatkan dan mengajak mahasiswa sebagai pemilih muda bahwa mereka adalah konstituen yang berhak ikut serta memilih dalam pemilu yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Di tengah-tengah penyampaian materi, M. Sjahri Papene memperkenalkan maskot Pemilu 2024 Sura dan Sulu. Kegiatan ditutup dengan sesi foto Bersama.   (tekmaskpukepri)

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan FGD yang Digelar Oleh POLDA Kepri

Polda Kepri Gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Pemilu damai, Indonesia maju. Agenda tersebut berlangsung di Nagoyahill Hotel, Selasa (19/09/2023). Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh Wadir Intelkam Polda Kepri AKBP Wawan Iriawan, Kasubdit V Intelkam Polda Kepri Kompol Eddy Buce, Kasubdit I Intelkam Polda Kepri Kompol Joko Priyanto dan Perwakilan dari Partai Politik yang ada di Kepri. Dalam FGD tersebut, dipimpin oleh moderator Indrawati sugiatiningsih yang merupakan wakil dari kalangan Akademisi, juga menghadirkan tiga narasumber yaitu: Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Ferry Muliadi Manalu, Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra dan Perwakilan dari Kesbangpol Kepri Anna Rosa Manalu. Dalam materinya Ferry M. Manalu  menyampaikan Strategi KPU Kepri menuju Pemilu Damai serta Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. “Kita selalu berkoordinasi dengan Partai Politik, apalagi jika ada potensi konflik dan potensi ketidaksiapan peserta pemilu, KPU Provinsi membentuk wadah komunikasi dengan seluruh Partai Politik/LO”, ujar beliau. Menurutnya, butuh strategi  dalam upaya menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, melakukan pengawasan dan pemantauan keamanan selama pemilu, transparansi dalam proses pemilihan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat pada saat pemilu. “Menciptakan situasi yang kondusif agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan Damai ini peran pentingnya Polda Kepri, turut membantu KPU dalam tahapan kampanye. KPU sudah menyiapkan regulasi yaitu Peraturan KPU, mengatur jadwal kampanye, serta mengeluarkan berbagai formulir yang harus diisi oleh tim kampanye untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kampanye partai politik tersebut,” tutur Ferry di depan peserta FGD. Meningkatnya Partisipasi masyarakat, dimaknai sebagai bentuk partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam rangka menyukseskan semua tahapan pemilu, terutama pada saat tahapan Kampanye dan tahapan Pemungutan Suara. Diharapkan masyarakat mengikuti kegiatan kampanye yang pada pemilu tahun 2024 direncanakan selama 75 hari. Selama tahapan tersebut, diharapkan semua masyarakat pemilih, yang sudah mempunyai hak pilih, aktif untuk mencari dan mendapatkan informasi yang berkaitan tentang visi dan misi partai peserta pemilu, rekam jejak para calon angggota legislatif, calon Presiden, rekam jejak partai Politik serta semua hal yang diperlukan oleh masyarakat pemilih sebelum menentukan hak suaranya di bilik suara, 14 Februari 2024 yang akan datang. Ferry Manalu menyampaikan kepada seluruh peserta FGD bahwa besarnya partisipasi masyarakat akan sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran hukum dan politik masyarakat saat ini. Kegiatan ditutup dengan sesi foto Bersama. (humaskpukepri)

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau menjadi Narasumber pada Diskusi Publik Politician Academy

Batam, 14 September 2023 Politician Academy melaksanakan Diskusi Publik Trend & Tantangan Pileg & Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Riau yang bertempat di Hotel De Vienna Kota Batam. Hadir sebagai Narasumber pada Diskusi Publik tersebut Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Probowoadi dan Direktur Politician Academy Bonggas Chandra. Pemilu Serentak 2024 akan menjadi Pemilu yang bersejarah dalam dinamika Politik di Indonesia, karena baru kali ini semua Pemilu digabungkan dalam satu tahun. Tentu saja kompleksitas dan permasalahan yang akan di hadapi Partai Politik, Calon Presiden, Calon Legislatif, Calon Kepala Daerah, Penyelenggara Pemilu bahkan termasuk juga Masyarakat Pemilih harus diantisipasi oleh segenap stakeholder. Diskusi publik tentang politik ini dihadiri sejumlah perwakilan partai politik serta para caleg, baik caleg baru, caleg muda, hingga caleg petahana. Yang mana pembicara Politician Academy, Bonggas Chandra memberikan trik politik, khususnya bagi para caleg baru yang akan bersaing dengan para caleg petahana untuk bertarung di pileg 2024 mendatang. Indrawan dalam materinya yang berjudul: TANTANGAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN  2024 menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Apakah memungkinkan melaksanakan tahapan  Pemilu dan Pemilihan secara bersamaan? Bagaimana menjaring Pemilih Milenial di Era  Distrubsi informasi ? Hoax, Politik Identitas, Ujaran Kebencian, dan  Isu Sara. Apakah masih terjadi dan menjadi  ancaman? Bagaimana Penyelenggara Pemilu menjaga  integritas di tengah dinamika politik dan hukum? Dengan diadakannya diskusi ini diharapkan dapat memberi literasi politik, terutama ke partai politik (parpol) dan para caleg yang akan bertarung di 2024 mendatang. Agar para caleg bisa lebih terbuka dengan realita-realita politik di lapangan, dan bisa menjalankan strategi yang cerdas, sehingga nantinya para caleg bisa terpilih atau duduk di 2024 mendatang sebagai anggota legislatif dengan cara strategi yang cerdas, bersih, baik, dan elegan.  "Sehingga pemilu mendatang bisa berjalan dengan baik, terhindar dari kasus hoaks, politik identitas, dan lain sebagainya.” Pada akhir kegiatan, panitia membuka sesi diskusi dan foto Bersama. (humaskpukepri)

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau menjadi Narasumber pada Rakor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Batam, 14 September 2023 Dalam rangka memperkuat kerja-kerja pengawasan dalam tahapan pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta mempertimbangkan pelaksanaan sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan kepada Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Kepemiluan “Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024”. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk persiapan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi pelaksanaan Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.   Hadir sebagai narasumber pada kegiatan dimaksud, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Ferry M. Manalu dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Febriadinata sekaligus sebagai Penanggungjawab Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi.   Ferry M. Manalu dalam paparannya menyampaikan terkait dengan teknis pelaksanaan penyusunan DCS dan penetapan DCT Anggota DPRD. “Dalam melaksanakan pencalonan, KPU melakukan Penyusunan DCS dan Penetapan DCT Anggota DPRD dengan berpedoman pada Undang-Undang Pemilu, Peraturan KPU dan Surat Keputusan KPU, karena KPU mengedepankan kepastian hukum dalam pelaksanaan tahapan”, ucapnya. Adapun dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai wadah untuk mempererat hubungan antar Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu di Provinsi Kepulauan Riau. Harmonisasi hubungan antara penyelenggara dan peserta dapat menjadikan pelaksanaan pemilu menjadi berkualitas dan berintegritas karena terbangun ruang komunikasi yang baik antar pihak.   Kegiatan ini di ikuti oleh Partai Politik Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Koordinator Divisi yang membidangi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada akhir kegiatan diadakan diskusi ringan dan sesi foto bersama. (humaskpukepri)