Berita Kepri

130

Bangun Data Parpol yang Akurat, KPU Kepri Gelar Sosialisasi SIPOL Berkelanjutan

Tanjungpinang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di ruang rapat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ferry Muliadi Manalu, yang menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan mempercepat proses pemutakhiran data partai politik di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Dinas Ketua KPU RI yang menginstruksikan pelaksanaan kegiatan pasca pemilu dan pemilihan. Dalam pemaparannya, Ferry menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dilaksanakan secara berkelanjutan dan dibagi dalam dua periode: Semester I: Januari hingga Juni, dengan batas penyampaian hasil paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir Juni; Semester II: Juli hingga Desember, dengan tenggat waktu serupa sebelum akhir Desember. Turut memberikan arahan dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jernih Milyati Siregar, yang menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi yang berkelanjutan. Menurutnya, sosialisasi tidak hanya dilakukan pada masa tahapan pemilu, tetapi juga dapat dilakukan melalui media sosial maupun kanal komunikasi lainnya. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap regulasi terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) serta pengelolaan arsip dokumen administrasi yang rapi dan terdokumentasi untuk mendukung proses verifikasi di masa mendatang. Sesi penyampaian materi utama dibawakan oleh Ferry Muliadi Manalu dan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Materi yang disampaikan mencakup regulasi dan dasar hukum yang menjadi landasan kegiatan pemutakhiran data partai politik. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Priyo Handoko, yang menegaskan bahwa KPU di daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi administrasi data partai politik sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa bentuk sosialisasi dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, baik melalui pertemuan langsung maupun penyampaian informasi melalui surat resmi kepada partai politik. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam membangun sistem informasi partai politik yang akurat, terstruktur, dan berkelanjutan guna mendukung transparansi dan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Humas KPU Kepri


Selengkapnya
216

KPU Provinsi Kepulauan Riau dan 7 KPU Kabupaten/Kota Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik oleh KPU RI

Tanjungpinang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, KPU Provinsi Kepulauan Riau bersama 7 KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI, pada Rabu (25/06/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU. Dalam sambutannya, Kawima menegaskan pentingnya pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap satuan kerja agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Hukum dan SDM serta operator e-PPID dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, serta dari KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepulauan Riau. Dalam paparannya, Kawima juga mengingatkan pentingnya kesiapan satuan kerja dalam menyediakan akses pelayanan informasi, baik dari segi tempat layanan maupun petugas yang ditugaskan, serta kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang tergolong dikecualikan atau mengandung data pribadi. Sementara itu, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhumas) Setjen KPU sekaligus PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, turut hadir bersama jajaran Sekretariat Jenderal KPU dan para admin/operator PPID dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik, guna mewujudkan badan publik yang terbuka, responsif, dan terpercaya.


Selengkapnya
223

KPU Provinsi Kepulauan Riau Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

Tanjungpinang, 25 Juni 2025 — Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi: Jernih Milyati Siregar, Priyo Handoko, Muhammad Sjahri Papene, dan secara daring oleh Ferry M. Manalu. Turut hadir Plh. Sekretaris KPU Provinsi, Zicko Mauristha Soulanick, serta jajaran Komisioner dan Sekretariat dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran KPU terhadap pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, sekaligus mendorong terbentuknya sistem penanganan yang responsif dan preventif dalam menghadapi isu-isu tersebut. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Dra. Marlia Sari Dewi, MM.. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, regulasi yang berlaku, mekanisme pelaporan, serta peran satuan tugas (Satgas) dan lembaga, khususnya KPU, dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan bebas dari kekerasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam dan menjadi agen perubahan dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual, baik dalam ruang lingkup kerja internal maupun dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan KPU di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. KPU Provinsi Kepulauan Riau terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang berkeadilan, inklusif, dan berintegritas, sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
205

KPU Provinsi Kepulauan Riau Gelar Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual

Tanjungpinang - Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Jumat, 13 Juni 2025. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, didampingi oleh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau: Jernih Millyati Siregar, Priyo Handoko, Muhammad Sjahri Papene, Ferry M. Manalu, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Nur Wakit Aliyusron. Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, yang memaparkan secara komprehensif isi dan tujuan pedoman tersebut. Dalam sambutannya, Indrawan Susilo Prabowoadi menegaskan pentingnya penerapan pedoman ini untuk memastikan setiap insan KPU memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kerja. “Pedoman ini menjadi landasan penting dalam membangun budaya kerja yang saling menghormati, melindungi korban, dan mendukung mekanisme pelaporan yang jelas dan berpihak pada keadilan,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, dapat memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, perlindungan bagi korban, serta langkah-langkah preventif yang harus dilakukan secara aktif oleh setiap individu di lingkungan KPU. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.


Selengkapnya
180

KPU Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025

Tanjungpinang, Rabu (11/06/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 secara hybrid dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan PDPB sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini mengundang sejumlah stakeholder dari unsur pemerintah, lembaga pengawas, penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan, antara lain: Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Kanwil Imigrasi dan Kanwil Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Agama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Perwakilan RSUD Raja Ahmad Tabib Perkumpulan Penyandang Disabilitas Perwakilan Partai Politik Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama para Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau: Priyo Handoko, Jernih Millyati Siregar, dan Ferry M. Manalu. Turut hadir pula Plh./Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau Zicko Mauristha Soulanick, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Syamsuardi, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antarinstansi untuk mewujudkan data pemilih yang mutakhir, valid, dan akuntabel demi suksesnya tahapan pemilu dan pemilihan ke depan.   -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
229

Selamat Datang dan Selamat Mengemban Tugas: KPU Provinsi Kepulauan Riau Gelar Pemanggilan dan Orientasi Tugas bagi 47 CPNS

Tanjungpinang, 6 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Pemanggilan dan Orientasi Tugas bagi 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari 2 hingga 5 Juni 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan diawali dengan proses verifikasi dokumen fisik CPNS seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK, serta surat pernyataan. Setelah itu, para CPNS mengikuti sesi perkenalan untuk mengenal rekan kerja dan membangun komunikasi awal sebelum ditempatkan di masing-masing satuan kerja. Pada hari kedua, para CPNS diperkenalkan dengan struktur organisasi KPU Provinsi Kepulauan Riau. Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Plt. Sekretaris Nur Wakit Aliyusron, serta anggota KPU lainnya menyambut langsung para CPNS dan memberikan arahan penting mengenai nilai-nilai dasar ASN, kedisiplinan, tanggung jawab, serta pentingnya adaptasi dalam lingkungan kerja yang baru. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kepri menyampaikan: "Selamat datang dan selamat bergabung kepada seluruh CPNS yang hari ini resmi menjadi bagian dari keluarga besar KPU Provinsi Kepulauan Riau. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Selamat mengemban tugas, mari bersama membangun demokrasi yang lebih baik." Selanjutnya, para CPNS mengikuti Orientasi Tugas Nasional yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara hybrid pada 4–5 Juni 2025, bersama lebih dari 2.700 CPNS dari seluruh Indonesia. Materi orientasi mencakup pengenalan kelembagaan KPU, struktur organisasi, tugas, wewenang, serta fungsi masing-masing biro. Kegiatan ini dikemas secara interaktif dengan sesi kuis dan ice breaking untuk menjaga semangat peserta. Melalui rangkaian kegiatan ini, para CPNS diharapkan dapat memahami tugas kelembagaan secara menyeluruh, membangun etos kerja yang profesional, serta siap memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). - Humas KPU Kepri-


Selengkapnya