Berita Kepri

KPU RI Terima Integritas Award 2016

Tanjungpinang,kpu- Atas prestasi dan dedikasi yang ditorehkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam bidang demokrasi dan kepemiluan, Majalah Integritas memberikan penghargaan bertajuk Integritas Award 2016, Senin (30/1). Penghargaan yang diterima oleh KPU RI itu berdasarkan kajian/analisa yang diputuskan dalam rapat redaksi khusus. Dari penilaian yang telah dilakukan, akhirnya menghasilkan 10 tokoh perorangan serta 10 lembaga/perusahaan penerima Integritas Award 2016. Daftar penerima Integritas Award 2016 antara lain: Tokoh Perorangan 1.     Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono  ( Presiden Ke-6 / Pendiri Partai Demokrat); 2.     DR. Zulkifli Hasan (Ketua MPR RI); 3.     Prof.Dr. Muhammad Hatta Ali, SH.MH (Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia); 4.     HM.Prasetyo SH (Jaksa Agung Republik Indonesia); 5.     Jenderal Polisi Drs.Tito Karnavian, MA.PhD  (Kepala Kepolisian Republik Indonesia); 6.     Susi Pudjiastuti (Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia); 7.     Ir. Basuki T Purnama. MM  (Gubernur DKI Jakarta); 8.     Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Waseso ( Kepala BNN); 9.     Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo (Kepala BASARNAS); 10.   DR.Prasetio (Presiden Direktur PT.Peruri). Lembaga 1.     Mahkamah Konstitusi (MK) 2.     Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 3.     Komisi Pemilihan Umum (KPU) 4.     Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  5.     Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 6.     Bank Mandiri 7.     Perusahaan Listrik Negara (PLN) 8.     Telekomunikasi Indonesia 9.     Bursa Efek Indonesia  10.   Blue Bird

KPU Kepri adakan acara pelepasan Kasubbag Hukum

Tanjungpinang,kpu-Jumat sore, 27 Januari 2017 bertempat diruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Riau acara pelepasan salah seorang Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau Ahmad Yani, SH, yang sejak hari ini pindah tugas ke KPU Kabupaten Aceh Tamiang. Acara berlangsung dengan santai namun penuh pesan dan kesan secara khusus untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Yani, SH, yang selanjutnya akan menempati tempat kerja baru di KPU Kabupaten Aceh Tamiang. “Mewaliki seluruh karyawan dan atas nama pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam hubungan kerja selama ini ada khilaf dan salah. Saya juga mendoakan semoga di tempat yang baru nanti yani bisa menorehkan prestasi yang lebih baik”, ujar Ardyanto selaku Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau. Ridarman Bay, anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau juga berpesan kepada Yani agar memberikan kinerja yang terbaik di KPU Kabupaten Aceh Tamiang, sebagaimana telah di lakukan di KPU Provinsi Kepulauan Riau. “saya merasa kehilangan tempat diskusi mengenai hukum dan berbagai masalah yang dapat didiskusikan dan semoga kita bisa berjumpa lagi”, ujar Ridarman. Sriwati, anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau. “Kami merasa sangat kehilangan Ahmad Yani, SH, yang telah bekerja dengan baik di KPU Provinsi Kepulauan Riau”. Sriwati berharap meski sudah bekerja di tempat lain, namun silaturohmi tetap terjaga. Suasana haru dan tawa hadir, saat tiba giliran Ahmad Yani, SH didapuk menyampaikan salam perpisahan. “sebenarnya saya meminta perpisahan ini diadakan pada pagi hari tapi karena saya masih sibuk dengan agenda pindahan jadi sore hari ini lah saya sempat berjumpa dan memohon maaf jika ada salah kata selama saya berkerja di KPU Provinsi Kepulauan Riau ”, ujar Yani . Dia juga berharap siapapun teman-temannya di KPU Provinsi Kepulauan Riau jika lewat di Aceh Tamiang bersedia untuk singgah di rumahnya. Selamat bekerja di tempat yang baru Ahmad Yani, semoga semakin sukses..!(humaskpukepri)

Satukan Persepsi,KPU Kepri Gelar Rakor Lkj dan PK

Tanjungpinang,kpu- Untuk menyatukan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya penyusunan Laporan Kinerja (Lkj) dan Perjanjian Kinerja (PK), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau  menyelenggaran Rapat Kerja Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2016 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis-Jumat (19-20) kemarin. ‘’Ini merupakan upaya kita dalam mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, maka setiap awal tahun kita menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) dan sekaligus mempertanggungjawabkan apa yang sudah kita lakukan pada tahun sebelumnya dalam bentuk Laporan Kinerja (Lkj) Tahun 2016,’’ ujar Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajuddin. Menurut Said, penyusunan Laporan kinerja (Lkj) Tahun 2016 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomo 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata Cara Revieu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Surat KPU RI Nomor: 698/KPU/XII/2016 tanggal 29 Desember 2017), tentang penyampaian Perjanjian Kinerja Tahun 2017 dan Laporan Kinerja Tahun 2016. Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi dan supervisi terhadap capaian kinerja tahun 2016 dan penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2017  bagi 7 (Tujuh) KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau. ‘’Alhamdulillah KPU Provinsi sudah menandatangani Perjanjiian Kinerja (PK) Tahun 2017 dan Laporan Kinerja (Lkj) 2016. Sedangkan untuk KPU Kabupaten/Kota sebagian sudah selesai ditandatangani dan sebagian lagi sedang dalam proses perbaikan, insyaallah dalam waktu satu dua hari ini sudah bisa kita kirim ke KPU RI,’’ imbuh Said usai menutup kegiatan tersebut. Ditambahkan oleh Said, Perjanjian Kinerja ini penting dilakukan sebagai bentuk komitmen bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan semua kegiatan berdasarkan kebijakan, petunjuk teknis, surat-surat, serta arahan dari KPU RI. Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, program dan kegiatan ini bertujuan untuk mencapai tujuan, sasaran strategis dan indikator kinerja utama sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis KPU 2015-2019. Selain itu, penyusunan Laporan Kinerja (Lkj) Tahun 2016 dan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2017  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau dimaksudkan sebagai wujud nyata pelaksanaan Good Governance, yaitu transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU selama tahun anggaran berjalan.  Said berharap kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kepri bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan diperlukan kerja keras, kedisiplinan, dan komitmmen yang kuat dari seluruh komisioner maupun sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri. (humaskpukepri)