Berita Kepri

749

Persiapan Perekrutan PPK dan PPS, KPU Kepri Lakukan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc

Tanjungpinang - KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada Jum’at, 7 Oktober 2022 bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang. Kegiatan ini mengundang Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Subbagian Hukum dan SDM serta staf Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Kepulauan Riau yang ditunjuk menjadi Operator SIAKBA. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Kepulauan Riau Ibu Erny Simatupang dan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Priyo Handoko, dalam sambutannya beliau berpesan setelah adanya kegiatan pelatihan ini diharapkan seluruh peserta pelatihan mampu memahami fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi SIAKBA dan mampu mensosialisasikan kepada masyarakat tata cara pendaftaran badan ad hoc melalui aplikasi SIAKBA dengan baik. Dalam kegiatan yang dipandu oleh Ibu Erny Simatupang dijelaskan tata cara penggunaan aplikasi SIAKBA modul pendaftar, modul operator dan modul administrator. Pada modul pendaftar peserta mensimulasikan diri sebagai calon pendaftar baik PPK maupun PPS, kegiatan pendaftaran dimulai dengan membuat akun pendaftaran di website siakba.kpu.go.id, setelah mempunyai akun para peserta kemudian login dan memilih jenis pendaftaran yang diinginkan kemudian para pendaftar menggunggah persyaratan yang diinstruksikan seperti KTP, Pas Foto, Ijazah, Surat Keterangan Sehat dan Surat Pernyataan yang dapat diunduh saat melakukan pendaftaran di situs.. Setelah pendaftar selesai melakukan pendaftaran melalui situs siakba.kpu.go.id kemudian operator KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi berkas, setelah operator melalkukan verifikasi berkas barulah administrator mengecek kembali dan melakukan pengesahan terhadap nama-nama pendaftar yang masuk pada tahap selanjutnya. Harapannya pada akhir pelatihan dengan adanya aplikasi SIAKBA ini diharapkan dapat mempermudah pendaftar maupun para operator dalam pendaftaran calon anggota badan ad hoc karena pendaftaran dilaksanakan hanya dengan menggunggah berkas tanpa harus membawa berkas fisik ke kantor KPU Kabupaten/Kota setempat.


Selengkapnya
821

KPU Provinsi Kepri menerima Kunjungan Komda Pemuda Khatolik

Tanjungpinang, (5/10/2022) KPU Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan Komisariat Daerah Pemuda Katolik Kepulauan Riau yang diterima oleh Plh Ketua KPU Prov Kepri Priyo Handoko,S.A.P, M.A , Widiyono Agung S, ST, Parlindungan S. S.Sos. beserta staff sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan pihak Pemuda Katolik diwakili oleh Ketua Komda Pemuda Katolik Dr. Vandarones Purba, ST., M.H beserta beberapa ketua bidang. Sebagaimana Spirit Pemuda Katolik "Pro Ecclesia Et Patria (Demi Gereja dan Tanah Air)” Maka Spirit inilah yang juga direfleksikannya sehingga mantap menyatakan diri siap untuk menakhodai Ormas Pemuda ini. "Agar panji-panji pergerakan Pemuda Katolik" dapat semakin dirasakan masyarakat luas di wilayah Kepri pada umumnya,” ujar Vandarones. Visi yang diusung oleh Vandarones Purba yakni terwujudnya organisasi basis yang mandiri, kontekstual dan berdaya saing melalui komitmen pemberdayaan sumber daya kader dan keterlibatan nyata bagi gereja dan tanah air. Visi ini juga sejalan dan searah dengan visi pemuda Katolik secara nasional yang juga sedang menghidupkan kembali spirit Reborn and Growth Further.  Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam ini, ada beberapa point yang penting yang dibicarakan diantaranya stop politik polarisasi/identitas dimasyarakat. Pemilu merupakan sarana integrasi pemersatu bangsa dan diharapkan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk bersama-sama menggunakan hak pilihnya. Pemilu tahun 2024 ada 2 agenda penting yakni Pemilihan Legislatif yakni hari Rabu Tgl. 14 Februari 2024 (DPRD Kota/Kab, DPRD Prov, DPRD RI dan DPD), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya Pemilihan Kepala Daerah serentak Tgl.27 November 2024 (Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati) untuk itu diharapkan kerjasama dari berbagai pihak peran serta seluruh masyarakat agar pemilu dapat berjalan lancar dan aman. Priyo Handoko, S.A.P, M.A: (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) menyampaikan apabila masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota salah satu parpol, padahal tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol tersebut dapat menghubungi pihak KPU terdekat atau dapat dicek melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik Untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum dalam rangka untuk melindungi dan melayani hak pilih seorang warga negara dalam pemilu KPU Prov Kepulauan Riau akan melaksanakan sosialisasi baik secara online maupun offline yang menyasar para pemilih pemula ungkap Parlindungan Sihombing, S.Sos  (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Sumber Daya Manusia) dalam rangka mewadahi kegiatan tersebut, KPU Provinsi akan melakukan kegiatan bertajuk KPU Goes To Campus atau silaturahmi ke berbagai Ormas dan OKP yang terdapat di Prov Kepulauan Riau. Agung Sulistyo, ST ( Divisi Hukum dan Pengawasan) menyatakan bahwa kerjasama dari berbagai pihak untuk sama sama mengawasi jalannya Pemilu 2024 dengan jujur dan adil. Melalui kegiatan audiensi ini diharapkan Pemuda Katolik sebagai motor penggerak untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan diharapkan kader-kadernya untuk ikut sebagai penyelenggaraan pemilu baik di tingkat desa maupun nasional).(HumasKPUKepri)


Selengkapnya
737

Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan Hukum

Batam (27/9/2022) KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini diselenggarakan di Grand i Hotel Batam yang dihadiri oleh Bapak  Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si Selaku Anggota Komisi Pemiliham Umum Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Judul Pemaparan dan Pengarahan mengenai Penanganan Sengketa dan Permasalahan Hukum Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Plh. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau yang sekaligus membuka acara oleh Bapak Parlindungan Sihombing, S.Sos. dalam sambutannya, beliau mengatakan Kegiatan Rapat Koordinasi ini sangat penting dikarenakan agar KPU khususnya Divisi Hukum bisa mengantisipasi gugatan-gugatan yang akan di ajukan oleh publik, semua tahapan pemilu itu mengandung permasalahan Hukum dan ini merupakan konsekuensi negara Hukum dan negara Demokrasi dikarenakan itu setiap lembaga negara seperti KPU harus mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik. Plh.Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan agar setiap Peserta Rakor yang hadir mengikuti dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh Narasumber yang hadir Pada kegiatan Rakor ini.  Rapat Koordinasi ini juga di hadiri oleh Bapak Widiyono Agung Sulistiyo, ST, selaku Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Aggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Hukum dan SDM dan Staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau. Turut Hadir dan menjadi Narasumber juga pada kegiatan ini adalah Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Azzahrawi Hakim PTUN Tanjungpinang.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya
739

KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi

Karimun(20/9) KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Tahun 2022. Acara ini di selenggarakan di Hotel Aston Karimun yang di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Sriwati, SE, MM, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Arison, S.Pt, MM, Bapak Priyo Handoko, S.AP, MA, dan Bapak Widiyono Agung Sulistiyo, ST, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Kautsar Agus Hutari, S.STP, M.Si. Turut hadir sebagai Narasumber KPU RI, Bapak Dr. H. Idham Kholik, SE., M.Si selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota, dan Operator Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau yang sekaligus membuka acara oleh Ibu Sriwati, SE., MM. Dalam sambutannya beliau mengatakan terkait Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi Komisi Pemilihan Umum,  KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD, agar memahami secara menyeluruh tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan agar terjalin satu persepsi antar satu sama lain terkait peraturan yang ada dan meningkatkan kerjasama yang baik antar komisioner dengan secretariat untuk selalu menjaga kekompakan dan akesehatan. Ketua KPU Provinsi Kepulaun Riau juga menyampaikan agar setiap peserta rakor yang hadir mengikuti dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber yang hadir pada kegiatan Rakor ini. Dilanjuti oleh Pemaparan dan pengarahan oleh Bapak Dr. H. Idham Kholik, SE., M.Si selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kami KPU RI mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, kegiatan pada hari ini akan memberikan kontribusi besar dalam kegiatan verifikasi administrasi perbaikan yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini. dalam pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan perlunya adanya kesepahaman hukum antar sesama penyelenggara sehingga terjadi keselarasan dalam pelaksanaan kegiataan. Semoga pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan berjalan lancar Pentingnya kita melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait agar mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sedang dilaksanakan yaitu verifikasi administrasi Juga penting selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk mendukung kinerja kita terutama pada saat kegiatan verifikasi faktual nantinya. Verifikator faktual itu harus berdomisili dalam wilayah kerjanya Semoga kita terus terjalin silahturahmi dan kompak selalu.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya
721

KPU Kepri mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022

Batam (16/9) KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022. Acara ini di selenggarakan di Hotel Aston Nagoya City Batam yang di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Sriwati, SE, MM, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Arison, S.Pt, MM, Bapak Priyo Handoko, S.AP, MA, dan Bapak Widiyono Agung Sulistiyo, ST, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Kautsar Agus Hutari, S.STP, M.Si. Turut hadir sebagai Narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH. dan Staf Pusdatin KPU RI, Bapak David Soma. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Sriwati selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Ibu Sriwati menyampaikan bahwa bulan September mungkin adalah rekapitulasi DPB terakhir yang akan dilakukan pada bulan Oktober, setelah ada sinkronisasi data dari Kemendagri, KPU Provinsi akan memulai kegiatan Coklit. Beliau juga menyampaikan Data Pemilih untuk Pencoklitan harus disiapkan secara khusus. Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Widiyono Agung Sulistiyo dalam arahannya menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah pecahnya polarisasi masyarakat, hoax dan peretasan data, seperti kasus Bjorka yang terjadi baru-baru ini. Beliau mengatakan bahwa perlunya membangun kepercayaan kepada media dan masyarakat bahwa jajaran Komisi Pemilihan Umum sudah melakukan kegiatan dengan baik. Selanjutnya, anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison juga menyampaikan bahwa kegiatan PDPB adalah upaya KPU untuk memperbaiki data pemilih supaya menjadi lebih berkualitas. Karena itu, menurutnya penting dilakukan pengecekan data secara cermat agar data yang ada sesuai dengan realitas di lapangan. Arahan terakhir disampaikan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Kautsar Agus Hutari. Beliau berharap agar kegiatan ini diikuti dengan serius, dan sebaik-baiknya oleh para Kasubbag dan Operator. Selain itu, beliau berpesan bahwa kerjasama antara Komisioner dan Sekretariat dibutuhkan agar tujuan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang solid terlaksana dengan baik. Materi Pertama disampaikan oleh Bapak Priyo Handoko, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Bapak David Soma dari Pusdatin KPU RI. Dalam pemaparannya, Priyo menjelaskan mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk tindak lanjut data ganda, data meninggal, dan data tidak padan. Rapat Koordinasi ini juga disertai dengan pemaparan materi masing-masing Komisioner KPU Kabupaten/Kota mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di masing-masing daerahnya, tindak lanjut data ganda, data meninggal, dan data tidak padan, serta daftar inventaris masalah terkait DPB untuk diteruskan ke Pusdatin KPU RI. Materi Kedua disampaikan oleh Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, masih ada beberapa kasus yang terjadi, seperti potensi data ganda, adanya penduduk pindahan belum termutakhirkan datanya di DPB, orang meninggal masih belum di-TMSkan di DPB, dan lain sebagainya. Selain itu, beliau menyarankan, agar KPU meningkatkan Koordinasi dan Komunikasi dengan Stakeholder terkait, segera menyelesaikan pemadanan data DPB dengan Data Kemendagri, serta melakukan pemetaan terhadap pemilih rawan.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya
812

KPU Kepri menjadi Narasumber kegiatan Training Of Trainer (TOT) Badan Saksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Batam (17/9/2022), Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt., M.M, menghadiri dan menjadi Narasumber pada Kegiatan Training Of Trainer (TOT) Badan Saksi Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kepulauan Riau di PIH Hotel Batam.  Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Kepulauan Riau  Edward Brando dan turut hadir juga sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi, S.T. Pada kesempatan ini Edward Brando menyampaikan bahwasanya pentingnya pelatihan TOT Badan Saksi Wilayah ini agar menjadi bekal untuk menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 terhadap saksi peserta Pemilu pada saat di TPS. Selanjutnya Arison, S.Pt., M.M., sebagai narasumber menyampaikan materi terkait syarat, tugas dan kewenangan saksi peserta pemilu. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab terhadap peserta pelatihan dengan narasumber dan sesi foto bersama.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya