Berita Kepri

725

KPU Kepri melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko

Tanjungpinang, (13/09/2022) KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang di laksanakan di Hotel CK Tanjungpinang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris, Kabag dan Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga diikuti oleh DIvisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bintan, Sekretaris dan para Kasubbag. Selanjutnya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Batam mengikuti secara daring bersama dengan beberapa Kasubbag, namun Sekretaris KPU Kota Batam dan beberapa Kasubbag lian menghadiri secara luring. Sriwati, S.E., M.M., selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan bimbingan teknis manajemen risiko ini sangat penting terutama pada masa tahapan Pemilu yang telah berlangsung saat ini. Dengan mengetahui dan menganalisa risiko pada setiap tahapan diharapkan nantinya resiko dapat dipetakan sehingga dapat meminimalkan terjadinya risiko atau bahkan menghilangkan resiko itu dengan antisipasi-antisipasi yang dilaksanakan.  Pada kegiatan ini hadir  Amiruddin Arif selaku narasumber dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau. Dalam materinya narasumber menjelaskan apa yang dimaksud dengan peta risiko dan bagaimana mengklasifikasikan risiko tersebut. Selanjutnya peserta bimtek mempraktikkan bagaimana membuat peta risiko secara terperinci yang kemudian dianalisa secara bersama-sama. Pada hari Rabu, 14 September 2022 bimbingan teknis manajemen risiko dilanjutkan dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dengan mengahadirkan narasumber dari KPU RI. Maruhun H. Pasaribu, selaku Koordinator Wilayah 1.2 Inspektorat Utama KPU RI menyampaikan materi manajemen risiko berkaitan dengan tugas Komisi Pemilihan Umum, terutama dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sedang berlangsung. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dapat menyusun daftar risiko sesuai dengan kondisi lapangan di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Provinsi Kepulauan Riau.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya
755

Komisioner KPU menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk

Batam (Kamis, 11/8/2022), Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Priyo Handoko, S.A.P., M.A. menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Tahun Anggaran 2022 sekaligus sebagai narasumber Kegiatan dengan Tema "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan". Dalam paparannya Bapak Priyo Handoko, S.A.P., M.A menyebutkan pentingnya sinergitas antara KPU Provinsi dan Kab/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diwilayah kerjanya masing-masing dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau di Golden View Hotel Batam dalam rangka sinergitas untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya
920

KPU Kepri melakukan audiensi bersama MUI Kepri

Tanjungpinang (10/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Audiensi dan kunjungan silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.  Rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau dipimpin langsung oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko didampingi oleh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison dan Widiyono Agung Sulistiyo, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau serta Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM beserta staf Teknis diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Bambang Haryono di Kantor MUI Kepulauan Riau, ikut menyambut rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau yakni Ketua Azhar Hasyim dan Zubad, Sekretaris Umum Edi Safrani, Sekretaris Rafris Nauri, Wakil Ketua Muhammad Idris, Bendahara Umum Edy Akhyari, Bendahara Fatahitullah.  Ketua Umum MUI, Bambang Haryono dalam sambutannya menyampaikan mudah-mudahan audiensi yang dilaksanakan KPU Provinsi Kepulauan Riau bersama MUI dapat membangun hubungan baik agar tercapainya kepentingan keagamaan, keumatan, berbangsa dan bernegara selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko menjelaskan maksud kedatangan rombongan adalah untuk silaturahmi dan perkenalan dalam rangka koordinasi pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. KPU Provinsi Kepulauan Riau menyadari kontribusi MUI dalam proses demokrasi sangat luar biasa. Salah satunya fatwa MUI yang menyatakan Golput haram dan money politik haram. Himbauan kepada para pendakwah agar tidak menggunakan narasi yang menimbulkan gejolak politik. Sangat banyak kerjasama yang dapat dilakukan KPU dengan MUI dan perlu diintensitaskan. Oleh karena itu, hubungan KPU dengan MUI perlu lebih di intensitaskan lagi, dan akan lebih dikomunikasikan lagi kedepannya. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Widiyono Agung Sulistiyo menyampaikan bahwa KPU mempunyai sistem elektronik yang sudah di infokan. Contohnya lindungihakmu untuk mengecek apakah kita terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu serta infopemilu untuk mengecek apakah nama kita masuk dalam keanggotaan partai politik. Anggota KPU Provinsi Kepri Arison juga menyampaikan beberapa proyeksi tahapan Pemilu yang akan dihadapi di tahun 2022 ini, serta beberapa tahapan Pemilu yang berbarengan dengan tahapan Pemilihan Serentak di tahun 2023 dan 2024. Sesi selanjutnya diskusi dan dialog antara KPU Provinsi Kepulauan Riau dengan MUI. MUI Kepulauan Riau memberikan dukungan dalam Penyelenggaraan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari KPU Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran. Audiensi diakhiri dengan pemberian plakat oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko kepada Ketua Umum MUI Kepulauan Riau Bambang Haryono.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya
866

Komisioner KPU Provinsi Kepri menghadiri kegiatan Program Dialog U-Talk

Tanjungpinang (10/8/2022) Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Bapak Parlindungan Sihombing, S.Sos., menjadi Narasumber dalam kegiatan Program Dialog U-Talk yang diadakan Ulasan TV dengan Topik Mengukur Kesiapan Provinsi Kepulauan Riau Hadapi Pemilu 2024. Dalam Kegiatan tersebut dipandu oleh Fachrian Bachri selaku Presenter, serta turut hadir Narasumber lain yakni Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Bapak Said Abdullah Dahlawi dan Pengamat Politik Umrah Bapak Bismar Arianto. Pada Kesempatan ini bapak Parlindungan Sihombing, S.Sos., menyatakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Siap Melaksanakan Pemilu 2024 dengan menjelaskan 3 point penting yakni terkait Kesiapan Anggaran, SDM dan Logistik. Acara tersebut disiarkan langsung/streaming di kanal YouTube Official UTV dan Ulasan TV pada pukul 10.00 WIB.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya
777

KPU Kepri Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Ketua KPU Kepri, Sriwati, Jumat (29/7) di Hotel Aston Tanjungpinang yang dihadiri perwakilan parpol di Kepri dan awak media. “Setelah PKPU Nomor 4 tahun 2022 di undangkan maka kita mempunyai tugas dan kewajiban untuk menyampaikan sosialisasi kepada pemangku kepentingan, parpol, media agar memahami bagaimana proses untuk pendaftaran verifikasi faktual untuk peserta pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Sriwati usai membuka kegiatan sosialisasi. Menurutnya, ada beberapa katagori yang harus dipahami bersama yakni katagori pertama ada Parpol yang memang lolos di parlemen (parliamentary threshold) dan ada suara di DPR RI, ada parpol yang tidak lolos dan tidak memenuhi parliamentary threshold serta partai baru. Dimana, proses pendaftarannya juga mengalami beberapa tahapan sesuai dengan Undang-undang 7 tahun 2017 dan juga putusan MK nomor 55 tahun 2020. “Jadi, khusus partai baru dan tidak memenuhi parliamentary threshold maka dia harus dilakukan pendaftaran administrasi dan verifikasi faktual. Tapi, yang lolos dan mempunyai kursi di DPR RI hanya mendaftar dan verifikasi administrasi, itu saja,” jelasnya. Ia menambahkan, saat ini parpol yang mendaftar di Sistem informasi partai politik (Sipol) ada sebanyak 38 parpol. Namun, 38 parpol yang sudah mendaftar di Sipol ini akan di verifikasi apakan sudah memenuhi syarat-syarat sesuai data yang di input di Sipol, lalu berkasnya dibawa ke KPU RI untuk prosesor penerapan. “Saat ini yang sudah masuk di Sipol itu ada sekitar 38 parpol termasuk yang baru dan akan di umumkan penetapannya pada, 14 Agustus 2022 mendatang apakah memenuhi syarat. Setelah penetapan baru proses pencalonan,” tutupnya.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya
124

KPU Kepri menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Ham Republik Indonesia

Tanjungpinang (27/7/2022) Rapat Koordinasi besama Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Ham Republik Indonesia tentang Kesiapan Daerah Melaksanakan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Pasific Palace, Kota Batam, Rabu 27 Juli 2022. Pada agenda tersebut Komisi Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau juga turut hadir yang dihadiri oleh Priyo Handoko, S.A.P, MA. (Anggota KPU Kepri) yang di undang selaku menjadi Narasumber dan juga dihadiri oleh Arison, S.Pt., MM. (Anggota KPU Kepri) dan Parlindungan Sihombing, S.Sos (Anggota KPU Kepri), selain dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Kemenko Polhukam juga menghadiri Narasumber dari  Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau. Rapat Koordinasi kesiapan daerah menjelang pemilu serentak tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh  Ahmad Rizal Ramdhani Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik  Kemenko Polhukam Republik Indonesia. Rapat Koordinasi (Rakor) dilakukan dalam rangka untuk mengetahui kesiapan daerah jelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan daerah 2024, serta strategi untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan selama proses tahapan pemilu serentak. Priyo Handoko, S.A.P, MA. Yang selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau dan juga selaku Narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Daerah Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 juga memaparkan dan membahas beberapa poin penting mengenai, Strategi terkait jadwal kesiapan pemilu serentak tahun 2024. Berkaitan kesiapan: Anggaran dan Logistik Pemilu Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pendaftaran Parpol Sosialisasi Pemilu Hambatan dan Kendala Rapat koordinasi ini juga diharapkan dapat menyatukan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi kerawanan pelaksanaan pemilihan umum serentak. Dengan begitu maka akan terwujud stabilitas politik, hukum, dan keamanan di Provinsi Kepulauan Riau selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, dan poin penting dalam pelaksanaan Tahapan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk menjadi perhatian bersama Kementerian/Lembaga yaitu mengenai Tahapan Pemilu, Kesiapan Logistik, Integrasi Teknologi Informasi Aplikasi Pemilu, Verifikasi Partai Politik, Penataan Daerah Pemilihan, Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Partisipasi Masyarakat pada pemilu, serta penguatan hubungan antar Lembaga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.(HumasKPUKepri)


Selengkapnya