Berita Kepri

KPU Kepri melakukan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

KPU Kepulauan Riau (Minggu, 19 Juni 2022) di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang sedang diselenggarakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu. Pesertanya adalah 112 PNS di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. Mulai sekretaris, kabag, kasubag, sampai para staf. Dua narasumber yang menyampaikan materi adalah anggota tim pakar Setjen KPU RI Nazir Salim Manik dan Tenaga Ahli Setjen KPU RI Mohammad Fadillah. Mereka hadir untuk menguatkan pemahaman jajaran sekretariat mengenai konsep dasar-dasar pemilu dan kepemiluan, serta fungsi kesekretariatan dalam penyelenggaraan pemilu independen. Utamanya, terkait relasi kesekretariatan dengan komisioner dan pihak eksternal. Kegiatan untuk mematangkan kesiapan sekretariat dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 ini tidak hanya diselenggarakan di Provinsi Kepulauan Riau. Melainkan seluruh provinsi di Indonesia. Plt Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau Dirja Abdul Kadir menyampaikan beberapa arahan kepada PNS dalam kegiatan ini: 1. Jajaran sekretariat KPU harus memahami aturan dan manajemen tata kelola pemilu, serta memahami dan mempedomani kode etik ASN dan kode etik perilaku penyelenggara pemilu dalam menjaga integritasnya di setiap tahapan; 2. Sekretariat harus mendukung secara maksimal hasil rapat pleno pimpinan atau komisioner dengan membangun soliditas internal dan memaksimalkan sinergi antar-stakeholder; dan 3. Terus update kompetensi dan kapabilitas kepemiluan agar dukungan kesekretariatan bisa dilakukan secara maksimal. Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Sriwati. Turut hadir para anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Parlindungan Sihombing, Arison, dan Priyo Handoko (HumasKPUKepri)

Komisioner menjadi Narasumber Pendidikan politik kader Golkar

Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Menjadi Narasumber pada kegiatan  “Pendidikan politik kader (sosialisasi tahapan pemilu) dan halal bihalal partai Golkar se-provinsi kepulauan riau” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kepulauan Riau di Aston Hotel & Residence, Batam, Selasa (31/5) Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau Bapak Akhmad Ma’ruf Maulana, peserta pada acara dimaksud adalah pengurus partai golkar kabupaten/kota se-provinsi kepulauan riau. Dalam kesempatan ini, Bapak Arison, S.Pt, MM. selaku komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan menyampaikan materi dengan tema “Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu”. Di akhir penyampaiannya, Arison mengharapkan materi tersebut mampu menjawab sekaligus meningkatkan pemahaman pengurus partai Golkar dalam mempersiapkan seluruh persyaratan yg ditetapkan oleh UU 7/2017, PKPU 6 tahun 2018 dan putusan MK nomor 55/2020 dalam menghadapi tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta pemilu 2024. Dengan pemahaman yang utuh akan tercipta sinergitas dengan KPU Kepri dan 7 (tujuh) KPU Kab/Kota sebagai penyelenggara pemilu, yg pada akhirnya pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai poliik berjalan dengan baik dan lancar. Demikian juga selanjutnya terhadap tahapan pemilu dan pemilihan 2024 lainnya. KPU Kepri berikut KPU di 7 Kab/Kota se Kepri, melalui Help desk yang dibentuk siap melayani setiap partai politik yang membutuhkan informasi kepemiluan  pungkasnya mengakhiri presentasi tersebut. (HumasKPUKepri)

Komisioner KPU menjadi Narasumber Seminar Kamtibnas oleh Polda Kepri

Batam (19/05/2022). Bertempat di Asialink Hotel, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengadakan acara Pelatihan/Seminar Kamtibnas Menuju Indonesia Tangguh, acara dibuka oleh Kabag Analis Dit Intelkam Polda Kepri Bapak AKBP Sudiono, peserta pada acara dimaksud adalah dari unsur masyarakat. Turut hadir sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Prov Kepri Bapak Said Abdullah Dahlawi, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Prov Kepri Bapak Yunus Yanuard, PS Kasubdit 5 Dit Intelkam Polda Kepri Bapak Eddi Buce, Panit 1 Subdit 5 Dit Intelkam Polda Kepri Bapak Andri Warman dan KPU Prov Kepri Bapak Widiyono Agung Sulistiyo. Dalam Kesempatan ini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepri Bapak Widiyono Agung Sulistiyo memberikan materi terkait dengan demokrasi, pemilu dan partisipasi pemilih pada pemilihan umum. sesi ini juga membahas tentang isu strategis pada pemilu tahun 2019 yg akan dijadikan bahan evaluasi untuk pemilu yg akan lebih baik di tahun 2024. Tujuan acara ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yg akan menjadi agen-agen keamanan dilingkungannya masing-masing, serta memberikan gambaran kepada personil keamanan di berbagai tingkatan agar kedepannya bisa mengantisipasi kondisi-kondisi rawan konflik pada setiap tahapan pemilihan umum tahun 2024.(HumasKPUKepri)

Cegah permasalahan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Kepri adakan Rakor

Rabu, 20 April 2022 KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan Verifikasi Partai Politik di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Riau secara daring bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati. Dalam arahannya, Sriwati menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan dengan tujuan KPU Kabupaten/Kota dapat memahami regulasi berkaitan dengan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan juga pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020 tentang Uji Materiil  Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu . Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua  Divisi Hukum dan Pengawasan Widiyono Agung Sulistiyo. Widiyono menjelaskan syarat Partai Politik menjadi peserta Pemilu, pendaftaran, verifikasi hingga ditetapkannya Partai Politik menjadi peserta Pemilu oleh KPU sesuai dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan dilaksanakannya acara ini diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat memahami lebih dalam mengenai tahapan verifikasi Partai Politik sebagai bagian dari tahapan Pemilu Tahun 2024. Sehingga permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan verifikasi Partai Politik dapat diantisipasi dan diminimalisir. (HumasKPUKepri)

KPU Kepri Laksanakan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Formasi CPNS Tahun 2019

Tanjungpinang (07/03/2022) Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (7/3) telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji PNS kepada PNS Sekretariat Jenderal KPU Formasi CPNS Tahun 2019 penempatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau. 13 dari 15 CPNS Sekretariat KPU se-Provinsi Kepulauan Riau diangkat sebagai PNS berdasarkan Keputusan Sekjen KPU Nomor 77 Tahun 2022 yang terdiri dari Dwi Priapkara, S.H (Sekretariat KPU Provinsi Kepri) Bondan Chorisma, S.T (Sekretariat KPU Provinsi Kepri) Imanuel Chrissandi, S.IP (Sekretariat KPU Provinsi Kepri) M. Abd Rosyid Bariklana, S.H (Sekretariat KPU Provinsi Kepri) Anita Yuniati Sinaga, S.I.P (Sekretariat KPU Provinsi Kepri) Lora Elviana Telaumbanua, S.H (Sekretariat KPU Provinsi Kepri) Prita Sefiana Dewi, A.Md (Sekretariat KPU Provinsi Kepri) Nina Gusnita, A.Md (Sekretariat KPU Provinsi Kepri) Husaini Ilham Jamil, S.H (Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang) Lamhot Fransiscus Manik, S.H (Sekretariat KPU Kota Batam) Helda Resmi Sari Manullang, S.H (Sekretariat KPU Kabupaten Bintan) Cicilya Damayanti Sihombing, S.H (Sekretariat KPU Kabupaten Bintan) Nanda Pertiwi, S.H (Sekretariat KPU Kabupaten Lingga) Dua CPNS yang berhalangan hadir dikarenakan sakit akan diambil sumpahnya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Pengambil sumpah pada kegiatan tersebut adalah Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, yang pada sesi sambutan beliau menyampaikan beberapa pesan kepada para CPNS yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan mewajibkan PNS untuk mempedomani dan mempelajari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Turut Hadir dalam acara pengambilan sumpah/janji PNS tersebut Ketua dan  Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau serta Ketua, Anggota dan Sekretaris pada KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau yang mengikuti rangkaian acara melalui daring. Acara dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Sriwati selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau juga berkesempatan memberikan sambutan dimana beliau menegaskan agar PNS yang baru diambil sumpahnya dapat terus berinovasi dalam melakukan pekerjaan yang ada. Sumpah dikukuhkan oleh 2 orang rohaniwan dari Kantor Kemenag yang terdiri dari 1 orang rohaniwan untuk CPNS yang beragama Islam dan 1 orang rohaniwan untuk CPNS yang beragama Kristen. Dan bertindak sebagai saksi adalah Zicko Muaristha Soulanick Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM serta Hanis Hendriyani selaku Kasubbag Organisasi dan SDM. Acara berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan foto bersama. (humaskpukepri)

KPU Provinsi Kepulauan Riau Menerima Audiensi Partai Gelora Kepri

Tanjungpinang (10/03/2022) KPU Provinsi Kepulauan Riau menerima audiensi dari Partai Gelora Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Ruang Rapat Lt. II KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPW Partai Gelora Provinsi Kepulauan Riau serta Ketua DPD Partai Gelora Tanjungpinang. Rombongan dari Partai Gelora diterima oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison; Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko; Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Widiyono Agung Sulistiyo dan Kabag Teknis, Parhubmas, Hukum dan SDM, Zicko Mauristha Soulanick. Audiensi ini dirangkaikan dengan pemberian plakat dan SK Pengurus DPW Partai Gelora Provinsi Kepulauan Riau. (humaskpukepri)