Berita Kepri

765

AUDIENSI DI SEKRETARIAT LAM PROV, KPU KEPRI DISAMBUT LANGSUNG OLEH KETUA DAN PENGURUS

Selasa, 22/08/2023 Komisi Pemilihan Umum Prov Kepri melakukan kunjungan ke Sekretariat Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka audiensi sekaligus silaturahmi antara Anggota KPU Periode 2023-2028 dengan Pengurus LAM. Silaturahmi disambut langsung oleh Ketua LAM Datok Seri Setia Utama H. Abdul Razak yang di dampingi oleh Sekretaris  Umum LAM Datok Seri Setia Laksana H. Raja Alhafiz. Indrawan selaku Ketua KPU Prov Kepri dalam sambutannya menyampaikan bahwa “ saat ini KPU Prov Kepri sedang melaksanakan beberapa tahapan di dalam Pemilu 2024 dimana salah satu tahapannya adalah masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Prov Kepri yang saat ini sedang berlangsung. Pada kesempatan ini kami juga berharap agar silaturahmi ini membangun sinergitas antara KPU Prov Kepri dan Pengurus LAM dalam pelaksanaan Pemilu 2024”. KPU Prov juga memohon doa restu selama menjalankan amanah  dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Razak juga menanggapi dengan memberikan pesan kepada pihak penyelenggara agar tetap mengikuti aturan yang telah di tetapkan, “satu pesan saya kepada pihak KPU agar dalam melaksakan tugas-tugasnya tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku dan jangan membuat keputusan-keputusan yang tidak di atur di dalam aturan yang telah di tetap kan” ujar Razak. Silaturahmi berlangsung hangat dengan diskusi-diskusi terkait kepemiluan antara KPU Prov Kepri dan Pengurus LAM lainnya, diharapkan juga pada pelaksanaannya di tanggal 14 Februari 2024 nanti bisa memperhatikan ciri khas budaya melayu di setiap TPS agar pelaksanaan pemungutan suara lebih meriah dan menarik. Kegiatan di tutup dengan beberapa pantun dari KPU Prov Kepri dan Pengurus LAM dan di akhiri dengan foto bersama. (Humas KPU Kepri)


Selengkapnya
743

KPU Kepri menjadi Narasumber Forum Group Discussion

Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Ferry M. Manalu menjadi Narasumber pada kegiatan Forum Group Discussion yang dilaksanakan oleh Polda Kepri dengan Tema "Kampanye Yang Bersih Untuk Pemilu Yang Maju" Dengan Peserta ± 50 Orang. Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB bertempat di Hotel AsiaLink Pelita Kota Batam. turut hadir Narasumber Kombespol M. Rodjak Sulaeli (Dir Intelkam Polda Kepri) dan Zulhadril Putra, S.T (Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri)  Ferry M. Manalu dalam pemaparannya Pendaftaran Pelaksanaan Kampanye Pemilu sebagimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masa kampanye pemilu. Adapun Jadwal Kampanye Pemilihan Umum : Pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, media sosial, debat Paslon capres dan cawapres dilaksanakan pada 28 Nov 2023 - 10 Feb 2024. Kampanye Rapat Umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan internet (21 Jan 2024 - 10 Februari 2024) Masa Tenang (11 Feb 2024 - 13 Feb 2024) dalam Pengaturan Penutupan Akun Media Sosial Pasal pengaturan penutupan akun media sosial yang digunakan untuk berkampanye oleh Peserta Pemilu,serta Reformulasi Formulir Kampanye penyederhanaan komponen formulir yang pada pemilu 2019 berjumlah 24, pada PKPU saat ini berjumlah 6 formulir," Ungkap beliau  Selanjutnya Zulhadril Putra, S.T selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan materi kampanye bahwa Bawaslu Fokus pada Pengawasan Alat Peraga Sosialisasi, Memastikan tidak terpasang ditempat yang dilarang, Memperhatikan etika dan estika, Tugas Bawaslu Dalam Kampanye Pemilu Sosialisasi Peraturan Dan Larangan Kampanye, Melakukan Penindakan Terhadap Pelanggaraan Kampanye Pemilu, Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Dan Larangan Dalam Pelaksanaan Pemilu. Kombespol M. Rodjak Sulaeli (Dir Intelkam Polda Kepri) narasumber terakhir memaparkan Mekanisme penerbitan STTP Giat Politik sesuai PP no 60 Thn 2017 dengan memuat bentuk giat, maksud & tujuan, waktu & tempat, jumlah peserta, penanggung jawab Dengan juga melampirkan proposal AD/ART Organisasi dan identitas Penanggung jawab. H-7 menyerahkan persyaratan kepada Polri sehingga pejabat Polri yang berwenang dapat menerbitkan STTP Giat Politik (HumasKPUKepri)


Selengkapnya
1377

Sebanyak 108 Bacaleg DPRD Kepri Tidak Memenuhi Syarat

KPU Provinsi Kepulauan Riau menetapkan 108 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kepri tidak memenuhi syarat (TMS). Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan, ratusan Bacaleg itu tidak dapat mengikuti Pemilu 2024. “Mereka yang TMS tidak ada dalam DCS (Daftar Caleg Sementara),” katanya, Rabu (16/8/2023). Manalu menuturkan, dalam pleno Selasa (15/8/2023) kemarin, KPU menetapkan 605 DCS dari 18 partai politik. Ia menyebut, dari 18 partai politik, hanya tujuh diantaranya yang seluruh Bacaleg nya memenuhi syarat (MS). Ketujuh partai politik itu seperti PKB, PDI-Perjuangan, Gerindra, NasDem, PAN, Demokrat, dan PKS. “Ada tujuh parpol yang seluruh Bacalegnya memenuhi syarat,” sebutnya. Mantan Panwaslu Batam tahun 2003 itu menuturkan, KPU akan mengumumkan para Bacaleg ke publik pada 19 Agustus mendatang. Setelah diumumkan ke publik, masyarakat bisa melaporkan para DCS yang bermasalah ke KPU. “Jika ada laporan masyarakat dan ternyata yang dilaporkan bermasalah akan diberi kesempatan kepada parpol mengganti Caleg yg bermasalah tersebut,” tambahnya.


Selengkapnya
874

KPU Kepri Pleno Hasil Pencermatan DCS Hari ini

KPU Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan sidang pleno terhadap perbaikan berkas Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), Selasa (15/8/2023). Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan, ada 175 berkas Bacaleg yang akan dilakukan pleno. “Kita akan melakukan pleno kepada TMS hari ini,” katanya, Mantan Panwaslu Batam tahun 2003 itu menuturkan, setelah melakukan pleno TMS, KPU akan melakukan pleno daftar calon sementara (DCS) pada 18 Agustus 2023. “Kemudian pengumuman ke publik 19 Agustus 2023,” tuturnya. Sebelumnya, Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Pranowoadi menyampaikan, dari 711 Bacaleg DPRD Kepri, 175 diantaranya TMS. “Hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 711 Bacaleg DPRD Kepri dengan jumlah MS 536 dan TMS 175,” katanya,  Indrawan menerangkan, Bacaleg yang belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan hingga 11 Agustus 2023. “KPU membuka helpdesk bagi setiap peserta Pemilu yang ingin mendapatkan penjelasan lebih dari proses verifikasi administrasi perbaikan dan rancangan perubahan daftar calon sementara,” terangnya.


Selengkapnya
802

KPU Kepri Menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Simulasi dihadiri  oleh  Anggota KPU RI Idham Holik dan Anggota Bawaslu RI Herwin Londa serta KPU Provinsi se Indonesia, dari Provinsi Kepri dihadiri Ketua KPU KEPRI Indrawan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kepri  Ferry M. Manalu, diadakan di halaman Kantor KPU Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu tgl 15 Juli 2024 dari jam 07.00 - 23.45 WITA. Ferry menjelaskan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini sebagai bagian dari upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dengan menggunakan model baru yang akan digunakan pada Pemilu 2024. Ferry menambahkan untuk proses penghitungan suara akan menggunakan penghitungan dengan metode dua panel. Untuk meringkas waktu agar tidak terjadi kecelakaan kerja mengingat ada lima surat suara yang harus dihitung. Dia menjelaskan dua panel itu terdiri atas panel A dan B. Dengan metode dua panel itu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang beranggotakan tujuh orang dapat dibagi menjadi dua kelompok. Panel A bertugas menghitung perolehan suara presiden dan wakil presiden serta anggota DPD RI. Panel B dapat menghitung suara anggota DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. "Berdasarkan hasil simulasi sebelumnya, dua panel itu mengefisienkan waktu atau dapat memangkas waktu. Mudahan-mudah tidak sampai dini hari lagi," tutupnya. (HumasKPUKepri)


Selengkapnya
1155

Proses & Tahapan pengelolaan syarat minimal dukungan Bakal Calon DPD Kepri menuju Pemilu 2024

Assalamualaikum wr.wb. Salam sejahtera dan salam sehat untuk kita semua. Ijin berbagi info tentang Proses & Tahapan pengelolaan syarat minimal dukungan Bakal Calon DPD Kepri menuju Pemilu 2024 Proses penyerahan & pengelolaan Dukungan Pemilih  Tanggal 10 November 2022 Hari Kamis pukul 10.00 wib s/d selesai bertempat hotel CK Tanjungpinang KPU Prov Kepri melakukan Kegiatan Sosialisasi tentang syarat minimal Dukungan Pemilih Dalam Rangka Pencalonan DPD untuk Pemilu 2024. Tanggal 6 - 15 Des' 2022 adalah masa persiapan penginputan dukungan pemilih ke dalam Silon bagi Bakal Calon DPD. Tanggal 16 -29 Des' 2022 adalah masa Penyerahan Dukungan Pemilih bagi Bakal Calon DPD.  Hari terakhir tgl 29 Des ' 2022, KPU Prov Kepri menunggu sampai pukul 23.59 Wib Dari tanggal 6 - 29 Des' 2022 di ketahui ada 21 orang bakal calon yg telah meminta akun Silon DPD kepada KPU Prov Kepri. Dan sampai batas akhir waktu penyerahan hanya ada 21 Bakal Calon* yg datang menyerahkan dukungan ke KPU Prov. Kepri. Dari 21 org bakal Calon yg datang menyerahkan dukungan ke KPU Prov Kepri, hanya 17 Bakal Calon* yg dokumen dukungannya dinyatakan Lengkap dan di Terima yaitu : 1. Alias Wello 2. Andhika Bintang Prasetya 3. David Farel Sibuea 4. Dharma Setiawan 5. Dwi Ajeng Sekar Respaty 6. Gerry Yasid 7. Hardi Selamat Hood 8. Haripinto Tanuwidjaja 9. Hotman Hutapea 10. Ismeth Abdullah 11. Juanda 12. R. Imran Hanafi 13. Ria Saptarika 14. Richard Hamonangan Pasaribu 15. Sirajudin Nur 16. Stephane Gerald Martogi 17. Sunarto Poniman Tanggal 30 Des' 2022 sampai dengan 12 Jan' 2023 dilakukan Verifikasi Administrasi Awal terhadap dukungan di 7 Kab/Kota se Kepri untuk 17 Bakal Calon DPD. Tanggal 15 Jan' 2023 dilakulan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Vermin awal di Kantor KPU Provinsi Kepri pukul 14.00 wib, dengan hasil dari 17 Bakal Calon hanya 11 bakal Calon yg Memenuhi Syarat (MS) Verifikasi Administrasi Awal yaitu atas nama : 1. David Farel Sibuea 2. Dharma Setiawan 3. Dwi Ajeng Sekar Respaty 4. Gerry Yasid 5. Hardi Selamat Hood 6. Haripinto Tanuwidjaja 7. Hotman Hutapea 8. Ria Saptarika 9. Richard Hamonangan Pasaribu 10. Sirajudin Nur 11. Stephane Gerald Martogi Sementara 6 bakal calon lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) & harus menyampaikan dukungan perbaikan pertama, syarat minimal untuk dapat dilanjutkan pada tahapan Verifikasi Faktual. Tanggal 16 - 22 Jan' 2023 adalah masa Penyerahan Dukungan Perbaikan Pertama. Pada masa ini di ketahui ada 14 bacalon yg memasukkan dukungan perbaikan termasuk  8 bakal Calon yg sudah Memenuhi Syarat (MS) administrasi awal yaitu ; 1. Alias Wello 2. Andhika Bintang Prasetya 3. David Farel Sibuea 4. Dharma Setiawan 5. Dwi Ajeng Sekar Respaty 6. Hardi Selamat Hood 7. Haripinto Tanuwidjaja 8. Hotman Hutapea 9. Ismeth Abdullah 10. Juanda 11. R. Imran Hanafi 12. Richard Hamonangan Pasaribu 13. Stephane Gerald Martogi 14. Sunarto Poniman Sementara 3 bakal calon yang telah Memenuhi Syarat pada verifikasi administrasi awal tidak lagi memasukkan dukungan perbaikan dimassa verifikasi administrasi perbaikan pertama yaitu : 1. Gerry Yasid 2. Ria Saptarika 3. Sirajudin Nur 14 bakal calon yg memasukkan fokumen perbaikan administrasi Pertama dan sesuai Hasil Pleno Rekapitulasi Vermin Perbaikan Pertama tgl 4 Feb' 2023 sebagaimana BA No 58-75/PL.01.4-BA/21/2023  tgl 4 Feb' 2023, ditetapkan sebanyak 17 Bakal Calon* yg dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk dapat di lanjutkan pada tahap Verifikasi Faktual Pertama. Kemudian pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 pukul 14.00 Wib bertempat di hotel CK Tanjungpinan di lakukan Penarikan dan Pencuplikan untuk 17 org bacalon dengan jumlah * 12.000 Sample* yg tersebar di 7 Kab/Kota se Kepri. Terhitung sejak tgl 6 - 26 Feb' 2023, dilakukan proses tahapan Verifikasi Faktual Pertama yang tersebar di Desa/Kelurahan dan Kecamatan pada 7 Kab/Kota se Prov Kepri yang dilakukan oleh teman² KPU Kab/Kota dibantu oleh PPK & PPSnya masing. Tanggal 28 Februari 2023 dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama tingkat KPU Kab/Kota. Kemudian, rekapitulasi tingkat KPU Prov Kepri di lakukan pada tgl 1 Maret 2023,  bertempat di Ruang Rapat KPU Kepri pukul 14.00 Wib. Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Pertama yg di hadiri oleh 17 LO bacalon DPD dan Bawaslu Prov Kepri  dengan hasil dari 17 Bakal calon DPD yg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya sebanyak 14 Bakal Calon yaitu; 1. Alias Wello Proyeksi MS 2040 2. David Farel Sibuea Proyeksi MS 2039 3. Dharma Setiawan Proyeksi MS 2677 4. Dwi Ajeng Sekar Respaty Proyeksi MS 2471 5. Gerry Yasid Proyeksi MS 2207 6. Hardi Selamat Hood Proyeksi MS 2006 7. Haripinto Tanuwidjaja Proyeksi MS 2560 8. Hotman Hutapea Proyeksi MS 2391 9. Ismeth Abdullah Proyeksi MS 2800 10. Ria Saptarika Proyeksi MS 2604 11. Richard Hamonangan Pasaribu 2448 12. Sirajudin Nur 2376 13. Stephane Gerald Martogi 2301 14. Sunarto Poniman 2012 Sementara bacalon lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu : 1. Andhika Bintang Prasetya dengan proyeksi MS sebanyak  158 dan kekurangan 1914 dari syarat minimal 2. Juanda dengan proyeksi MS sebanyak 1820 dan kekurangan 248 dari syarat minimal 3. Raja Imran Hanafi dengan proyeksi MS sebanyak 917 dan kekurangan 1125 dari syarat minimal Terhitung sejak tgl 2 - 11 Maret 2023 sebanyak 1 bakal calon kembali memasukkan dukungan perbaikan yaitu : 1. Juanda dengan jumlah dukungan 385 melingkupi kab/kota Batam dan Tanjungpinang Kemudian tgl 12 - 21 Maret 2023, dengan jumlah 378 yg berasal dari 2 Kab/Kota Tanggal 24 Maret' 2023 pukul  bertempat di KPU Prov Kepri dilakukan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan ke Dua dan 1 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atas nama : 1. Juanda Dari 1 bakal calon yg memasukkan  385 Dukungan Perbaikan ke Dua, diketahui Dukungan yg memenuhi syarat (MS) hanya sebanyak 378 dukungan. Kemudian tanggal 24 maret 2023 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Prov Kepri dilakukan penarikan dan pencuplikan sample dengan hasil sejumlah 208 sample yg akan di Verifikadi Faktual dengan rincian sbb : 1. Kota Batam 2. Kota Tanjungpinang Untuk selanjutnya di lakukan proses Verifikasi Faktual ke Dua oleh KPU Kota Tanjungpinang dan Batam dari tanggal 26 Maret - 8 April 2023. Tanggal 10 April 2023, KPU Kota Batam dan kota Tanjungpinag  yg ada dukungan perbaikan pemilihnya melalukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Faktual Perbaikan kedua Tanggal 11 April 2023 pukul bertempat di Aula Kantor KPU Prov Kepri dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Faktual ke Dua dgn hasil sebagai berikut : 1. Juanda ; hasil verfak kedua, MS sebanyak 161 dan proyeksi MS = 294 MS verfak ke-1 + MS verfak ke-2 = 2114 melebihi syarat minimal 2000 dukungan bacalon DPD Dengan demikian maka pada hari ini 11 April 2023, ditetapkan bahwa bakal calon DPD Provinsi Kepri yang memenuhi syarat minimal dukungan pemilih adalah 15 bakal calon Kemudian selanjutnya antara tanggal 13 - 17 April 2023, KPU RI  akan melakukan Rapat Pleno Penetapan Keputusan Hasil Verifikasi Syarat Dukungan Pemilih bagi Calon DPD Dapil Kepulauan Riau untuk Pemilu 2024. Surat Keputusan inilah yg nantinya akan di serahkan ke bakal calon untuk digunakan oleh Bakal Calon DPD di Kepri  untuk datang mendaftar di KPU Prov Kepri tanggal 1 - 14 Mei 2023. Dengan mengucap syukur dan kerendahan hati ijinkan kami mengucapkan terima kasih tak terhingga buat semua rekan yg telah menuntaskan tugas & tanggung jawab berat ini dgn sebaik-baiknya, semoga menjadi amal ibadah kita semua baik sebagai penyelenggara pemilu maupun selaku stake holder (pemilih, peserta dan pendukung)  Tahapan teknis krusial selanjutnya seperti pendaftaran calon, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, laporan dana kampanye, penetapan calon terpilih dan pelantikan menanti kerja keras & kerja cermat kita sekalian. Salam tadzim, ARISON Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Prov Kepulauan Riau 


Selengkapnya