Berita Kepri

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2020

KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2020 yang dihadiri oleh staf keuangan, operator SAIBA dan operator BMN KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau pada hari Jumat (8/10/2021) Turut hadir sebagai narasumber dari Kanwil DJPB Kepulauan Riau, Ibu Davina Chairmanita, selaku Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat- Kanwil DJPb Kepri. (humaskpukepri)

KPU Provinsi Kepri Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pencalonan, Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi, Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020

Tanjungpinang (22/09) KPU Provinsi Kepri menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pencalonan, Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi, Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada tanggal 20-22 September 2021 di Hotel Comforta Tanjungpinang. Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua Priyo Handoko, S.AP, M.A, Komisioner KPU Kepulauan Riau Arison, S.Pt, MM, dan Widiyono Agung Sulistiyo, ST; Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, S.SPT.,M.Si; Plt. Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Zicko Mauristha Soulanick, S.Sos, Pejabat dan staf KPU Provinsi Kepri, serta Komisioner dan Kasubbag Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Bertindak sebagai Narasumber adalah Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt, MM dan Komisioner Koordinator Divisi Hukum, Humas & Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH.,MH. Acara tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kepulauan Riau, Priyo Handoko, S.AP, MA. Dalam sambutannya Priyo menyampaikan agar para peserta besungguh-sungguh mengikuti kegiatan rapat koordinasi ini,  sehingga menghasilkan output lebih detail yang artinya terdapat solusi atas segala kendala yang sudah dilewati pada tahapan pilkada Tahun 2020, sehingga tidak terulang kembali pada tahapan kedepannya di tahun 2024. Diharapkan tiap KPU Kabupaten/Kota untuk mengutarakan hasil evaluasi nya berdasarkan locus. Selanjutnya, Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Kepri, Arison menyampaikan dengan diharapkan dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini maka KPU Kabupaten/ Kota se-Kepulauan Riau bisa menyampakan kegiatan yang sudah terlaksana dan mendapatkan pemecahan solusi bersama melalui diskusi. Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Kepri, Agung menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi bahan evaluasi tahapan mulai dari pencalonan sampai dengan penetapan calon terpilih, sehingga hal-hal yang sudah lewat coba untuk diingat kembali agar pemilihan selanjutnya tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira juga menyampaikan bahwa kegiatan teknis ini merupakan event perdana di Tahun 2021. Salah satu kendala di Pilkada Tahun 2020 yakni beban badan ad hoc yang tidak sesuai. Misalnya, ada 1 PPK yang memegang 6 TPS sehingga beban kerja dengan beban medan nya tidak sesuai, selain itu juga pada rekapitulasi agar membentuk team work yang siap tempur sehingga diharapkan agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. Acara ditutup pada hari Rabu, 22 September 2021.  (humaskpukepri)

KPU Provinsi Kepulauan Riau berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau

Selasa, 28 Januari 2020. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau beserta Jajarannya. Dalam kunjungan ini Ibu Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Sriwati memberikan penjelasan terkait tahapan pemilihan serentak 2020, beliau juga menjelaskan kebutuhan personil yang akan dibutuhkan pada badan adhoc dan saat ini sedang berjalan proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan, besar harapannya agar pemilihan serentak ini berjalan dengan lancar. Kepala Kejasaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau Sudarwidadi juga menyampaikan “siap berkoordinasi dan mempersilahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau berkonsultasi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau terkait apapun yg menjadi keraguan dalam pemilihan serentak 2020 nanti”. Acara di tutup dengan pemberian plakat dan poto bersama.// (humaskpukepri)

PPDP dan Coklit: Izinkan Kami Bertamu

Rekan-rekan izinkan berbagi info __ PPDP dan Coklit: Izinkan Kami Bertamu Mulai Rabu, 15 Juli, sampai 13 Agustus 2020, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mulai berkeliling dari rumah ke rumah. Melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau, serta pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota untuk enam kabupaten/kota di Kepri. Nama kegiatan ini pencocokan dan penelitian (coklit). Ingat ya. Bukan cokelat dan tidak ada hubungannya dengan band Cokelat. Coklit. Coklit. Coklit. Jangan khawatir, PPDP mudah dikenali. Mereka mengenakan atribut seperti topi dan ban lengan berwarna oranye. Selain itu, mereka sejatinya orang-orang yang kita kenal juga. Bukan orang jauh. Bisa berasal dari RT setempat atau mungkin RT sebelah. Sebelum datang ke rumah warga, PPDP juga sudah berkoordinasi dengan Ketua atau pengurus RT/RW. Kenalan dulu. Ngobrol-ngobrol dulu. Foto-foto dulu sama pengurus RT/RW. Tapi, tetap jaga jarak ya. Syukur-syukur PPDP diizinkan bergabung dalam grup WA warga RT. Untuk sementara saja. Paling lama satu bulan. Selama proses coklit berjalan. Memastikan semua warga yang memiliki hak pilih di RT tersebut masuk dalam daftar pemilih dan penulisan datanya sudah benar. Selama bertamu ke rumah-rumah warga, PPDP juga menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19. Memakai masker, pelindung wajah, sarung tangan sekali pakai dan rutin menggunakan hand sanitizer. Termasuk terus jaga jarak fisik, bahkan menghindari kontak fisik seperti bersalaman. Anda cukup menyiapkan KTP Elektronik dan kartu keluarga (KK). Saudare mare semue, PPDP datang bukan untuk meminjam uang, apalagi menagih hutang. Mereke bertandang cume hendak memastikan kite semue sudah pon masuk dalam daftar pemilih. Tersebab itu, mohon sambut mereke dengan senyuman yang paling menawan. Salam Pilkada Kepri: Luber, Jurdil, Sehat-Selamat. Priyo Handoko, anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau. Koordinator Divisi Data dan Informasi. (humaskpukepri)

KPU KEPRI SIAP LANJUTKAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

Kontestasi pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020 akan dilanjutkan sesuai dengan siaran Pers yang di umumkan KPU tertanggal 12 juni 2020 di Jakarta. Pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020 yang awalnya di jadwalkan tanggal 23 september 2020 di undur tanggal 9 desember 2020. Sehubungan dengan hal tersebut Kpu Kepri menindak lanjuti sesuai dengan keputusan KPU, bahwa akan melanjutkan kembali semua tahapan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu dan akan dimulai tanggal 15 juni tahun 2020, adapun tahapan yang yang berubah yaitu tahapan verivikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnnya di jadwalkan tanggal 18 juni 2020 namun diundur menjadi tanggal 24 juni 2020 Kemudian selain pengunduran jadwal tahapan verivikasi faktual calon perseorangan yang di tunda KPU akan mulai melanjutkan tahapan yang dimulai dengan pelantikan badan adhoc PPS (Panitia pemungutan suara) disemua satker KPU Kabupaten/Kota. Kemudian tahapan pembentukan PPDP (petugas pemuthakhiran data pemilih) dan pelaksanaan penelitian dan pencocokan dan pemutakahiran dan penyusunan daftar pemilih yang pembentukannya akan dimulai tanggal 24 juni 2020 dan mengaktifkan kembali badan adhock PPK (Panitia pemungutan suara) yang sempat di non aktifkan karena bencana nonalam corona virus diseas 2019 (covid 19). Saat ini KPU telah mengeluarkan peraturan KPU no 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal  penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang dapat teman-teman unduh di laman web JDIH KPU. Dan seluruh perubahan di PKPU tersebut disusuaikan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini sesuai dengan protokol kesehatan. // (humaskpukepri)