Berita Kepri

115

KPU Kepri Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022

Tanjungpinang (11/2/2022) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 (SE Menpan dan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Jumat, 11 Februari 2022 yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hupmas, Hukum dan SDM, Kepala Subbagian SDM dan Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Lucky Firnandi Majanto. Dalam sambutannya beliau memaparkan bahwa tujuan diselenggarakannya Sosialisasi ini yaitu dalam rangka memberikan pemahaman peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia. Acara dimoderatori oleh Darmanto dan hadir sebagai narasumber Aba Subagja, S.Sos, M.AP selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia KemenpanRB. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara sebagai profesi harus dikuatkan, salah satu penguatannya yaitu jabatan fungsional untuk itu diperlukan kompetensi sesuai bidang tugas dan kualifikasi akademik dalam melaksanakan tugas dan profesionalitas. Beliau juga memaparkan bahwa hal mendasar yang berubah dari SE MenpanRB Nomor 28 ini bahwasanya frasa izin belajar telah diubah menjadi tugas belajar mandiri. Kegiatan berlangsung dengan baik dan seksama ditandai dengan beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan dan ditanggapi oleh narasumber. Acara ditutup dengan memanjatkan syukur oleh Kepala Puslalitbang KPU RI Lucky Firnandi Majanto.


Selengkapnya
116

KPU Provinsi Kepulauan Riau Mengikuti FGD Menyusun Indeks Digital dari KPU RI

Tanjungpinang (11/2/2022), KPU Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Menyusun Indeks Digital KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui media zoom online meeting. Dalam kegiatan FGD tersebut, KPU RI menghadirkan 4 (empat) narasumber : Erik Kurniawan (Sindikasi Pemilu dan Demokrasi), Jojo Rohi (Komite Independen Pemantau Pemilu), Nixigo Sasvito (Teknologi Digital ITB Vinus Bogor), dan Khoirunnisa Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem). Membahas Indeks Digital untuk persiapan Pemilu 2024, Teknologi merupakan sebagai “alat” untuk mencapai tujuan tertentu dalam pemilu salah satunya menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. “Tidak ada teknologi yang ideal dan terbaik, yang ada penggunaan teknologi pemilu yang sesuai dengan kebutuhan” ucap salah satu narasumber kegiatan tersebut Khoirunnisa Agustyati - Direktur Eksekutif Perludem.  Turut hadir KPU Provinsi/ KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kemenpan RB RI, Kemenkominfo RI, BRIN, BSSN dan Stakeholder lainnya.


Selengkapnya
132

KPU Provinsi Kepulauan Riau Mengikuti Rapat Kerja Pemetaan Ketersediaan Jaringan Internet

Tanjungpinang (10/2/2022), KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Kerja Pemetaan Ketersediaan Jaringan Internet melalui aplikasi Zoom Meeting bersama KPU kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Program dan Data, Operator Sidalih dan Staf Subbagian Program dan Data KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Priyo Handoko. Pada kesempatan ini, Priyo menyampaikan bahwa dengan adanya SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota akan berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pendataan ketersediaan jaringan internet ini akan mempengaruhi keputusan KPU RI akan Provinsi dan Kabupaten/Kota mana saja yang perlu bantuan VSAT (Very Small Aperture Terminal). Untuk data dari KPU Kabupaten/Kota yang sudah dikirim ke KPU Provinsi belum menceritakan/menggambarkan kondisi kualitas jaringannya. Sebagai contoh Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, meskipun bandwithnya 100 Mbps, apakah kualitas jaringannya sebaik Kota Batam yang bandwithnya 90 Mbps. Begitupun satuan kerja yang lainnya seperti Kabupaten Bintan yang bandwidth nya hanya 20 Mbps yang mana di satuan kerja Kabupaten Bintan sendiri terdapat area blank spot untuk jaringan internet. Pada kegiatan ini, didapatkan informasi bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas membutuhkan bantuan VSAT untuk kelancaran internetnya. KPU Kabupaten Bintan menyampaikan akan berkoordinasi dengan Diskominfo terkait solusi akan kendala jaringan yang terjadi di satuan kerja mereka. Beberapa Kabupaten/Kota yang bandwith di bawah 100 Mbps juga menyampaikan akan menaikan bandwith di satuan kerja masing-masing. (humaskpukepri)


Selengkapnya
105

KPU Provinsi Kepulauan Riau Melakukan Pemaparan Buku Saku Daftar Pemilih Tetap

Tanjungpinang (9/2/2022), KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pembahasan bahan penyusunan Buku Saku DPT dari masa ke masa yang dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rangka mengevaluasi dan memberikan pandangan-pandangan terhadap isi buku yang nantinya akan diterbitkan. Buku saku yang nantinya akan diterbitkan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau berisi kumpulan sejarah daftar pemilih tetap (DPT) KPU Provinsi Kepulauan Riau dari masa ke masa yang dikemas secara menarik sehingga mampu membangkitkan literasi perihal daftar pemilih khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. (humaskpukepri)


Selengkapnya
98

Tingkatkan Kualitas, KPU Provinsi Kepri Adakan Rapat Pengelolaan Website

Tanjungpinang (9/2/2022) Guna meningkatkan kualitas website, khususnya dalam hal pemberitaan, maka KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan rapat pengelolaan website yang dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Parlindungan Sihombing. Dalam rapat ini, Parlin menyampaikan agar setiap subbagian bertanggung jawab membuat berita kegiatan. Berita dapat dibuat dalam bentuk word lalu dikirim ke subbagian teknis humas. Berita tersebut mengandung mengandung unsur 5W+1H serta dibuat dengan judul yang menarik, sehingga masyarakat tertarik untuk membacanya. Rapat ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko; Kabag Hukum, Teknis, Parhumas, dan SDM, Zicko Mauristha Soulanick; Kasubbag Program dan Data, Delvina; serta seluruh pengelola website dari masing-masing sub bagian. (humaskpukepri)


Selengkapnya
122

Sosialisasi Reformasi Birokrasi dari KPU RI

Tanjungpinang (8/2/2022), KPU Provinsi Kepulauan Riau menghadiri Rapat Sosialisasi Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 melalui aplikasi zoom meeting bersama KPU RI. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris KPU Provinsi, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau beserta Staf. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra. Pada kesempatan ini, Ilham menyampaikan bahwa nilai reformasi birokrasi KPU pada tahun 2020 sebesar 71,63. Kedepan, reformasi birokrasi di KPU harus dapat meningkat sesuai target yakni sebesar 77 dan berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas penyelenggara tahapan pemilu. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Komisi Pemilihan Umum yang sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Dan diharapkan menjadi manajemen perubahan dengan menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan organisasi di Komisi Pemilihan Umum untuk bergeser dari kondisi yang sekarang menuju kondisi yang diinginkan, yaitu menuju arah kinerja yang lebih baik dan mengelola individu yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut. Narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Ummu Hanifah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Jajaran Pejabat Eselon I, II, III Sekretariat Jenderal  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Suryadi. (humaskpukepri)


Selengkapnya