Berita Kepri

133

ERATKAN SILATURAHMI KPU PROVINSI MENGADAKAN FAMILY GATHERING DAN PERPISAHAN RAHMAN AL AMIN

Dalam rangka untuk mempererat silaturahmi KPU Provinsi Kepri menggelar Family Gathering yang dilaksanakan di Pantai Nabila Dompak, Sabtu (08/01/2022), diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi dan seluruh Pegawai KPU Provinsi, bersama keluarga masing-masing. Saat sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Ibu Sriwati mengatakan Kegiatan Family Gathering tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja dan performance kawan-kawan sekretariatan.   Dalam Family Gathering diadakan beberapa Games dan tukar kado untuk membina kekompakan antar pimpinan dan staf.’ ujar beliau Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Widiyono Agung Sulistiyo, S.T mengungkapkan bahwa kegiatan ini disejalankan dengan acara perpisahan saudara Rahman Al Amin, kita harus melepas Beliau namun secara Keluarga Beliau tetap merupakan bagian dari Keluarga Besar KPU Kepulauan Riau. ”Saya sebagai Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum maupun secara Pribadi menilai bahwa Beliau adalah sosok ASN yang telah mampu menjalankan tugas dengan baik. Dalam suasana genting dan terdesak Beliau dapat berpikir dan bergerak cepat khususnya dalam menyelesaikan masalah-masalah Hukum. Oleh karenanya saya secara kelembagaan maupun sebagai pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya di KPU Kepulauan Riau dan mohon maaf atas segala hal yang kurang berkenan” ungkap Widiyono Agung Sulistiyo. Suasana Family Gathering ini kemudian menjadi haru, saat Rahman Al Amin memberikan sepatah kata. Ia mengaku terharu dan mengungkapkan kecintaannya terhadap KPU Provinsi Kepulauan Riau. ”Saya sebenarnya tidak mau berpisah dengan KPU Kepri, karena saya menganggap KPU Kepri sudah menjadi hidup saya. Tapi karena suatu hal dan demi berbakti ke orang tua. Kesan yang disampaikan Ketua KPU, Komisioner dan Sekretaris KPU itu sudah cukup. Dalam menjalankan tugas, saya selalu memegang prinsip Loyalitas dan kebersamaan. Kepada para staf saya bahwa kita harus menganggap semua sama dan bagian dari keluarga sehingga rasa tanggung jawabnya menjadi kuat dalam melaksanakan tugas” Ungkap rahman. Acara ini ditutup dngan Pembacaan Do’a dan pemberian Cinderamata.(Humas KPU KEPRI


Selengkapnya
143

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang (5/1/2022), Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten /Kota Se-Indonesia yg dilaksanakan secara Daring.  Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Sekjen KPU RI nomor 06/SDM.05.5/04/2022 tertanggal 4 Januari 2022. Untuk Pejabat Administrasi di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau yang ikut dilantik, masing-masing : 1. Dyah Anggraini, SE (Kabag Keuangan, Umum dan Logistik); 2. Syamsuardi, S.Kom (Kabag Perencanaan, Data dan Informasi),; 3. Zicko Mauristha Soulanick, S.Sos, MM (Kabag Teknis Penyelenggaraan, Hupmas, Hukum dan SDM); 4. Netty Kurniawati K, S.Sos (Sekretaris KPU Kabupaten Karimun); 5. Barta Oktarius Barus, SH, M.I.Pol (Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Anambas). Kegiatan Pelantikan tersebut, turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Sriwati dan Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Arison, Priyo Handoko, Widiyono Agung Sulistiyo, dan Parlindungan Sihombing. (humaskpukepri)


Selengkapnya
106

Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Kepri menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2022

Tanjungpinang (4/1/2022), Bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Kepri, pada hari Jumat tanggal 4 Januari 2022, KPU Provinsi Kepri menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Sriwati, SE, MM, selaku Ketua KPU Provinsi Kepri, menandatangani Perjanjian Kinerja KPU Provinsi Kepri, sementara Perjanjian Kinerja Sekretariat KPU Provinsi Kepri ditandatangani oleh Sekretaris KPU Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dimana Perjanjian Kinerja merupakan wujud pertanggungjawaban KPU Provinsi atas pelaksanaan tugas dan fungsinya. Pada kegiatan tersebut, juga disejalankan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, dan para pejabat di lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Riau. (humaskpukepri)


Selengkapnya
118

PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT DI KANTOR KPU PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Prosedur Peringatan Dini Dan Keadaan Darurat Adalah Tata Cara Dalam Mengantisipasi Keadaan Darurat. Adapun Prosedur Darurat Yang Ada Di KPU Provinsi Kepulauan Riau adalah Sebagai Berikut : A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya 1. Tetap tenang; 2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm; 3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik. Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada: a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Alam Provinsi Kepulauan Riau b. Petugas Pelayanan Kesehatan Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung). Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada: a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Provinsi Kepulauan Riau; dan b. Petugas Pelayanan Kesehatan. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung. JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA! B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka : SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya; HINDARI : Kepanikan; IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat; MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja; JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain; PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka; JANGAN : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut. Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.


Selengkapnya
108

Perubahan Alamat Website Daftar Pemilih

Pengumuman untuk #temanpemilih untuk cek apakah kamu sudah terdaftar di dalam daftar pemilih yang sebelumnya ada pada alamat web lindungihakpilihmu.kpu.go.id sekarang menjadi lindungihakmu.kpu.go.id


Selengkapnya