
Batam (08/10/2022), bertempat di aula SMK Negeri 1 Batam, Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau (Komda Kepri) mengadakan Seminar Gerakan Nasional Pemuda Penggerak Transformasi Digital (Petra Digital) 2022, perhelatan tersebut bersempena dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komda Kepri, Sabtu. Acara dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, yang diwakili oleh Bapak Mangara M Simarmata (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kepri), Uskup Pangkalpinang yang diwakili Vikaris Kategorial RD. Agustinus Dwi Pramodo, Stefanus Asat Gusma (Ketua Umum PP Pemuda Katolik), Johanes SM Sitohang (Sekretaris Jenderal PP Pemuda Katolik), Bondan Wicaksono (Kabid. Hubungan OKP PP Pemuda Katolik). Seminar Gerakan Nasional Petra Digital ini mengusung tema “Waspadai Eksploitasi Data Pribadi Menjelang Pesta Demokrasi di Era Digital”, kerjasama kemitraan Pemuda Katolik dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebagai Narasumber dalam seminar ini diantaranya Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing, S.Sos, Anggota Bawaslu Kepri Rosnawati, S,Ag., MA., Dosen Fakultas Hukum UIB Eko Nurisman, SH.,MH., dan Kompol Rio Reza Prindra, S.H., S.I.K.,M.H. dari Polda Kepri. Bertindak sebagai moderator Cosmas Eko Suharyanto, S.Kom., M.MSI, Sekretaris Komda Kepri dan dosen Fakultas Teknik dan Komputer Universitas Putera Batam. Seminar dihadiri lebih dari 200 peserta terdiri dari kader Pemuda Katolik Komda Kepri, para perwakilan ormas kepemudaan tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam. Parlindungan menyampaikan beberapa hal terkait materi yang disampaikan yaitu: Gambaran kesiapan KPU, terutama infrastruktur keamanan siber untuk mencegah kebocoran data terkait pemilu Antisipasi KPU khususnya KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam merespon potensi-potensi gangguan siber baik dari segi data pemilih, mekanisme arus data saat Pemilu dan pasca Pemilu. Parlindungan menjelaskan aset informasi yang ada pada KPU mulai dari data pemilih, aplikasi pengelolaan sistem KPU, hingga data logistik, yang perlu dijaga. Lebih lanjut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kepri ini memberikan gambaran potensi ancaman, pola serangan dan anatomi keamanan siber di KPU. Rosnawati, anggota Bawaslu Kepri dalam paparannya menjelaskan bagaimana standar keamanan Bawaslu dalam menjaga aset informasi, terutama identitas pelapor. Lebih lanjut Rosnawati menjelaskan dokumen-dokumen yang masuk kategori pengecualian yang hanya dapat diakses oleh tenaga Bawaslu yang telah menandatangai pakta integritas privasi data. Eko Nurisman, akademisi UIB memulai paparannya dari potret kasus kebocoran data yang telah terjadi. Ia menyoroti bagaimana transformasi digital yang merupakan peralihan dari sistem manual menuju sistem digital memerlukan payung hukum dan respon dari semua stakeholder; pemerintah, lembaga penyelenggara Pemilu, penyedia platform. Kompol Rio Reza berbicara dari sudut pandang bagaimana penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang terjadi dalam dunia siber. Rio memberikan potret ancama siber di Indonesia dan menjabarkan contoh kasus dan penindakan hukum kejahatan siber yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, moderator menutup kesimpulan seminar. “Payung hukum UU PDP yang baru disahkan harus diikuti dengan peningkatan edukasi literasi digital pada masyarakat soal pentingnya menjaga data pribadi. Upaya yang telah dilakukan KPU, Bawaslu, Polri, dan lembaga lainnya adalah upaya di hilir, benteng keamanan yang utama dan pertama keamanan data pribadi adalah dari kesadaran masyarakat sendiri”.(HumasKPUKepri)