Berita Kepri

Komisioner KPU Provinsi Kepri menghadiri kegiatan Program Dialog U-Talk

Tanjungpinang (10/8/2022) Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Bapak Parlindungan Sihombing, S.Sos., menjadi Narasumber dalam kegiatan Program Dialog U-Talk yang diadakan Ulasan TV dengan Topik Mengukur Kesiapan Provinsi Kepulauan Riau Hadapi Pemilu 2024. Dalam Kegiatan tersebut dipandu oleh Fachrian Bachri selaku Presenter, serta turut hadir Narasumber lain yakni Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Bapak Said Abdullah Dahlawi dan Pengamat Politik Umrah Bapak Bismar Arianto. Pada Kesempatan ini bapak Parlindungan Sihombing, S.Sos., menyatakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Siap Melaksanakan Pemilu 2024 dengan menjelaskan 3 point penting yakni terkait Kesiapan Anggaran, SDM dan Logistik. Acara tersebut disiarkan langsung/streaming di kanal YouTube Official UTV dan Ulasan TV pada pukul 10.00 WIB.(HumasKPUKepri)

KPU Kepri Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Ketua KPU Kepri, Sriwati, Jumat (29/7) di Hotel Aston Tanjungpinang yang dihadiri perwakilan parpol di Kepri dan awak media. “Setelah PKPU Nomor 4 tahun 2022 di undangkan maka kita mempunyai tugas dan kewajiban untuk menyampaikan sosialisasi kepada pemangku kepentingan, parpol, media agar memahami bagaimana proses untuk pendaftaran verifikasi faktual untuk peserta pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Sriwati usai membuka kegiatan sosialisasi. Menurutnya, ada beberapa katagori yang harus dipahami bersama yakni katagori pertama ada Parpol yang memang lolos di parlemen (parliamentary threshold) dan ada suara di DPR RI, ada parpol yang tidak lolos dan tidak memenuhi parliamentary threshold serta partai baru. Dimana, proses pendaftarannya juga mengalami beberapa tahapan sesuai dengan Undang-undang 7 tahun 2017 dan juga putusan MK nomor 55 tahun 2020. “Jadi, khusus partai baru dan tidak memenuhi parliamentary threshold maka dia harus dilakukan pendaftaran administrasi dan verifikasi faktual. Tapi, yang lolos dan mempunyai kursi di DPR RI hanya mendaftar dan verifikasi administrasi, itu saja,” jelasnya. Ia menambahkan, saat ini parpol yang mendaftar di Sistem informasi partai politik (Sipol) ada sebanyak 38 parpol. Namun, 38 parpol yang sudah mendaftar di Sipol ini akan di verifikasi apakan sudah memenuhi syarat-syarat sesuai data yang di input di Sipol, lalu berkasnya dibawa ke KPU RI untuk prosesor penerapan. “Saat ini yang sudah masuk di Sipol itu ada sekitar 38 parpol termasuk yang baru dan akan di umumkan penetapannya pada, 14 Agustus 2022 mendatang apakah memenuhi syarat. Setelah penetapan baru proses pencalonan,” tutupnya.(HumasKPUKepri)

KPU Kepri menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Ham Republik Indonesia

Tanjungpinang (27/7/2022) Rapat Koordinasi besama Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Ham Republik Indonesia tentang Kesiapan Daerah Melaksanakan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Pasific Palace, Kota Batam, Rabu 27 Juli 2022. Pada agenda tersebut Komisi Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau juga turut hadir yang dihadiri oleh Priyo Handoko, S.A.P, MA. (Anggota KPU Kepri) yang di undang selaku menjadi Narasumber dan juga dihadiri oleh Arison, S.Pt., MM. (Anggota KPU Kepri) dan Parlindungan Sihombing, S.Sos (Anggota KPU Kepri), selain dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Kemenko Polhukam juga menghadiri Narasumber dari  Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau. Rapat Koordinasi kesiapan daerah menjelang pemilu serentak tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh  Ahmad Rizal Ramdhani Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik  Kemenko Polhukam Republik Indonesia. Rapat Koordinasi (Rakor) dilakukan dalam rangka untuk mengetahui kesiapan daerah jelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan daerah 2024, serta strategi untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan selama proses tahapan pemilu serentak. Priyo Handoko, S.A.P, MA. Yang selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau dan juga selaku Narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Daerah Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 juga memaparkan dan membahas beberapa poin penting mengenai, Strategi terkait jadwal kesiapan pemilu serentak tahun 2024. Berkaitan kesiapan: Anggaran dan Logistik Pemilu Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pendaftaran Parpol Sosialisasi Pemilu Hambatan dan Kendala Rapat koordinasi ini juga diharapkan dapat menyatukan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi kerawanan pelaksanaan pemilihan umum serentak. Dengan begitu maka akan terwujud stabilitas politik, hukum, dan keamanan di Provinsi Kepulauan Riau selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, dan poin penting dalam pelaksanaan Tahapan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk menjadi perhatian bersama Kementerian/Lembaga yaitu mengenai Tahapan Pemilu, Kesiapan Logistik, Integrasi Teknologi Informasi Aplikasi Pemilu, Verifikasi Partai Politik, Penataan Daerah Pemilihan, Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Partisipasi Masyarakat pada pemilu, serta penguatan hubungan antar Lembaga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.(HumasKPUKepri)

KPU Kepri melakukan audiensi dengan Danlanud Raja Haji Fisabilillah Kepulauan Riau

Tanjungpinang (13/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Audiensi dan kunjungan silaturahmi dengan Danlanud Raja Haji Fisabilillah Kepulauan Riau. Rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati, SE, MM yang datang tepat pada pukul 14.00 WIB dengan didampingi oleh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau: Arison, S.Pt, MM dan Parlindungan Sihombing, S.Sos turut mendampingi Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau Syamsuardi,S.Kom, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Zicko Mauristha Soulanick,S.Sos, MM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Hanis Hendriyani, S.Sos beserta staf Teknis diterima oleh Kadispers Mayor Adm Muhammad Yunus, S.Sos ikut menyambut rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau yakni Kadislog Lanud RHF Letkol Kal Dillah Susantiningsih, SE, Kapekas Lanud RHF Mayor Adm Sisko, Dansatpom Lanud RHF Mayor Pom Khalid Reza Rama Diningrat, Ka Intel Lanud RHF diwakili Letda Sus Tulus Prasetyo, Kasenkom Lanud RHF Lettu Lek Nanda dan Kakum Lanud RHF Letda Sus Ardika, SH. Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menjelaskan maksud kedatangan rombongan adalah untuk silaturahmi dan perkenalan dalam rangka koordinasi pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022 terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Selain membahas tentang kegiatan distribusi logistik, Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati juga menjelaskan milestone tahapan serta beberapa materi yang krusial dalam proses pemilihan serentak tahun 2024. Anggota KPU Provinsi Kepri Arison juga menyampaikan beberapa proyeksi tahapan Pemilu yang akan dihadapi di tahun 2022 ini, serta beberapa tahapan Pemilu yang berbarengan dengan tahapan Pemilihan Serentak di tahun 2024. Danlanud Raja Haji Fisabilillah yang diwakili oleh Kadispers Mayor Adm Muhammad Yunus, S. Sos  menyambut baik pertemuan ini dan juga berharap agar dalam pelaksanaan Pemilihan serentak Tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. “Sudah merupakan tugas dan fungsi LANUD dalam menjaga kondusifitas wilayah , khususnya untuk Provinsi Kepulauan Riau selalu siap dan tetap meningkatkan koordinasi agar penyelenggaraan Pemilu dan tahapannya berjalan dengan baik“ tegasnya. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian cinderamata berupa plakat dari KPU Provinsi Kepulauan Riau kepada Lanud Raja Haji Fisabilillah. Melalui audiensi ini diharapkan dapat membangun sinergitas sekaligus konsolidasi antara Lanud dan KPU Provinsi Kepulauan Riau terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang.(HumasKPUKepri)

KPU Kepri melakukan audiensi dengan LAM Kepri

Tanjungpinang (8/7/2022) KPU Provinsi Kepulauan Riau melakukan Audiensi ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati dengan didampingi oleh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau: Arison, Priyo Handoko dan Parlindungan Sihombing serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Hanis Hendriyanai dan staf Teknis.   Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyampaikan maksud dan tujuan audiensi kepada LAM adalah untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. LAM sangat tidak bisa dipisahkan dari peristiwa-peristiwa politik lokal yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini dikarenakan di dalam LAM sendiri ada banyak tokoh-tokoh adat yang juga merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh dan didengar oleh masyarakat banyak. Itulah mengapa banyak calon yang mencari simpati masyarakat lewat dukungan atau setidaknya kedekatan dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri. Terjadi perbedaan pendapat di dalam masyarakat dan juga tokoh-tokoh yang tergabung di LAM sendiri. Ada banyak tuntutan kepada LAM untuk bersikap tegas dan menggunakan Politik Identitas agar memperbesar kesempatan untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas. KPU Provinsi Kepri berharap, semoga LAM Kepulauan Riau dapat membantu dan mensukseskan pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 yang saat ini sedang berjalan. Ketua LAM Kepri H. Abdul Razak AB didampingi oleh Sekretaris LAM Raja Al-Hafiz beserta seluruh pengurus LAM Kepri para Datuk dan Datin yang hadir menyambut baik kedatangan rombongan KPU Kepri dan memberikan dukungan penuh kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau. Ia juga mengharapkan penyelenggara Pemilu tetap mengedepankan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan.(HumasKPUKepri)

KPU Kepri melakukan audiensi ke Kejati Kepri

Tanjungpinang (08/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Audiensi dan kunjungan silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.  Rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati dengan didampingi oleh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau: Arison, Priyo Handoko dan Parlindungan Sihombing serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Hanis Hendriyani beserta staf Teknis diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Pendopo Perumahan Kajati, ikut menyambut rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau yakni Jaksa Utama Pratama Asisten Intelijen Lambok MJ Sidabutar, Jaksa Utama Pratama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Sumarna dan Jaksa Madya Asisten Tindak Pidana Khusus Sugeng Riadi. Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menjelaskan maksud kedatangan rombongan adalah untuk silaturahmi dan perkenalan dalam rangka koordinasi pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022 terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Ketua KPU Kepri menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bukan pekerjaan mudah, dan tentu dalam pelaksanaannya akan banyak menimbulkan permasalahan hukum. Kehadiran kita merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan cara pendampingan, pengamanan, dan proses litigasi di pengadilan. Anggota KPU Provinsi Kepri Arison juga menyampaikan beberapa proyeksi tahapan Pemilu yang akan dihadapi di tahun 2022 ini, serta beberapa tahapan Pemilu yang berbarengan dengan tahapan Pemilihan Serentak di tahun 2023 dan 2024. Dalam obrolan ini Kepala Kejati Kepulauan Riau juga menyampaikan harapannya dalam persiapan Pemilu 2024 ada sinergitas antara KPU dengan kejaksanaan, hal ini disampaikan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang kondusif. Selama ini dipusat semua sengketa terkait dengan perdata kejaksaan dilibatkan agar itu juga terjadi di Kepri dan tidak hanya berupa Perjanjian Kerja Sama, harapannya nanti pada saat pemilu dan pilkada Kejaksaan Tinggi Kepri juga dilibatkan baik perdata maupun tahapan lainnya yang berhubungan dengan sengketa.  Kejati Kepri juga memberikan dukungan dalam Penyelenggaraan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan berharap semoga Tahapan  berjalan dengan baik, sehingga mampu membangun public trust terkait pelayanan publik oleh KPU. Diakhir kunjungan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran dan menyatakan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.(HumasKPUKepri)