Berita Kepri

KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi

Karimun(20/9) KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Tahun 2022. Acara ini di selenggarakan di Hotel Aston Karimun yang di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Sriwati, SE, MM, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Arison, S.Pt, MM, Bapak Priyo Handoko, S.AP, MA, dan Bapak Widiyono Agung Sulistiyo, ST, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Kautsar Agus Hutari, S.STP, M.Si. Turut hadir sebagai Narasumber KPU RI, Bapak Dr. H. Idham Kholik, SE., M.Si selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota, dan Operator Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau yang sekaligus membuka acara oleh Ibu Sriwati, SE., MM. Dalam sambutannya beliau mengatakan terkait Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi Komisi Pemilihan Umum,  KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD, agar memahami secara menyeluruh tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan agar terjalin satu persepsi antar satu sama lain terkait peraturan yang ada dan meningkatkan kerjasama yang baik antar komisioner dengan secretariat untuk selalu menjaga kekompakan dan akesehatan. Ketua KPU Provinsi Kepulaun Riau juga menyampaikan agar setiap peserta rakor yang hadir mengikuti dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber yang hadir pada kegiatan Rakor ini. Dilanjuti oleh Pemaparan dan pengarahan oleh Bapak Dr. H. Idham Kholik, SE., M.Si selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kami KPU RI mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, kegiatan pada hari ini akan memberikan kontribusi besar dalam kegiatan verifikasi administrasi perbaikan yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini. dalam pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan perlunya adanya kesepahaman hukum antar sesama penyelenggara sehingga terjadi keselarasan dalam pelaksanaan kegiataan. Semoga pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan berjalan lancar Pentingnya kita melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait agar mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sedang dilaksanakan yaitu verifikasi administrasi Juga penting selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk mendukung kinerja kita terutama pada saat kegiatan verifikasi faktual nantinya. Verifikator faktual itu harus berdomisili dalam wilayah kerjanya Semoga kita terus terjalin silahturahmi dan kompak selalu.(HumasKPUKepri)

KPU Kepri mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022

Batam (16/9) KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022. Acara ini di selenggarakan di Hotel Aston Nagoya City Batam yang di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Sriwati, SE, MM, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Arison, S.Pt, MM, Bapak Priyo Handoko, S.AP, MA, dan Bapak Widiyono Agung Sulistiyo, ST, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Kautsar Agus Hutari, S.STP, M.Si. Turut hadir sebagai Narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH. dan Staf Pusdatin KPU RI, Bapak David Soma. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Sriwati selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Ibu Sriwati menyampaikan bahwa bulan September mungkin adalah rekapitulasi DPB terakhir yang akan dilakukan pada bulan Oktober, setelah ada sinkronisasi data dari Kemendagri, KPU Provinsi akan memulai kegiatan Coklit. Beliau juga menyampaikan Data Pemilih untuk Pencoklitan harus disiapkan secara khusus. Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Widiyono Agung Sulistiyo dalam arahannya menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah pecahnya polarisasi masyarakat, hoax dan peretasan data, seperti kasus Bjorka yang terjadi baru-baru ini. Beliau mengatakan bahwa perlunya membangun kepercayaan kepada media dan masyarakat bahwa jajaran Komisi Pemilihan Umum sudah melakukan kegiatan dengan baik. Selanjutnya, anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison juga menyampaikan bahwa kegiatan PDPB adalah upaya KPU untuk memperbaiki data pemilih supaya menjadi lebih berkualitas. Karena itu, menurutnya penting dilakukan pengecekan data secara cermat agar data yang ada sesuai dengan realitas di lapangan. Arahan terakhir disampaikan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Kautsar Agus Hutari. Beliau berharap agar kegiatan ini diikuti dengan serius, dan sebaik-baiknya oleh para Kasubbag dan Operator. Selain itu, beliau berpesan bahwa kerjasama antara Komisioner dan Sekretariat dibutuhkan agar tujuan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang solid terlaksana dengan baik. Materi Pertama disampaikan oleh Bapak Priyo Handoko, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Bapak David Soma dari Pusdatin KPU RI. Dalam pemaparannya, Priyo menjelaskan mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk tindak lanjut data ganda, data meninggal, dan data tidak padan. Rapat Koordinasi ini juga disertai dengan pemaparan materi masing-masing Komisioner KPU Kabupaten/Kota mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di masing-masing daerahnya, tindak lanjut data ganda, data meninggal, dan data tidak padan, serta daftar inventaris masalah terkait DPB untuk diteruskan ke Pusdatin KPU RI. Materi Kedua disampaikan oleh Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, masih ada beberapa kasus yang terjadi, seperti potensi data ganda, adanya penduduk pindahan belum termutakhirkan datanya di DPB, orang meninggal masih belum di-TMSkan di DPB, dan lain sebagainya. Selain itu, beliau menyarankan, agar KPU meningkatkan Koordinasi dan Komunikasi dengan Stakeholder terkait, segera menyelesaikan pemadanan data DPB dengan Data Kemendagri, serta melakukan pemetaan terhadap pemilih rawan.(HumasKPUKepri)

KPU Kepri menjadi Narasumber kegiatan Training Of Trainer (TOT) Badan Saksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Batam (17/9/2022), Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt., M.M, menghadiri dan menjadi Narasumber pada Kegiatan Training Of Trainer (TOT) Badan Saksi Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kepulauan Riau di PIH Hotel Batam.  Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Kepulauan Riau  Edward Brando dan turut hadir juga sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi, S.T. Pada kesempatan ini Edward Brando menyampaikan bahwasanya pentingnya pelatihan TOT Badan Saksi Wilayah ini agar menjadi bekal untuk menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 terhadap saksi peserta Pemilu pada saat di TPS. Selanjutnya Arison, S.Pt., M.M., sebagai narasumber menyampaikan materi terkait syarat, tugas dan kewenangan saksi peserta pemilu. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab terhadap peserta pelatihan dengan narasumber dan sesi foto bersama.(HumasKPUKepri)

KPU Kepri melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko

Tanjungpinang, (13/09/2022) KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang di laksanakan di Hotel CK Tanjungpinang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris, Kabag dan Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga diikuti oleh DIvisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bintan, Sekretaris dan para Kasubbag. Selanjutnya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Batam mengikuti secara daring bersama dengan beberapa Kasubbag, namun Sekretaris KPU Kota Batam dan beberapa Kasubbag lian menghadiri secara luring. Sriwati, S.E., M.M., selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan bimbingan teknis manajemen risiko ini sangat penting terutama pada masa tahapan Pemilu yang telah berlangsung saat ini. Dengan mengetahui dan menganalisa risiko pada setiap tahapan diharapkan nantinya resiko dapat dipetakan sehingga dapat meminimalkan terjadinya risiko atau bahkan menghilangkan resiko itu dengan antisipasi-antisipasi yang dilaksanakan.  Pada kegiatan ini hadir  Amiruddin Arif selaku narasumber dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau. Dalam materinya narasumber menjelaskan apa yang dimaksud dengan peta risiko dan bagaimana mengklasifikasikan risiko tersebut. Selanjutnya peserta bimtek mempraktikkan bagaimana membuat peta risiko secara terperinci yang kemudian dianalisa secara bersama-sama. Pada hari Rabu, 14 September 2022 bimbingan teknis manajemen risiko dilanjutkan dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dengan mengahadirkan narasumber dari KPU RI. Maruhun H. Pasaribu, selaku Koordinator Wilayah 1.2 Inspektorat Utama KPU RI menyampaikan materi manajemen risiko berkaitan dengan tugas Komisi Pemilihan Umum, terutama dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sedang berlangsung. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dapat menyusun daftar risiko sesuai dengan kondisi lapangan di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Provinsi Kepulauan Riau.(HumasKPUKepri)

Komisioner KPU menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk

Batam (Kamis, 11/8/2022), Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Priyo Handoko, S.A.P., M.A. menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Tahun Anggaran 2022 sekaligus sebagai narasumber Kegiatan dengan Tema "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan". Dalam paparannya Bapak Priyo Handoko, S.A.P., M.A menyebutkan pentingnya sinergitas antara KPU Provinsi dan Kab/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diwilayah kerjanya masing-masing dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau di Golden View Hotel Batam dalam rangka sinergitas untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau.(HumasKPUKepri)

KPU Kepri melakukan audiensi bersama MUI Kepri

Tanjungpinang (10/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Audiensi dan kunjungan silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.  Rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau dipimpin langsung oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko didampingi oleh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison dan Widiyono Agung Sulistiyo, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau serta Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM beserta staf Teknis diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Bambang Haryono di Kantor MUI Kepulauan Riau, ikut menyambut rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau yakni Ketua Azhar Hasyim dan Zubad, Sekretaris Umum Edi Safrani, Sekretaris Rafris Nauri, Wakil Ketua Muhammad Idris, Bendahara Umum Edy Akhyari, Bendahara Fatahitullah.  Ketua Umum MUI, Bambang Haryono dalam sambutannya menyampaikan mudah-mudahan audiensi yang dilaksanakan KPU Provinsi Kepulauan Riau bersama MUI dapat membangun hubungan baik agar tercapainya kepentingan keagamaan, keumatan, berbangsa dan bernegara selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko menjelaskan maksud kedatangan rombongan adalah untuk silaturahmi dan perkenalan dalam rangka koordinasi pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. KPU Provinsi Kepulauan Riau menyadari kontribusi MUI dalam proses demokrasi sangat luar biasa. Salah satunya fatwa MUI yang menyatakan Golput haram dan money politik haram. Himbauan kepada para pendakwah agar tidak menggunakan narasi yang menimbulkan gejolak politik. Sangat banyak kerjasama yang dapat dilakukan KPU dengan MUI dan perlu diintensitaskan. Oleh karena itu, hubungan KPU dengan MUI perlu lebih di intensitaskan lagi, dan akan lebih dikomunikasikan lagi kedepannya. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Widiyono Agung Sulistiyo menyampaikan bahwa KPU mempunyai sistem elektronik yang sudah di infokan. Contohnya lindungihakmu untuk mengecek apakah kita terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu serta infopemilu untuk mengecek apakah nama kita masuk dalam keanggotaan partai politik. Anggota KPU Provinsi Kepri Arison juga menyampaikan beberapa proyeksi tahapan Pemilu yang akan dihadapi di tahun 2022 ini, serta beberapa tahapan Pemilu yang berbarengan dengan tahapan Pemilihan Serentak di tahun 2023 dan 2024. Sesi selanjutnya diskusi dan dialog antara KPU Provinsi Kepulauan Riau dengan MUI. MUI Kepulauan Riau memberikan dukungan dalam Penyelenggaraan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari KPU Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran. Audiensi diakhiri dengan pemberian plakat oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko kepada Ketua Umum MUI Kepulauan Riau Bambang Haryono.(HumasKPUKepri)