Berita Kepri

807

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan FGD yang Digelar Oleh POLDA Kepri

Polda Kepri Gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Pemilu damai, Indonesia maju. Agenda tersebut berlangsung di Nagoyahill Hotel, Selasa (19/09/2023). Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh Wadir Intelkam Polda Kepri AKBP Wawan Iriawan, Kasubdit V Intelkam Polda Kepri Kompol Eddy Buce, Kasubdit I Intelkam Polda Kepri Kompol Joko Priyanto dan Perwakilan dari Partai Politik yang ada di Kepri. Dalam FGD tersebut, dipimpin oleh moderator Indrawati sugiatiningsih yang merupakan wakil dari kalangan Akademisi, juga menghadirkan tiga narasumber yaitu: Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Ferry Muliadi Manalu, Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra dan Perwakilan dari Kesbangpol Kepri Anna Rosa Manalu. Dalam materinya Ferry M. Manalu  menyampaikan Strategi KPU Kepri menuju Pemilu Damai serta Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. “Kita selalu berkoordinasi dengan Partai Politik, apalagi jika ada potensi konflik dan potensi ketidaksiapan peserta pemilu, KPU Provinsi membentuk wadah komunikasi dengan seluruh Partai Politik/LO”, ujar beliau. Menurutnya, butuh strategi  dalam upaya menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, melakukan pengawasan dan pemantauan keamanan selama pemilu, transparansi dalam proses pemilihan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat pada saat pemilu. “Menciptakan situasi yang kondusif agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan Damai ini peran pentingnya Polda Kepri, turut membantu KPU dalam tahapan kampanye. KPU sudah menyiapkan regulasi yaitu Peraturan KPU, mengatur jadwal kampanye, serta mengeluarkan berbagai formulir yang harus diisi oleh tim kampanye untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kampanye partai politik tersebut,” tutur Ferry di depan peserta FGD. Meningkatnya Partisipasi masyarakat, dimaknai sebagai bentuk partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam rangka menyukseskan semua tahapan pemilu, terutama pada saat tahapan Kampanye dan tahapan Pemungutan Suara. Diharapkan masyarakat mengikuti kegiatan kampanye yang pada pemilu tahun 2024 direncanakan selama 75 hari. Selama tahapan tersebut, diharapkan semua masyarakat pemilih, yang sudah mempunyai hak pilih, aktif untuk mencari dan mendapatkan informasi yang berkaitan tentang visi dan misi partai peserta pemilu, rekam jejak para calon angggota legislatif, calon Presiden, rekam jejak partai Politik serta semua hal yang diperlukan oleh masyarakat pemilih sebelum menentukan hak suaranya di bilik suara, 14 Februari 2024 yang akan datang. Ferry Manalu menyampaikan kepada seluruh peserta FGD bahwa besarnya partisipasi masyarakat akan sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran hukum dan politik masyarakat saat ini. Kegiatan ditutup dengan sesi foto Bersama. (humaskpukepri)


Selengkapnya
860

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau menjadi Narasumber pada Diskusi Publik Politician Academy

Batam, 14 September 2023 Politician Academy melaksanakan Diskusi Publik Trend & Tantangan Pileg & Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Riau yang bertempat di Hotel De Vienna Kota Batam. Hadir sebagai Narasumber pada Diskusi Publik tersebut Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Probowoadi dan Direktur Politician Academy Bonggas Chandra. Pemilu Serentak 2024 akan menjadi Pemilu yang bersejarah dalam dinamika Politik di Indonesia, karena baru kali ini semua Pemilu digabungkan dalam satu tahun. Tentu saja kompleksitas dan permasalahan yang akan di hadapi Partai Politik, Calon Presiden, Calon Legislatif, Calon Kepala Daerah, Penyelenggara Pemilu bahkan termasuk juga Masyarakat Pemilih harus diantisipasi oleh segenap stakeholder. Diskusi publik tentang politik ini dihadiri sejumlah perwakilan partai politik serta para caleg, baik caleg baru, caleg muda, hingga caleg petahana. Yang mana pembicara Politician Academy, Bonggas Chandra memberikan trik politik, khususnya bagi para caleg baru yang akan bersaing dengan para caleg petahana untuk bertarung di pileg 2024 mendatang. Indrawan dalam materinya yang berjudul: TANTANGAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN  2024 menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Apakah memungkinkan melaksanakan tahapan  Pemilu dan Pemilihan secara bersamaan? Bagaimana menjaring Pemilih Milenial di Era  Distrubsi informasi ? Hoax, Politik Identitas, Ujaran Kebencian, dan  Isu Sara. Apakah masih terjadi dan menjadi  ancaman? Bagaimana Penyelenggara Pemilu menjaga  integritas di tengah dinamika politik dan hukum? Dengan diadakannya diskusi ini diharapkan dapat memberi literasi politik, terutama ke partai politik (parpol) dan para caleg yang akan bertarung di 2024 mendatang. Agar para caleg bisa lebih terbuka dengan realita-realita politik di lapangan, dan bisa menjalankan strategi yang cerdas, sehingga nantinya para caleg bisa terpilih atau duduk di 2024 mendatang sebagai anggota legislatif dengan cara strategi yang cerdas, bersih, baik, dan elegan.  "Sehingga pemilu mendatang bisa berjalan dengan baik, terhindar dari kasus hoaks, politik identitas, dan lain sebagainya.” Pada akhir kegiatan, panitia membuka sesi diskusi dan foto Bersama. (humaskpukepri)


Selengkapnya
808

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau menjadi Narasumber pada Rakor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Batam, 14 September 2023 Dalam rangka memperkuat kerja-kerja pengawasan dalam tahapan pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta mempertimbangkan pelaksanaan sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan kepada Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Kepemiluan “Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024”. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk persiapan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi pelaksanaan Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.   Hadir sebagai narasumber pada kegiatan dimaksud, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Ferry M. Manalu dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Febriadinata sekaligus sebagai Penanggungjawab Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi.   Ferry M. Manalu dalam paparannya menyampaikan terkait dengan teknis pelaksanaan penyusunan DCS dan penetapan DCT Anggota DPRD. “Dalam melaksanakan pencalonan, KPU melakukan Penyusunan DCS dan Penetapan DCT Anggota DPRD dengan berpedoman pada Undang-Undang Pemilu, Peraturan KPU dan Surat Keputusan KPU, karena KPU mengedepankan kepastian hukum dalam pelaksanaan tahapan”, ucapnya. Adapun dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai wadah untuk mempererat hubungan antar Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu di Provinsi Kepulauan Riau. Harmonisasi hubungan antara penyelenggara dan peserta dapat menjadikan pelaksanaan pemilu menjadi berkualitas dan berintegritas karena terbangun ruang komunikasi yang baik antar pihak.   Kegiatan ini di ikuti oleh Partai Politik Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Koordinator Divisi yang membidangi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada akhir kegiatan diadakan diskusi ringan dan sesi foto bersama. (humaskpukepri)


Selengkapnya
812

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau menjadi Narasumber pada Dialog Kepri Gemilang

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Ferry M. Manalu menjadi Narasumber pada Siaran Dialog Kepri Gemilang "Persiapan KPU Kepri menghadapi penetapan DCT Anggota DPRD Provinsi Kepri" di Studio TVRI Kepri.Senin, (4/9/2023). Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu menjelaskan bahwa saat ini kita sedang memasuki tahapan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat yang sudah melapor ke KPU Provinsi . “Kita saat ini masih menunggu, setelah masuk tahapannya maka kita akan melakukan verifikasi terhadap klarifikasi dan memberikan status kepada calon anggota DPRD Provinsi yang sudah dilaporkan oleh masyarakat. Jika terbukti salah dan tidak memenuhi syarat, maka kita memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mengganti calon tersebut. Tahapan pencalonan ini masih panjang, masih ada ruang untuk Partai Politik bisa mengganti calon pada masa pencermatan rancangan DCT nanti”, jelasnya. Ferry M Manalu menjelaskan tentang kuota keterwakilan Perempuan itu wajib 30 Persen bahkan ada salah satu partai politik yang hampir 70 persen keterwakilan perempuan, ujar beliau Komisioner KPU Kepri menyampaikan imbauan kepada masyarakat hindari politik uang, hindari black campaign, hindari kampanye SARA mari kita ciptakan suasana kondusif, tambah beliau. (HumasKPUKepri)


Selengkapnya
750

KPU Kepri Hadir Sosialiasi di Kegiatan Fun Run 5K

Minggu, 3/9/2023. Dalam rangka memperingati hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia dan Memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Fun Run 5K Adhyaksa. Kegiatan ini mengundang seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau, Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono. Fun Run 5K bermula dari tugu sirih dan finish di Gedung Daerah, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melepas peserta Fun Run 5K yang ditandai dengan diangkatnya bendera start, Kegiatan fun run 5K di ikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. Tidak hanya fun run 5K, kegiatan juga dilengkapi dengan Bazar UMKM dan Bazar Pelayanan Publik gratis. KPU Prov Kepri menjadi bagian pada kegiatan tersebut, KPU Prov Kepri mengisi program sosialisasi pada puncak kegiatan Fun Run 5K, Anggota KPU Prov Kepri Jernih Millyati Siregar memberikan sosialisasi terkait hari pemungutan suara dan pindah memilih, tidak hanya itu Jernih juga membagikan bahan sosialisasi bagi masyarakat yang berhasil menjawab pertanyaan singkat yang diberikan olehnya. Turut hadir Ketua KPU Prov Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Kepri Priyo Handoko, Sekretaris KPU Prov Kepri Irwan Zuhdi Siregar, para Kabag dan Kasubbag serta seluruh jajaran KPU Prov Kepri. Selain sosialisasi, KPU Prov Kepri juga membuka stand bazar pelayanan public gratis. KPU Kepri menyediakan pelayanan berupa cek Daftar Pemilih Tetap dan penjelasan terkait layanan pindah memilih. KPU Kepri menyediakan 50 kaos dan 20 mug cantic untuk pengunjung pertama yang mengunjungi stand KPU Kepri. Turut hadir memeriahkan kegiatan Sura dan Sulu yang merupakan maskot pemilihan umum tahun 2024, Sura dan Sulu menyapa seluruh masyarakat yang hadir. (Humas KPU Kepri)


Selengkapnya
776

Coffee Morning Bersama Media

Jumat, 01/09/2023, KPU Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Coffe Morning Bersama seluruh media yang ada di Kepri, kegiatan dilaksanakan di CK Hotel Tanjungpinang, kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kepri, dalam sambutannya Indrawan Susilo Prabowoadi menjelaskan peran media dalam seluruh tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024. “Rekan rekan media merupakan mitra strategis dalam mensosialisasikan tahapan dan informasi terkait dengan Pemilihan Umum serta pemilihan kepala daerah tahun 2024, terkait dengan tahapan yang sudah berjalan KPU Kepri sudah melaksanakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini KPU Republik Indonesia menerapkan sistem informasi menjadi alat bantu pada setiap tahapan, untuk itu semua informasi bisa diakses melalui website infopemilu”, ujar beliau. Tidak hanya Ketua, Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu juga menjelaskan bahwa saat ini kita sedang memasuki tahapan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat yang sudah melapor ke KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Kita saat ini masih menunggu, setelah masuk tahapannya maka kita akan melakukan verifikasi terhadap klarifikasi dan memberikan status kepada calon anggota DPRD Provinsi yang sudah dilaporkan oleh masyarakat. Jika terbukti salah dan tidak memenuhi syarat, maka kita memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mengganti calon tersebut. Tahapan pencalonan ini masih panjang, masih ada ruang untuk Partai Politik bisa mengganti calon pada masa pencermatan rancangan DCT nanti”, jelasnya. Selanjutnya Jernih Millyati Siregar Anggota KPU Kepri menyampaikan bahwa total personil yang menjadi petugas penyelenggara yaitu PPK dan PPS serta sekretariatnya berjumlah 1921 orang di Kepri, nanti akan ada juga perekrutan untuk KPPS. Saat ini KPU Kepri lagi gencar melaksanakan sosialisasi pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Jadi, KPU Kepri sangat membutuhkan media.  Begitu juga tahapan kampanye dari 28 November 2023 s.d 10 Februari 2024 yaitu 75 hari ada isu-isu yang tidak bisa kita hindari yaitu berita hoaks. Butuh peran media untuk mengimbangi info hoaks tersebut agar menjadi berita yang benar. Tidak hanya itu, Priyo Handoko Anggota KPU Kepri juga menyampaikan informasi terkait dengan Pemilih. Perhari ini jumlah warga yang mengurus pindah memilih 240 orang dan pindah keluar sebanyak 254 orang. Pindah memilih ini termasuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan. Persyaratan pindah memilih adalah KTP dan bukti dukung lainnya. Contohnya ini bisa dilakukan ketika Pemilih mendapat tugas pada hari pemungutan suara di daerah lain, ybs bisa menggunakan Surat Tugasnya untuk menjadi dokumen pendukung lainnya, ini bisa di urus hingga tanggal 15 Januari 2023. Kegiatan ini merupakan pertemuan perdana pasca pelantikan Anggota KPU Kepri yang baru, dalam forum ini juga merupakan perkenalan dari Anggota KPU Kepri kepada seluruh media yang ada di Kepri yang juga dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bagian dan jajaran Sekretariat KPU Kepri. Diharapkan setelah kegiatan ini hubungan antara KPU Kepri dengan media menjadi lebih dekat dan lebih baik dalam mensukseskan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kepri. Tujuan lainnya terselenggaranya kegiatan ini juga dapat mencegah tersebarnya berita hoaks yang dapat mengganggu kestabilan politik yang ada di Kepri. Masyarakat harus teredukasi dengan baik tanpa ada gangguan dari pihak-pihak luar, kepercayaan publik pada Lembaga KPU harus terjaga dengan berita yang tervalidasi dan terpercaya. Kegiatan di akhiri dengan foto bersama. (Humas KPU Kepri)


Selengkapnya