Berita Kepri

825

KPU Provinsi Kepulauan Riau Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kepri

KPU Provinsi Kepulauan Riau menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/11). Sebanyak 18 badan publik di Provinsi Kepri mendapatkan anugerah tersebut dengan kualifikasi Informatif. Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Hamdani, menyampaikan apresiasi kepada para penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya. “Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya,” ujar Hamdani.  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau meraih Anugerah sebagai Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi dan sebagai Badan Publik Informatif mendapatkan Peringkat Pertama dengan Nilai tertinggi 94,5.   Turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi dan Anggota KPU Provinsi Kepri Fery M. Manalu, serta didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Hanis Hendriyani dan staf subbag Teknis Efiana Darnawati Tinambunan di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak - Tanjungpinang.   Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang menyerahkan langsung piagam penghargaan menyebutkan, kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokrasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan, sekaligus mendorong akses publik terhadap informasi secara luas. Sementara di sisi yang lain, kebebasan informasi juga membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis. Keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Adapun penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik yaitu dari kategori Instansi vertikal tingkat provinsi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Kepri, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Kepri. "Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan, dan akuntabel," ujar Gubernur Ansar. "Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya," ujar Hamdani.  Turut hadir dalam penganugerahan tersebut yang mewakili Kajati Kepri yaitu Wakajati Kepri Rini Hartatie, Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, PJ. Walikota Tanjungpinang Hasan, anggota Tim Percepatan Pembangunan Basyarudin Idris dan Suyono Saeran, dan perwakilan Forkopimda Kepri lainnya  


Selengkapnya
937

EVALUASI TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPD, DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Jumat 17 November 2023, KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hotel Asialibk Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota,  Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Kabupaten/Kota dan Operator SILON  Kabupaten/Kota. Kegiatan Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dibuka oleh Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kabupaten/kota karena dapat menyelesaikan tahapan ini dengan baik tolak ukurnya dengan minimnya sengketa proses yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau, beliau juga berpesan tetap melihat dan meneliti kembali kondisi Gudang logistik di masing-masing kabupaten/kota. Beliau juga mengingatkan untuk melakukan pembinaan kepada jajaran PPK dan PPS agar tetap menjaga integritas dan apabila ada jajarannya yang terafiliasi harus diberikan tindakan tegas termasuk dengan pemberhentian. Di pernyataan terakhir ia berharap agar kita semua sukses melalui semua tahapan yang akan dihadapi. Anggota KPU Bapak Ferry M Manalu dalam pengarahannya menyampaikan dalam tahapan selanjutnya kampanye dan dana kampanye jajaran dbawah harus tetap teliti dalam melaksanakan tahapan ini agar nantinya tidak menimbulkan pencoretan terhadap daftar calon yang telah ditetapkan.   Dalam Kegiatan Evaluasi hadir sebagai narasumber Dr. H. Ngaliman, SE, M.Si dengan judul Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa berdasarkan survey Populi Center periode November 2023 KPU merupakan lembaga negara yang paling dipercaya oleh warga Indonesia di Posisi 3 (tiga) besar dibawah TNI. Kepercayaan publik yang rill itu terjadi setelah pelaksanaan Pemungutan Suara 14 Februari 2024 karena biasanya dalam pemlu KPU menghasilkan lebih banyak orang yang kecewa dikarenakan jumlah yang terpilih lebih sedikit daripada yang gagal, menurut ia kunci keberhasilan pemilu ialah mampu merangkul semua peserta pemilu baik pemenang maupun yang kalah bisa menerima kekalahannya disitulah disebut KPU mempunyai legitimasi Selama ini KPU dalam praktiknya KPU memiliki praktik dinilai tidak netral dan bisa untuk diatur sehingga menjadi lembaga yang terlapor di Bawaslu, termohon di Bawaslu, teradu di DKPP, termohon di MK, tergugat di PTUN dan juga dapat menjadi tersangka di APH agar kita semua hanya mengadakan suatu kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya.   Dalam penerapan prinsip transparansi di dalam Tahapan Pencalonan ada beberapa catatan yang diperoleh yakni: Bawaslu melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) 7 Agustus 2023; Bawaslu mengeluhkan kepada KPU terkait sulitnya akses Silon. Bawaslu pun sudah berusaha mengirimkan surat kepada KPU RI; Lebih baik akses informasi diberikan seluas-luasnya terhadap Bawaslu dan jajaranya hingga ke daerah; Menghindari munculnya fenomena penyebaran berita hoax lantaran masih rendahnya literasi informasi digital masyarakat melalui internet. Tetapi dalam pandangannya terhadap tahapan pencalonan DPD, DPR, dan DPRD di Provinsi Kepulauan Riau berjalan dengan baik hal ini dibuktikan dengan: Tidak ada gejolak, aksi demonstrasi atau kejadian khusus selama tahapan pencalonan berlangsung; Tahapan Pencalonan dilakukan sesuai Tahapan yang telah ditentukan KPU RI; Tidak ada gugatan hukum terkait pelaksanaan Tahap Pencalonan baik DPD, DPR RI maupun DPRD Acara ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi berpesan untuk meningkatkan kompetensi kita dan selalu berkoordinasi dengan stakeholder, pergunakan seluruh anggaran dengan memuhi aspek akuntabilitas.


Selengkapnya
854

Daftar Pemilih, Perjalanan Masih Panjang

Tanjungpinang, 7 November 2023 – Dalam Upaya memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Rapat Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Priyo Handoko, S.A.P., M.A, yang memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta pemanfaatan data kependudukan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 khususnya peran serta Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau dalam hal perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi 21.924 pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara dan belum memiliki KTP elektronik serta sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kepulauan Riau, sehingga pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. Selain itu Priyo Handoko juga mengingatkan bahwa Pemilu Tahun 2024 sudah sangat dekat yakni 98 Hari menuju 14 Februari 2024. KPU juga telah melaksanakan beberapa tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan telah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada 4 November 2023. Selanjutnya KPU akan melaksanakan Tahapan Pencalonan bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden. KPU juga telah melaksanakan pengadaan Logistik Tahap 1 Pemilu Tahun 2024 yang jumlah kebutuhannya dihitung sesuai jumlah TPS dalam DPT Provinsi Kepulauan Riau. (humaskpukepri)


Selengkapnya
809

Rilis Penyusunan Daftar Calon Tetap Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1026 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap pada tanggal 24 September 2023 s.d 3 Oktober 2023 dan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap yang dimulai dari tanggal 4 s.d 18 Oktober 2023. Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum, pada tanggal 3 November 2023 Komisi Pemilihan Umum menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Dari total sebanyak 604 orang bakal calon anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang ditetapkan pada Daftar Calon Sementara, terdapat 1 orang yang mengundurkan diri dan 43 orang yang melakukan perubahan. Pada masa penyusunan Daftar Calon Tetap Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menghapus 1 orang dikarenakan meninggal dunia, sehingga Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 602 orang dengan rincian 364 (60,5%) orang Laki-laki dan 238 (39.5%) orang Perempuan. Setelah penetapan DCT, Komisi Pemilihan Umum akan melakukan proses pencetakan surat suara.


Selengkapnya
788

PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH PEMILIHAN KEPALA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

(Batam, Rabu 1/11/2023) – Komisioner KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, Ferry Muliadi Manalu, Jernih Millyati Siregar, Muhammad Sjahri Papene, Priyo Handoko dan Sekretaris KPU Kepri, A. Irwan Zuhdi Siregar beserta jajaran Sekretariat KPU Kepri menghadiri Undangan Gubernur Kepulauan Riau dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Lt. V Graha Kepri Batam Jl. Engku Putri No.8, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam. Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar Rp141,6 Miliar. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebutkan kebutuhan pendanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini telah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri dengan KPU Kepri dan Bawaslu Kepri. Beliau juga mengatakan acara Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemprov Kepri dalam mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024. Beliau berharap KPU Kepri dan Bawaslu Kepri beserta OPD terkait dapat berkolaborasi dan bekerja secara maksimal untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Turut hadir Bawaslu Kepri, Asisten III Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kepri, Bakesbangpol Kepri, Inspektorat Daerah Kepri dan OPD terkait. (humaskpukepri)


Selengkapnya