Berita Kepri

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA TINGKAT PROVINSI KEPULAUAN RIAU

TANJUNGPINANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu  (08/05/2019) telah sukses melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilih Legislatif (Pileg), DPR, DPD, DPRD Provinsi. yang berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Kegiatan berlangsung 6 hari di mulai hari Rabu 08 Mei 2019 dan Selesai tanggal 13 Mei 2019. Pelaksanaan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Tahun 2019 di hadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Danrem, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danlanud, FKPD DAN OPD ,Media Massa Serta Lembaga Organisasi Dan Tokoh Masyarakat, juga  disaksikan oleh saksi peserta Pemilu, serta diawasi oleh Bawaslu Provinsi dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Dalam rapat pleno  terbuka ini  akan dilakukan rekapitulasi hasil yang di mulai Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian pemilihan Legislatif (Pileg), DPR, DPD, DPRD Provinsi,. Rapat pleno dibuka dan di pimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau Ibu. Sriwati SE.,MM dan dihadiri seluruh komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kabupaten Kota. Dalam Pleno tersebut, KPU kabupaten dan kota akan menyampaikan rekapitulasi perolehan suara di daerahnya masing-masing,” Rekapitulasi di mulai dari kabupaten Bintan dan berlanjut kekabupaten kota berikutnya  Rekapitulasi tersebut seharusnya berlangsung sampai dengan tanggal 10 mei 2019 dengan target dapat menyelesaikan seluruh kabupaten/kota namun hal tersebut tidak dapat dilkasanakan sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan sehingga harus memperpanjang proses rekapitulasi dikarenakan menunggu KPU kota batam yang belum selesai pada tanggal 10 tersebut dan baru dapat dilanjutkan pada tanggal 12 mei 2019. Setelah selesai dari hasil rekapitulasi di tingkat provinsi makan KPU Provinsi akan membawa hasil rekapitulasi tersebut ke KPU RI di Jakarta untuk di lakukan rekapitulasi di Tingkat Nasional. (humaskpukepri)

PENYERAHAN LPPDK

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Laporan Dana Kampanye dan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Tahapan Pemilu tahun 2019 bahwa Jadwal Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dilaksanakan pada Tanggal 26 April sampai dengan 6 Mei 2019. Dokumen yang harus diserahkan oleh peserta Pemilu adalah sebagai berikut; (1) Partai Politik menyerahkan LPPDK  1 s.d LPPDK 7, (2) Calon anggota DPD menyerahkan LPPDK 1 s.d lppdk 5, (3) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden menyerahkan LPPDK 1 s.d LPPDK 6. KPU Provinsi Kepulauan Riau telah dilakukan penerimaan penterahan LPPDK pada tanggal 26 April hinggal 2 Mei 2019. Dari 16 Parati Politik menyerahkan laporan dan diberikan tanda terima, untuk calon anggota DPD dari 12 Calon Anggota DPD semuanya menyerahkan laporan. Setelah dilaksakan Audit atas LPPDK Parpol dan Calon Anggota DPD oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk maka KPU Provinsi langsung menyerahkan Laporan Hasil Audit Dana Kampanye kepada Parpol dan Calon Anggota DPD pada Tanggal 2 Juni 2019 bertempat di kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau. (humaskpukepri)

RAPAT KERJA PERSIAPAN PEMILU 2019 KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilihan Umum tahun 2019 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagai warga negara Indonesia berdasarakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Sehingga Komisi Pemilihan Umum sebagai salah satu penyelenggara pemilu harus  dapat melaksanakan tugasnya dengan baik guna menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan asas pemilu tersebut. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk digunakan sebagai salah satu pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tahapan pemilu tahun 2019, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat terlaksana dengan tertib dan terjadwal.  Dengan adanya peraturan tersebut adalah suatu keharusan bagi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau sebagai penyelenggara pemilu tingkat daerah untuk melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan peraturan tersebut. Pemilihan umum tahun 2019 tersebut dilaksanakan 3 (tiga) hari yaitu tanggal 25-27 Maret 2019 di Hotel nite and day Kota Tanjungpinang. Biaya yang digunakan berkaitan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Persiapan Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau dibebankan pada Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019. begitu banyak tahapan pemilu yang harus dilaksanakan dan diselesaikan dengan sangat hati-hati dan cepat.  KPU sebagai penyelenggara pemilu dituntut untuk dapat mewujudkan pemilu yang baik dan benar, sehingga terwujudnya pemilu yang sukses, aman, damai dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, dianggap penting oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksankaan kegiatan ini agar dapat melihat progres pelaksanaan kegiatan dan kesiapan penyelenggara pemilu di tingkat KPU Kabupaten/Kota dalam pemilihan Umum tahun 2019, sehingga dapat mencari solusi dan meminimalisir masalah yang akan terjadi lebih awal. Maka diselenggarakanlah kegiatan tersebut dengan maksud dan tujuan yakni: Memberikan pemahaman kepada seluruh satker KPU diwilayah Provinsi Kepulauan Riau mengenai mekanisme revisi anggaran, langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran berbasis kinerja pada pemilu tahun 2019; Melakukan evaluasi terhadap tahapan pemilu yang telah terlaksana dan memonitor tahapan pemilu yang sedang berlangsung dan persiapan tahapan pemilu selanjutnya; Tersampaikannya Daftar Inventaris Masalah persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu 2019; Menghimpun tanggapan dan masukan dari peserta rapat terhadap pelaksanaan tahapan pemilu 2019 yang sedang berlangsung. Dalam berlangsunganya acara tersebut dibuka oleh Ibu Sriwati, SE. MM selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh Bapak Priyo Handoko, S.A.P, M.A selaku Divisi Perencanaan dan Data yang menyampaikan bahwa tahapan pemilu saat ini memasuki waktu yang sangat penting untuk melaksanakan pemilu tahun 2019 sehingga harus melakukan persiapan secara lebih cermat untuk mensukseskan pemilu tahun 2019, kemudian ia menyampaikan mengenai daftar pemilih hasil pleno daerah dan nasional. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Arison, S.Pt, MM  terkait progres tahapan yang telah terlaksana dan kegiatan akan dilaksanakan.  Kegiatan ini berlangsung dengan diselingi diskusi tanya jawab dengan KPU Kabupaten/Kota.  Kegiatan pada hari pertama ditutup pada pukul 23.15 WIB. Selanjutnya pada keesokan harinya yakni Selasa, 26 Maret 2019 Kegiatan dibuka pada pukul 08.00 WIB dengan pemaparan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Riau oleh Bapak Andreas Radyanto dengan materi Pokok-Pokok Tentang Revisi 2019 dan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Damang Wismadi, AK, CA dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kepualauan Riau dengan materi Pertanggungjawaban Anggaran Berbasis Kinerja, kegiatan berlangsung hingga pukul 12.30 WIB.  Kegiatan dimulai kembali pada pukul 13.30 WIB dengan pemaparan Daftar Inventaris Masalah Persiapan Pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Kota dan dilanjutkan dengan diskusi progres pelaksanaan kegiatan tahapan pemilu dan solusi dari permasalahan yang muncul oleh KPU Kabupaten/Kota hingga pukul 22.15 WIB yang ditutup oleh Ibu Sriwati, SE, MM. (humaskpukepri)

KPU Provinsi Kepulauan Riau Menggelar Konser Musik

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Menggelar Konser Musik Bertajuk Pemilih Berdaulat Negara Kuat. Konser ini dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2019 di Lapangan Pamedan Ahmad Yani. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menggaet Bikers atau Club Motor untuk dapat meramaikan dan mensukseskan Konser ini. Ada 10 Club Motor yang di ikut sertakan pada konser ini yaitu Motor VR, BRC, Spinco, Mojan, KNC, Lang Buana Hulu Riau, YVCI, Vespa KVT, De Piston MC Indonesia, dan Trabas 100%. Seluruh motor tersusun rapi di sekitaran tempat berlangsungnya konser musik pemilih berdaulat negara kuat ini. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Ibu Sriwati dalam sambutan nya menyampaikan bahwa Kegiatan Ini merupakan Sosialisasi yang diadakan oleh KPU RI yang di cover berbentuk konser musik dan dilaksanakan di seluruh Indonesia, Konser ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dari seluruh elemen masyarakat. Harapannya seluruh masyarakat di Indonesia Khususnya di Provinsi Kepulauan Riau menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti. "Jangan golput, penggunaan hak pilih di TPS nanti yang mungkin hanya membutuhkan waktu tidak lama akan menentukan siapa pemimpin kita kedepannya serta demi Kepulauan Riau dan Indonesia yang semakin baik", himbaunya. Hal yang tidak kalah penting adalah keutuhan bangsa setelah Pemilu itu sendiri, pilihan kita boleh beda tapi ingat bahwa kita masih bersaudara apapun latar belakang perbedaan yang ada jangan sampai perbedaan politik atau perbedaan pilihan politik membuat kita sebagai bangsa Indonesia yang kuat, satu dan cinta damai ini terpecah. "Mari kita jaga keutuhan daerah serta negara kita tercinta, mari berantas Hoax, Politik uang, dan berantas isu sara". Konser ini di meriahkan juga dengan hadirnya flashmob sanggar selembayung SMAN 4 Tanjungpinang, standup comedy Vay Kupluk dan Wildan, serta Band Band yang menjadi pemenang Lomba Jingle Pemilu 2019 Provinsi Kepulauan Riau diantaranya Masbro Band, Hompimpa Band, dan Pink Zombie. Guest Star pada Konser ini adalah Oji Lida, Iguana Band, The Kidz dan Friendly band. Konser ini berlangsung dengan sangat meriah, seluruh elemen masyarakat yang hadir terlihat menikmati lantunan dan nyanyian dari band – band serta bintang tamu yang ada. Kurang lebih sekitar 600 penonton yang hadir dan ikut berjoget pada konser ini. (humaskpukepri)

Kunjungan Wartawan Luar Negri

Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau Meyambut Kedatangan Wartawan Luar Negri yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk Menulis Tentang Tantangan Pengiriman Logistik Pemilu 2019 Di Indonesia, karena adanya tantangan pengiriman setiap pulau-pulau indonesia yang beberapa daerah masih minim akan transportasi darat maupun laut. Setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia , Jurnalis Guy Scriven, Inggris, Melakukan Survay ke Kpu Provinsi di setiap daerah, adalah salah satunya yg menjadi Sudut Pandang Tantangan Pengiriman Logistik Pemilu 2019 Adalah Daerah Kpu Provinsi Kepulauan Riau. Maka Guy Scriven Akhirnya menghubungi Ketua Kpu Provinsi Kepulauan Riau yaitu Sriwati yang sebelumnya telah mendapatkan nomor contact dari Hasim selaku devisi Hukum Kpu RI. Jumat, 22 Maret 2019 Kedatangan Guy Scriven di Sambut Oleh Sriwati, Widiyono Agung Beserta Kabbag, Kasubbag dan Para Staff Di Kpu Provinsi Kepulauan Riau. Dari pertemuan tersebut ada beberapa tanya jawab yaitu : -Berapa banyak TPS Di Kepulauan Riau? Tempat pemungutan suara di Provinsi Kepulauan Riau Sebanyak 5.457 yang tersebar di tujuh Kota Dan 70 Kecamatan 416 Desa dengan Total 1.229.424 Pemilih, Pria 619.882 Pemilih Dan Wanita 60.942   -Berapa Persentase Penduduk Provinsi Akan Menyeberangi Lautan Untuk Memberikan Suara?   Persentase Pemilih Yang Harus Menyeberang Selama Hari Pemungutan Suara Adalah 1% Dari Masing-Masing 4 Kota Di Provinsi Kepulauan Riau, Termasuk Natuna, Anambas, Lingga Dan Bintan.   -Berapa Banyak Orang Yang Akan Dipekerjakan Kpu Di Pulau Riau Pada Hari Pemilihan? Siapa Yang Akan Dipromosikan Selama Hari Pemilihan Komite Pemilihan Kecamatan 350, Komite Pemungutan Suara 1245 Dan Kelompok Pemungutan Suara 38.199 Di Seluruh Provinsi Kepulauan Riau   -Berapa Banyak Perahu Yang Dibutuhkan? Apa Jenis Perahu Mereka?   Pemilih Untuk Pergi Ke Tempat Pemungutan Suara Untuk Wilayah Pulau Di Mana Tempat Pemungutan Suara Harus Melintasi Laut, Transportasi Pribadi Adalah Pilihan Mereka. Seperti Perahu Kayu Kecil Yang Biasa Disebut Pompong.     -Apa Yang Akan Terjadi Jika Cuaca Buruk Dan Laut Sulit? Apakah Suara Masih Bisa Dihitung? Jika Kondisi Iklim Buruk, Maka Pemerintah Daerah Biasanya Memfasilitasi Pemilihan Ini. Namun, Pelaksanaan Pemungutan Suara Masih Akan Dilakukan Dengan Benar.   -Apa Tantangan Terbesar Yang Dihadapi Kpu Di Kepulauan Riau? Tantangan Besar Yang Dihadapi Oleh Kpu Saat Ini Terutama Provinsi Kepulauan Riau Adalah:   1. Sumber Daya Manusia, Di Mana Sumber Daya Kpu Di Provinsi Kepulauan Riau Masih Kurang Untuk Pegawai Negeri Sipil Di Beberapa Bagian. Ini Juga Menjadi Hambatan Bagi Beberapa Kota Di Natuna, Anambas,Lingga. 2. Distribusi Logistik, Yaitu Proses Pengiriman Logistik Dari Kota Ke Tempat Pemungutan Suara, Di Mana Peralatan Transportasi Masih Menyewa Kapal Milik Pribadi Dengan Biaya Pengiriman Yang Sangat Bervariasi Dan Mahal. 3. Iklim, Ini Juga Merupakan Salah Satu Kendala Dalam Proses Distribusi, Di Mana Di Kepulauan Riau Ada Musim Angin Utara Yang Terkadang Menghambat Proses Distribusi Logistik. 4. Sarana Dan Prasarana, Di Mana Masih Banyak Kantor Kpu Yang Menyewa Dan Prasarana Masih Minim 5. Partisipasi Pemilih, Terutama Di Daerah Perkotaan, Di Mana Hari Pemilihan Adalah Hari Libur. Kadang-Kadang Pemilih Menggunakan Hari Ini Untuk Liburan Tidak Datang Ke Tempat Pemungutan Suara. Sehingga Mempengaruhi Tingkat Partisipasi.   Setelah Dilaksanakan Pertemuan Tersebut Maka Di Tutup Dengan Sesi Foto Bersama Dan Perberian Plakat Dari Kpu Provinsi Kepulauan Riau Ke Pada Jurnalis Guy Scriven, Dan Jurnalis Guy Scriven Kembali Ke Negara Nya. Untuk Menulis Hasil Dari Wawancara Nya Di Indonesia Mengenai Sudut Pandang Tantangan Pengiriman Logistik Pemilu 2019. (humaskpukepri)    

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTB) TAHAP KEDUA TINGKAT PROVINSI KEPULAUAN RIAU

TANJUNGPINANG, KPU Provinsi kepulauan Riau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua Tingkat Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pemutakhiran Daftar Pemilih, Partai Politik, Calon Anggota DPD, Media Massa, Tim Kampanye Capres dan Cawapres no urut 01 dan 02 serta Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di CK Hotel Convention Centre, 21/03/2019. Kegiatan ini di buka langsung oleh ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau ibu Sriwati, SE.,MM, Kemudian sinkronisasi dimulai dengan pengarahan oleh bapak Priyo Handoko selaku Divisi Program dan Data, dan dilanjutkan dengan pembacaan rakapitulasi dari Bintan, Lingga, Anambas, Karimun, Batam dan Tanjungpinang. Selain pembacaan hasil pleno dimasing-masing Kab/Kota dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan yang dihadapi masing-masing Kab/Kota dalam melakukan pendataan pemilih pindahan ini. Berikut hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tanggal 21 maret 2019 ada pemilih yang keluar dan masuk sebagai berikut: Pemilih masuk yang mengurus dari daerah asal sebanyak 3.546 pemilih, dengan rincian laki-laki 1.948 pemilih dan perempuan 1.598 pemilih tersebar di 941 desa/kelurahan, 68 kecamatan dan 7 Kabuapten/kota. Pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 11.092 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 5.541 pemilih, dan perempuan 5.551pemiih tersebar di 1.513 TPS, 212 Desa/kelurahan, 58 kecamatan dan 7 kabupaten/kota Pemilih keluar yang mengurus dindaerah asal sebanyak 3.332 pemilih denga rincian laki-laki berjumalah 1.798 pemilih dan peempuan 1.534 pemilih tersebar di 1.359 TPS, 272 desa/kelurahan, 67 kecamatan dan 7 kabuapten/kota. Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan 5.747 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 3.202 pemilih dan perempuan berjumlah 2.555 pemilih tersebar di 2.817 TPS, dan 309 desa/kelurahan 68 kecamatan dan 7 kabupaten/kota. Terdapat penambahan TPS berbasis DPTb Sebanyak 20 TPS yang tersebar di 11 desa/keluran , 11 kecamatan, dan 6 kabuapten/kota.