Berita Kepri

199

PPDP dan Coklit: Izinkan Kami Bertamu

Rekan-rekan izinkan berbagi info __ PPDP dan Coklit: Izinkan Kami Bertamu Mulai Rabu, 15 Juli, sampai 13 Agustus 2020, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mulai berkeliling dari rumah ke rumah. Melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau, serta pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota untuk enam kabupaten/kota di Kepri. Nama kegiatan ini pencocokan dan penelitian (coklit). Ingat ya. Bukan cokelat dan tidak ada hubungannya dengan band Cokelat. Coklit. Coklit. Coklit. Jangan khawatir, PPDP mudah dikenali. Mereka mengenakan atribut seperti topi dan ban lengan berwarna oranye. Selain itu, mereka sejatinya orang-orang yang kita kenal juga. Bukan orang jauh. Bisa berasal dari RT setempat atau mungkin RT sebelah. Sebelum datang ke rumah warga, PPDP juga sudah berkoordinasi dengan Ketua atau pengurus RT/RW. Kenalan dulu. Ngobrol-ngobrol dulu. Foto-foto dulu sama pengurus RT/RW. Tapi, tetap jaga jarak ya. Syukur-syukur PPDP diizinkan bergabung dalam grup WA warga RT. Untuk sementara saja. Paling lama satu bulan. Selama proses coklit berjalan. Memastikan semua warga yang memiliki hak pilih di RT tersebut masuk dalam daftar pemilih dan penulisan datanya sudah benar. Selama bertamu ke rumah-rumah warga, PPDP juga menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19. Memakai masker, pelindung wajah, sarung tangan sekali pakai dan rutin menggunakan hand sanitizer. Termasuk terus jaga jarak fisik, bahkan menghindari kontak fisik seperti bersalaman. Anda cukup menyiapkan KTP Elektronik dan kartu keluarga (KK). Saudare mare semue, PPDP datang bukan untuk meminjam uang, apalagi menagih hutang. Mereke bertandang cume hendak memastikan kite semue sudah pon masuk dalam daftar pemilih. Tersebab itu, mohon sambut mereke dengan senyuman yang paling menawan. Salam Pilkada Kepri: Luber, Jurdil, Sehat-Selamat. Priyo Handoko, anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau. Koordinator Divisi Data dan Informasi. (humaskpukepri)


Selengkapnya
129

KPU KEPRI SIAP LANJUTKAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

Kontestasi pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020 akan dilanjutkan sesuai dengan siaran Pers yang di umumkan KPU tertanggal 12 juni 2020 di Jakarta. Pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020 yang awalnya di jadwalkan tanggal 23 september 2020 di undur tanggal 9 desember 2020. Sehubungan dengan hal tersebut Kpu Kepri menindak lanjuti sesuai dengan keputusan KPU, bahwa akan melanjutkan kembali semua tahapan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu dan akan dimulai tanggal 15 juni tahun 2020, adapun tahapan yang yang berubah yaitu tahapan verivikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnnya di jadwalkan tanggal 18 juni 2020 namun diundur menjadi tanggal 24 juni 2020 Kemudian selain pengunduran jadwal tahapan verivikasi faktual calon perseorangan yang di tunda KPU akan mulai melanjutkan tahapan yang dimulai dengan pelantikan badan adhoc PPS (Panitia pemungutan suara) disemua satker KPU Kabupaten/Kota. Kemudian tahapan pembentukan PPDP (petugas pemuthakhiran data pemilih) dan pelaksanaan penelitian dan pencocokan dan pemutakahiran dan penyusunan daftar pemilih yang pembentukannya akan dimulai tanggal 24 juni 2020 dan mengaktifkan kembali badan adhock PPK (Panitia pemungutan suara) yang sempat di non aktifkan karena bencana nonalam corona virus diseas 2019 (covid 19). Saat ini KPU telah mengeluarkan peraturan KPU no 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal  penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang dapat teman-teman unduh di laman web JDIH KPU. Dan seluruh perubahan di PKPU tersebut disusuaikan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini sesuai dengan protokol kesehatan. // (humaskpukepri)


Selengkapnya
221

Aplikasi Manajemen Surat untuk Meningkatkan Efektifitas Kerja KPU Kepri

KPU Kepri membuat aplikasi Manajemen Surat berbasis Online untuk mempermudah administrasi surat menyurat. Aplikasi E-Surat ini dapat diakses melalui browser dengan alamat http://suratkpukepri.online atau dapat didownload di HP Android. Pejabat/ staff bisa mengakses aplikasi tersebut dengan menginput username dan password. Sebelumnya disposisi surat dilakukan secara manual dengan diantar langsung kepada pejabat yang dituju. Namun, dengan aplikasi ini, surat keluar dan surat masuk dapat didisposisikan secara mobile sehingga sangat membantu efisiensi waktu ketika pejabat sedang melakukan perjalanan dinas atau tidak ada di kantor.  Tentunya dengan aplikasi manajemen surat ini, sangat meningkatkan efektifitas kerja KPU Kepri pada masa Work From Home seperti sekarang. “Aplikasi Manajemen surat berbasis online sangat membantu mempercepat penyampaian informasi surat dan disposisi kepada pejabat yang dituju. Aplikasi juga membantu dalam pengarsipan surat secara digital, sehingga mempermudah proses pencarian surat ketika dibutuhkan” Ujar Sekretaris KPU Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira. Cara kerja aplikasi akan memberikan notifikasi kepada Ketua/Seketaris ketika terdapat surat masuk. Ketika terdapat disposisi surat baru juga akan terdapat notifikasi sesuai nama-nama yang dipilih. Kepala Bagian dapat meneruskan disposisi/arahan/petunjuk dari Sekretaris kepada Kepala Subbagian untuk segara ditindaklanjuti terkait isi surat tersebut. Tidak hanya mepercepat kerja dan menghemat waktu, penggunaan aplikasi manajemen surat ini dapat menghemat biaya kertas (paperless) karena semua terintegrasi dengan digital.// (humaskpukepri)


Selengkapnya
105

Bimbingan Teknis Legal Drafting Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang, 24-25/02/2020 – KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Bimbingan Teknis Legal Drafting Penyusunan Produk Hukum. Acara di laksanakan di CK Hotel Tanjungpinang. Peserta berasal dari KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan Staf pada sub bagian Hukum. Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko. dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Bimbingan Teknis ini sangat baik untuk di ikuti. Tujuannya agar Pedoman Teknis dan Produk Hukum lainnya bisa sinkron antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota atau antara sesama KPU Kabupaten/Kota itu sendiri. Turut hadir sebagai narasumber pada acara ini yaitu Perwakilan dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum NHS Low Officer, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau dan Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Harapannya Bimbingan Teknis ini dapat meningkatkan pengetahuan terkait legal drafting dimasing masing satker KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau, sehingga tidak terjadi perbedaan dalam menyusun produk-produk hukum pada pemilihan serentak 2020. //(humaskpukepri)


Selengkapnya
111

Rapat Koordinasi Pimpinan Penguatan Komitmen dan Integritas Serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Serentak Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Penguatan Komitmen dan Integritas Serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Serentak Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020. Dalam Kesempatan tersebut Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Menghadirkan Narasumber Viryan Aziz - Biro Perencanaan dan Data, Titi Anggraini dari - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi, Dr. Ida Budhiati, SH, MH - DKPP, dan Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, serta Penandatanganan Fakta Integritas/Perjanjian Kinerja (Penguatan Komitmen) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Acara dihadiri seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris dan pejabat sekretariat. Rapat Koordinasi Pimpinan Penguatan Komitmen dan Integritas Serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Serentak Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau Minggu (16/2/2020) dan kegiatan berakhir Senin (17/2/2020). Acara dibuka oleh Sriwati Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, dalam kata sambutannya bahwa Tahapan Pemilihan serentak tahun 2020 sudah dimulai yang ditandai dengan tanda tangan NPHD. Oleh karena itu, Koordinasi antar instansi harus ditingkatkan lagi tidak hanya Kabupaten/Kota dan Provinsi tapi juga antar Kabupaten sehingga jika ada masalah bisa saling memberikan saran dan masukan. “Diharapkan Kabupaten/kota menjaga Komitmen dan Intergritas dalam bekerja sehingga bisa menjadi contoh bagi instansi di lingkungan” Ungkap Sriwati. (humaskpukepri)


Selengkapnya