Berita Kepri

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PEMILIH PEREMPUAN BERSAMA KOMUNITAS KAMPUNG KB

Tanjungpinang, Dalam upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi kepada Pemilih perempuan Komunitas Kampung KB di Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan tepatnya pada 13 Februari 2019. Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Bintan Desa Toapaya Selatan dengan peserta masyarakat Komunitas kampong KB dengan sasaran pemilih perempuan, kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Kantor Desa Toapaya Selatan yang dinarasumberi oleh Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau bapak Widiyono Agung Sulistiyo, ST. Dengan latar belakang Pemilihan Umum dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peserta dan penyelenggara Pemilu dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip transparan, akuntabel, responsible, independent, dan adil. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Salah kewajiban KPU yaitu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penting pemilu. Fungsi sosialisasi ini di harapkan mampu mendidik dan membangun orientasi kepada pemilih pemula, pemilih perempuan dan pemilih disabilitas agar sadar akan peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.(humaskpukepri)

Kedatangan Logistik Surat Suara Pemilu 2019 di Pelabuhan Kijang

Menyikapi kedatangan logistik Pemilu 2019, Polres Bintan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap logistik surat suara Pemilu 2019, terkait pengiriman surat suara dari KPU RI untuk beberapa daerah di Kepri di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kec. Bintan Timur, Jumat (08/02/2019). Pelaksanaan pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, SIK, MH. dengan melibatkan 63 anggota dari Polres Bintan, Polsek Bintan Timur dan anggota Batalyon B Satbrimobda Kepri. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung S kepada menuturkan, baru membuka segel berjumlah dua kontainer di pelabuhan bongkar muat barang Kijang, Jumat (08/02/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menuturkan, penerimaan logistik surat suara diterima KPU Provinsi Kepri dan disaksikan Bawaslu Provinsi Kepri, Bawaslu Kabupaten Bintan serta kepolisian. Logistik Pemilu 2019 tersebut berasal dari Jakarta yang diangkut menggunakan kapal Swasta Meratus Red Rock dengan pihak angkutan ekpedisi atas nama PT. Cabe Raya yang tiba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada hari Kamis (07/02/2019) pagi. Selain logistik surat suara Pemilu 2019 yang dialokasikan untuk KPUD Kab. Bintan, ikut juga diangkut logistik surat suara yang akan dialokasikan kepada KPUD Kab. Lingga dan KPUD Kab. Karimun. Hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain Danyon B Pelopor Satbrimobda Kepri Kompol Arief Doddy Suryawan, SIK, Kabagops Polres Bintan Kompol Robinson Sembiring, Pamenwil Polda Kepri Kompol Afdal, SH, dan Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar, SH, SIK. Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si melalui Wakapolres Bintan mengatakan personil yang melaksanakan pengamanan agar melakukan koordinasi dengan KPUD Kab. Bintan terkait dengan logistik Pemilu 2019 yang akan didistribusikan ke kantor KPUD Kab. Bintan. Sebelum pelaksanaan bongkar muat logistik Pemilu 2019, sempat terjadi miss communication antara KPUD Prov. Kepri dengan pihak angkutan PT. Cabe Raya terkait pemberitahuan kedatangan logistik yang tidak sesuai dengan rencana semula yakni dikirim oleh KPU Pusat di Jakarta tanggal 7 Februari 2019 dan tiba di Pulau Bintan tanggal 10 Februari 2019, namun kenyataannya mengalami percepatan jadwal dikirim pada tanggal 3 Februari 2019 dan tiba pada tanggal 7 Februari 2019. Untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud, Karoops Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag, SIK menggelar rapat klarifikasi yang berlangsung di Aula Polsek Bintan Timur agar pihak ekspedisi PT. Cabe Raya dapat melakukan klarifikasi terkait miss communication dengan KPU Pusat dan KPUD Prov. Kepri sehubungan pengiriman logistik berupa surat suara yang tiba di Pelabuhan Sribayintan Kijang lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan. Sementara pihak ekspedisi PT. Cabe Raya yang diwakili oleh Sdr. Ikhsan mengakui kelalaiannya dan menjelaskan miss communication yang terjadi yakni seharusnya logistik Pemilu 2019 dikirim pada tanggal 7 Februari 2019 dan tiba di Pelabuhan Sribayintan Kijang tanggal 10 Februari 2019 sesuai jadwal dari KPU Pusat, namun karena terjadi percepatan pengiriman dilapangan maka logistik dikirim tanggal 3 Februari 2019 dan tiba pada tanggal 7 Februari 2019 tanpa adanya koordinasi kembali antara KPU Pusat selaku pihak pengirim serta kepada KPUD Prov. Kepri selaku pihak yang menerima di wilayah. Tepatnya pada pukul 16.00 Wib dilakukan bongkar muat logistik surat suara Pemilu 2019 yang sebelumnya dimuat dalam dua buah kontainer nomor MRTU 2223030 dan MRTU 2167379, selanjutnya dialokasikan kepada masing masing KPUD yakni untuk KPUD Kab. Lingga logistik dimuat kedalam satu unit truk dan malam ini juga hari Jumat (08/02/2019) logistik akan digeser ke Kab. Lingga menggunakan kapal roro melalui Pelabuhan Dompak Tanjung Pinang dengan pengawalan anggota Satbrimobda Kepri. Untuk alokasi KPUD Kab. Karimun logistik dimuat didalam truk untuk sementara dititipkan di kantor PT. Pelindo Kijang menunggu penjemputan dari pihak KPUD Kab. Karimun, pengamanan dilaksanakan oleh personil Polres Bintan dan anggota Satbrimobda Kepri. Sementara logistik Pemilu 2019 alokasi KPUD Bintan setelah dimuat kedalam truk selanjutnya diangkut ke gudang KPUD Bintan yang berlokasi di Kp. Ceruk Ijuk Kec. Gunung Kijang dengan pengawalan anggota Satbrimobda Kepri, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Satuan Samapta.(humaskpukepri)

SURAT SUARA PEMILIHAN SUARA ULANG TIBA DI KPU PROV KEPRI

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) meminta KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang di 24 tempat Pemungutan Suara (TPS). Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau menyatakan logistik berupa surat suara untuk pemilihan ulang Pemilu 2019 sudah tiba, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan calon DPD dan pemilihan anggota DPRD Provinsi Kepri. Sebanyak 24 tempat pemungutan suara yang ada di Kepulauan Riau melaksanakan pemungutan suara ulang, surat suara untuk pemilihan ulang Pemilu 2019 tiba pada tanggal 06 Februari 2019. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri Widiyono Agung mengatakan, 24 TPS itu terdiri dari 5 TPS di Kota Tanjungpinang dan 4 TPS di Kabupaten Bintan Kemudian, 6 TPS di Kabupaten Karimun, 4 TPS di Kabupaten Anambas, 1 TPS di Natuna, 3 TPS di Kabupaten Lingga serta 1 TPS di Batam. Dari 24 TPS tersebut, ada 20 TPS yang melakukan PSU dan selebihnya, 4 TPS melakukan PSL. "Yang melakukan PSL yakni 3 TPS di Tambelan, Kabupaten Bintan serta 1 TPS di Rutan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Pemilihan suara ulang kebanyakan karena ada warga yang memanfaatkan e-KTP dengan alamat di luar TPS untuk memilih. e-KTP itu digunakan untuk memilih anggota DPRD, meski alamatnya berbeda dengan lokasi TPS, dan pemilih tidak mengantongi form A5. Di salah satu TPS di Natuna terjadi karena ditemukan jumlah pemilih caleg DPRD Kepri tidak sama dengan Caleg DPRD Natuna. Misalnya, jumlah pemilih sebanyak 150 orang, namun yang mencoblos caleg DPRD Provinsi hanya 148, sedangkan caleg DPRD Natuna mencapai 152, temuan ini mengakibatkan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang. Hal ini tertera dalam peraturan perundang-undangan, tepatnya Undang-undang No. 7 tahun 2017 pasal 372 dan 373 junto PKPU 3 tahun 2019 pasal 65 dan 66. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, PSU maupun PSL dilaksanakan paling lama 10 hari setelah hari Pemungutan Suara. Waktu 10 hari tersebut termasuk proses pengorderan Surat suara ke KPU RI, dicetak, dikirim dan dijemput oleh penyelenggara PSU atau PSL. Komisoner Komisi Pemilihan Umun Widiyono Agung pun mengatakan Pemungutan Suara Ulang ini sebagai upaya menciptakan pemilu yang demokratis, transparan dan bermartabat sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi langsung merespons adanya PSU tersebut. Dia menegaskan pengaman akan dilaksanakan dengan formasi yang sama dengan pemungutan suara sebelumnya. Pengamanan tetap dilaksanakan di semua tahapan dengan pengamanan yang sama.  "Mudah-mudahan dapat dilanksanakan dengan baik, khususnya distribusi C6. Kita mendukung sepenuhnya," ujar Ucok.  Ucok menegaskan, pemungutan suara di Tanjungpinang dapat berjalan lancar dan aman. Ditambahkanny, masyarakat sangat antusias dalam proses pemilihan umum tersebut. "Secara keseluruhan berjalan tertib. Kita terus berkoordinasi kesiapan pelaksanaan PSU ini," tutup Ucok.(humaskpukepri)

PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN REVIU LAPORAN KEUANGAN SEMESTER II TAHUN 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Penyusunan dan Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Semester II Tahun 2018 Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Riau, yang berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 4 - 5 Februari 2019. Adapun berkas yang menjadi bahan reviu adalah Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara beserta lampirannya untuk periode pelaporan Semester II Tahun 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan, dan Operator SAIBA dan SIMAK-BMN dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan pelaksanaan reviu oleh Tim Reviu BPKP Provinsi Kepulaun Riau atas Laporan Keuangan Semester II Tahun 2018 adalah untuk mengetahui kualitas laporan keuangan untuk masing-masing satker KPU se-Provinsi Kepulauan Riau apakah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau masih belum serta untuk menguji keakuratan, keandalan dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.(humaskpukepri)

Lomba Mural Komisi Pemilihan Umum Sebagai Sosialisasi Pemilu 2019

Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengelar lomba Mural pemilu 2019 dengan Tema Warna-warni pemilu. Dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 17 April 2019. Sabtu (2/2/2019), di Laman Boenda Tanjungpinang. Kegiatan itu sebagai bentuk sosialisasi pemilu serentak tahun 2019. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Sriwati, MM. Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau Ir. Ardyanto Hadibroto, tamu undangan, masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, seluruh Pegawai KPU Provinsi Kepulauan Riau, Peserta mural dan juga terdapat keamanan dari Polres Tanjungpinang Kota. Kegiatan berlangsung selama 1 hari yang diikui oleh 17 tim yang sudah mendaftarkan diri ke kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau. Dalam lomba tersebut Karya Mural harus original dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba lain dan Mural tidak boleh mengandung unsur SARA dan PORNOGRAFI. Sedangkan untuk Media lomba disediakan oleh panitia. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pemilu 2019 melalui kreatifitas seni yaitu mengambar yang dalam kategori ini yaitu mural. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati, MM, mengatakan bahwa sosialisasi itu menyasar kaum muda sebagai pemilih pemula agar keikutsertaan mereka bisa lebih maksimal.  “Ini merupakan program KPU-RI yang dilaksanakan serentak disetiap KPU provinsi yang ada di Indonesia,” ujar Sriwati. Kegiatan itu, lanjut Sriwati, didominasi kaum muda milenial yang mempunyai hobi di bidang seni, khususnya mural. Para peserta harus menyelesaikan lukisannya sesuai waktu yang ditentukan, dengan tema "Pemilu 2019" dan lukisan harus berupa ajakan kepada masyarakat untuk memerangi hoax, ajakan anti golput, anti politik uang dan anti politik sara. Kegiatan di mulai pikul 08.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib untuk perlombaan mural dan dilanjutkan dengan hiburan sekaligus penyerahan hadiah dengan total 15 juta rupiah kepada juara yang memenangkan lomba mural.(humaskpukepri)

FGD PENYUSUNAN MATERI SOSIALISASI RELAWAN DEMOKRASI

Suksesnya Pemilu 2019 baik Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden bukan hanya tanggung jawab penyelenggara. Penyelenggara Pemilu melibatkan pemangku kepentingan untuk peningkatan partisipasi pemilih, termasuk membentuk relawan demokrasi. Kehadiran relawan demokrasi (relasi) untuk menjadi agen KPU dalam program sosialisasi. Sebelum terjun ke masyarakat, relawan demokrasi dibekali dan diberikan bimbingan teknis. Setelah dibimbing, para relawan juga dibekali pengetahuan dan diberikan modul untuk setiap relawan. Dalam pembuatan modul, KPU Provinsi Kepulauan Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan akademisi, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan FKPD dan OPD Provinsi Kepulauan Riau. FGD diselenggarakan untuk memboboti konten dengan kearifan lokaL yang ada. Acara berlangsung di CK Hotel Tanjungpinang. Selasa, 29 Januari 2019. Ketua KPU Kepri, Sriwati,SE.MM, menegaskan bahwa dalam menyusun materi sosialisasi relawan demokrasi terdiri dari beberapa elemen yang harus dilaksanakan dan di harapkan pada tahun ini dapat menghasilkan materi sosialisasi yang baik untuk disampaikan kepada relawan demokrasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Itu sesuai keputusan Ketua KPU RI. Selain tugas utama relasi adalah membantu KPU. “Tugas-tugas yang harus dilakukan oleh relasi adalah melayani masyarakat yang sudah masuk dalam DPT agar bisa menggunakan hak pilihnya, masyarakat dapat menyalurkan suara secara benar dan bisa tahu bagaimana mencoblos secara benar, masyarakat bisa menjaga suaranya pada saat pencoblosan (suaranya tidak disalahgunakan). Parlindungan sihombing berharap mendapatkan masukan dari Stakeholder  terkait dengan pembentukan Relawan Demokrasi yang dilakukan oleh KPU ditingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mana untuk Kepri ada 7 (tujuh) Kabupaten/Kota. Sebenarnya untuk materi ini diperoleh KPU tingkat Kabupaten/Kota.  Khusus untuk muatan lokal dilakukan oleh KPU Tingkat Provinsi. Kemudian di tambahkan oleh Pemaparan dari Bapak Priyo Handoko, S.A.P., M.A Menyatakan bahwa tantangan terbesar kita untuk Pemilu 2019 adalah meningkatkan Partisipasi Pemilih karena dari Pemilu 2014 kemudian Pilkada serentak 2015 tingkat partisipasi pemilih di Kepri masih dikatakan rendah, kita untuk Pemilu legislatif terendah nomor 2 secara nasional kemudian partisipasi Pilkada kita juga masih di bawah angka nasional dan diharapkan dengan berbagai rancanagan strategi sosialisasi kita bisa membuat tingkat partisipasi kita bisa meningkat pada Pemilu 2019, partisipasi publik sangat penting karena menjadi salah satu syarat untuk berjalanya pemerintahan secara efektif harus mempunyai legitimasi yang mana mana dipengaruhi oleh partisipasi publik dalam momen-momen politik salah satunya yaitu pada Pemilu 2019.