Berita Kepri

KPU KEPRI HADIRI KEGIATAN KEMITRAAN ORMAS DALAM RANGKA PENDIDIKAN POLITIK DALAM NEGERI DENGAN TEMA PENGUATAN KEMITRAAN DAN PARTISIPASI ORMAS DALAM MENDUKUNG SUKSESNYA PELAKSANAAN PEMILU 2019.

TANJUNGPINANG, Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar lembaga pemerintah melalui Direktorat Organisasi masyarakat, Direktorat jendral Politik dan pemerintahan umum, Kementrian dalam Negeri menyelenggarakan forum kemitraan ormas dalam rangka pendidikan politik dalam negeri dengan tema penguatan kemitraan dan partisipasi ormas dalam mendukung suksesnya pemilu 2019 berlangsung di  Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (21/03/2019). Dengan Peserta dari  organisasi masyarakat  75 orang. Dan undangan lainnya dari Kaban Kesbangpol Prov. Kepri, KPU Prov.Kepri, Bawaslu Prov.Kepri, Ketua Ormas, Para Pejabat Eselon III dan IV Kesbangpol Prov Kepri. Pada kesempatan tersebut Kaban Kesbangpol Prov Kepri (Bpk.Ir.Lamidi,MM) dalam sambutan beliau menyampaikan ucapan Terimakasih kepada Dir Ormas Dirjen Polpum Kemendagri yg telah melaksanakan giat penting ini di Prov Kepri. Keberadaan Ormas sangat penting demi kemajuan bangsa Hampir 90% pemimpin kita merupakan pengurus Ormas,  Melalui Ormas kita bisa memberikan kontribusi positif untuk kepentingan bersama. Kemudian kata Sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh : Dir. Ormas Dirjen Polpum Kemendagri Bapak Drs. LUTFI, T.M.A.,M.Si. dalam kesempatan itu beliau menyampaikan beberapa pont penting di antaranya,  Jumlah ormas se Indonesia kini mencapai 408.984.Jumlah penduduk kita lebih kurang 260juta jiwa terbesar no 4 dunia. Ormas di Indonesia sejak lama sudah berdiri dalam rangka pembangunan NKRI, Ormas bisa didirikan oleh minimal 3 orang atau lebih, Ormas berbadan hukum ada 2 (yayasan dan Ormas Plat Merah) Ormas ber SKT didirikan dgn sistem keanggotaan, Ormas Asing diizinkan di Indonesia, Ormas saya harapkan tidak terpancing oleh isu-isu yg tidak benar, hoax, hatespeech dsb yg dapat merusak kebhinekaan kita. Menurut survey internal kami, banyak masyarakat Kepri yg belum mengetahui tanggal pemilu Ormas diminta membantu sosialisasi pelaksanaan pemilu di masyarakat dgn bahasa yang sejuk dan santun agar masyarakat menjadi lebih mudah. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber dan di pimpin langsung oleh moderator bapak Drs. H.Syamsul Khairil , materi pertama diampaikan oleh Ketua Bawaslu Prov. Kepri (Bapak M. Sjahri Papene, SH.,MH.) inti dalam materi yang disampaikan beliau Bawaslu bekerja dalam rangka pencegahan dan pengawasan secara partisipatif, dan Bawaslu juga memiliki jenis-jenis pengawasan partisipatif antara lain : pengawasan berbasis IT, pojok pengawasan, forum warga, saka Adhyaksa pemilu, pengabdian masyarakat, medsos, gerakan pengawasan partisipatif pemilu, dan rekomendasi Bawaslu menjaga hak pilih, meningkatkan kondusifitas keamanan (untuk TNI/POLRI), meningkatkan kampanye dialogis (untuk Parpol), menjaga kode etik jurnalistik dan keberimbangan berita (untuk Media), meningkatkan partisipasi pemantau dalam tahapan pemilu. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Bpk. Ir. Lamidi,MM (Kaban Kesbangpol Prov. Kepri), Ormas merupakan Mitra/Sahabat Pemerintah yg sangat penting guna pembangunan di daerah, Ormas hendaknya konsisten terhadap arah visi dan misi dalam menyampaikan pendapat. dalam UU Ormas yaitu memperkuat jaminan hak berserikat dan berkumpul, penguatan sistem sosial, pelembagaan partisipasi masyarakat, pemberdayaan dan penguatan kapasitas Ormas, transparansi dan akuntabel, membangun relasi, mandiri dan profesional, penataan Sistem pelayanan dan administrasi, menciptakan tibkum dlm bidang Ormas. peran Pemda Provinsi Kepri terhadap pemilu yaitu telah turut serta menjaga netralitas ASN sd tingkat bawah, turut serta sosialisasi pemilu, memberikan pendidikan politik pada seluruh elemen dgn cara koordinasi dan silaturahmi. Kesbangpol Prov Kepri juga telah lakukan pendidikan politik dan sosialisasi pemilu ke para generasi muda (pelajar dan mahasiswa) Ormas diminta gencar membangun perspektif perdamaian dalam menghadapi Pemilu 2019 kepada masyarakat, Harapan kita semoga Pemilu dapat berjalan degan lancar dan semoga partisipasi pemilih semakin meningkat serta dapat menciptakan calon yang berkualitas. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Prov. Kepri (Bpk. Zicko Mouristha Soulanick. S.Sos) pada kesempatan tersebut beliau berharap Pemilu tahun ini berjalan lancar dan sukses, dan Pemilu tahun 2019 ini merupakan penggabungan pemilu Legislatif dan Presiden,  Ada 12 calon DPD RI di Kepri, 4 kursi untuk DPR RI dapil Kepri, 7 dapil untuk mengisi 45 kursi DPRD Provinsi Kepri, kita berharap tingkat partisipasi pada pemilu tahun 2019 ini dapat mencapai 77,5%. Dan  pemilih yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap berjumlah (DPT) 1.229.424 total pemilih Lk: 619.882 dan Pr: 609.542 dan jumlah 5.457 TPS.

KPU Kepri Menggelar Nobar Debat Capres dan Cawapres Ke 3

KPU Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan (RRI) Radio Republik Indonesia gelar Nonton bareng Debat ke 3 calon Wakil Presiden nomor urut 1 KH.  Ma'ruf Amin dan nomor urut 2 H. Sandiaga Salahudin Uno pemilu 2019. Nobar berlangsung di RRI Tanjungpinang pada tanggal 17 Maret 2019. Kegiatan ini juga mengundang Bawaslu Provinsi Kepri,  Kesbangpol Provinsi Kepri,  Masyarakat,  Mahasiswa dan Organisasi mahasiswa se-Kota Tanjungpinang. Tema debat Cawapres membahas pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan. Debat akan dibagi dalam 6 segmen. Seperti debat sebelumnya, gelaran debat cawapres akan berlangsung di The Sultan Hotel Jakarta, Minggu (17/3/2019), pukul 20.00 WIB. Dalam lima debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum, ini adalah satu-satunya debat yang hanya mempertemukan cawapres. Pada segmen pertama berisi pemaparan visi-misi masing-masing cawapres. Segmen kedua Moderator akan terlebih dulu membuka dengan memperkenalkan 9 panelis. Dilanjutkan debat dengan tema pendidikan dan kesehatan. Segmen kedua ini akan dilakukan 22 menit 20 detik. Segmen ketiga, debat akan dilakukan dengan tema ketenagakerjaan dilanjutkan sosial budaya. Segmen ketiga ini berdurasi 19 menit 50 detik. Segmen keempat dan kelima, Sesi debat bebas antar Cawapres, nantinya Cawapres akan memberikan masing-masing pertanyaan. Durasi segmen keempat dan kelima ini dilakukan dengan durasi 18 menit 30 detik. Segmen keenam merupakan sesi pernyataan penutup. Tiap cawapres melakukan pernyataan penutupnya dengan durasi 11 menit 30 detik. Para penonton yang turut menghadiri akan diberikan goodybag yang berisi kalender, kaos sosialisasi, dan botol air minum. Acara nonton debat berlangsung dengan seru, mengingat meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 ini.  Ketua KPU RI Arif Budiman menyampaikan bahwa kegiatan debat ini memiliki fungsi untuk mengedukasi masyarakat agar lebih yakin dalam menentukan pilihan pada tanggal 17 April 2019 nanti. Acara debat juga disiarkan langsung di stasiun Televisi Trans TV, Trans 7 dan CNN Indonesia dan TvOne. Acara nobar ditutup dengan foto bersama dengan semua penonton yang ikut.  (humaskpukepri)

Bimbingan Teknis e-LHKPN Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau

  Tanjungpinang, Senin 4 Maret 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan e-LHKPN secara elektronik. Kegiatan ini mengundang Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Jalan Basuki Rahmad No 28 – 30 Tanjungpinang. Laporan Harta Kekayaan Negara secara Elektronik (e-LHKPN) adalah penyampaian laporan harta kekayaan secara elektronik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggunakan e-LHKPN ditujukan agar pelaporan harta kekayaan dapat menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat. Laporan Harta Kekayaan Negara selama ini sudah berjalan, menggunakan aturan Keputusan KPK Nomor 7 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN sekarang diganti dengan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016. Tujuan dan Manfaat LHKPN  adalah mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih, sebagai instrumen transparansi dan manajemen SDM pada awal menjabat, sebagai instrumen pengawasan selama menjabat dan sebagai instrumen akuntabilitas saat akhir menjabat. "Batas waktu penyerahan LHKPN itu tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu. Lalu kemudian itu tetap ditunggu, jika tak menyerahkan maka ditunda pelantikannya," kata Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Widiyono Agung Sulistiyo. aturan penyerahan LHKPN itu telah dituangkan dalam Pasal 37 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. alam aturan itu disebutkan bahwa, "Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik kepada Presiden, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang dalam negeri, dan Gubernur," Lantas bagaimana tata cara pelaporan e-LHKPN bagi wajib lapor? Berikut adalah langkah-langkah pelaporan e-LHKPN: Pengisian dan pengajuan Formulir Aktivasi e-Filing LHKPN Verifikasi Formulir Aktivasi e-Filing LHKPN oleh Admin Unit Kerja dan atau Admin Instansi Pengiriman Formulir Aktivasi e-Filing LHKPN Ke KPK Pendaftaran Akun PN/WL oleh Admin Unit Kerja dan atau Admin Instansi Verifikasi Akun oleh Admin Instansi Aktivasi Akun PN/WL Aktivasi Akun Admin Instansi (humaskpukepri)

BIMTEK PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SURAT SUARA

BATAM- Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan ditingkat paling bawah yaitu KPPS. Kegiatan SITUNG (Sistem Informasi Perhitungan Suara) merupakan bagian dari bentuk transparannya Komisi Pemilihan Umum kepada masyarakat, SITUNG (Sistem Informasi Perhitungan Suara) adalah alat bantu untuk mengetahui informasi terkait dengan hasil pemilihan umum, melalui situng informasi dapat diketahui lebih cepat. Entry dan scan data yang dilakukan oleh operator Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota akan di verifikasi oleh Verifikator dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan langsung terhubung ke server pusat untuk di publikasikan agar dapat diketahui oleh masyarakat.           Dalam kegiatan tersebut bertujuan Mensukseskan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Meminimalisasi kesalahan pada saat proses rekapitulasi dan memastikan agar kegiatan rekapitulasi dari tingkat KPPS hingga KPU Provinsi Kepulauan Riau berjalan dengan lancar. Sebelum Pusat Pemantauan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Suara di tingkat KPPS dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum mengadakan Simulasi perhitungan suara di Hotel Harmoni Batam, Simulasi dilaksanakan untuk menambah pengetahuan komisioner dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota. Ada terdapat kasus yang timbul pada saat proses simulasi ini diantaranya proses pengisian pada lembar C1 Plano, terjadi perdebatan antar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota. Timbulnya kasus ini diharapkan dapat terpecahkan dan menjadi pengetahuan Bersama. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau juga mengadakan Rapat Koordinasi dengan Stake Holder terkait untuk menginformasikan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rekapitulasi Hasil Pehitungan Perolehan Suara Penetapan Hasil Pemilihan Umum. Hal ini dilakukan agar seluruh stake holder yang berkerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Paham tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 dan tidak terjadi gagal paham dalam pelaksanaan di tingkat bawah dari penyelenggara Pemilihan Umum. Tahapan Pelaksanaan KPU Provinsi Kepulauan Riau Melakukan Pemantauan Pemungutan dan Pengitungan di Kantor KPU Provinsi Melalui SITUNG (Sistem Informasi Pengitungan) Kegiatan situng merupakan bagian dari bentuk transparanya Komisi Pemilihan Umum kepada masyarakat, C 1 adalah bagian terpenting dari setiap Tempat Pemungutan Suara karena pada lembar ini terdapat hasil perolehan suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara. Situng adalah alat bantu untuk mengetahui informasi terkait dengan hasil pemilihan umum, melalui situng informasi dapat diketahui lebih cepat. Entry dan scan data yang dilakukan oleh operator Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota akan di verifikasi oleh verifikator dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan langsung terhubung ke server pusat untuk di publikasikan agar dapat diketahui oleh masyarakat. (1-3 maret 2019)  

LOMBA BAND MUSIK JINGLE PEMILU 2019 ‘’SUARA KEPRI UNTUK DEMOKRASI ‘’

Tanjungpinang – Lomba Kreasi Jingle Pemilu yang dilaksanakan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (16/02/2019) berlangsung meriah. Bertempat di halaman Boenda Jl.Hang Tuah Tanjungpinang, Acara Lomba Jingle Pemilu yang ditujukan untuk masyarakat umum. KPU Provinsi Kepulauan Riau Menggelar Lomba Jingle Pemilu, sebagai satu diantara upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019. Lomba ini juga diharapkan dapat menggaet Generasi Milenial. Diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau jika faktor utama guna meningkatkan partisipasi ialah tingkat kesadaran politik masyarakat, dan tingkat kepercayaan masyarakat pada politik. Menerangkan KPU telah melakukan beberapa upaya yang dilakukan, seperti menggelar Lomba Mural dan Akustik, membuat Badan Ad Hoc,PPK dan PPS, Goes To Campus, dengan menggaet tokoh agama dan tokoh masyarakat. Lanjutnya, menggaet pemantau pemilu, Media dan Pers juga dalam pemilu untuk mengabarkan masyarakat agar masyarakatikut memilih terlebih target nasional ialah 77,5 persen. Ajang ini paling tidak ada dua aspek penting,. Pertama mengajak kreatifitas kaum muda milenial untuk mengembangkan kreatifitas seni musik, kedua mengajak dan menumbuhkan kesadaran bagi pemilih milenial untuk mengenal pemilu 2019. Dalam lomba tersebut para peserta band harus membawakan 2 lagu yaitu lagu jingle pemilu dan lagu bebas dengan penilaian terhadap aransemen, musikalitas, performance dan kekompakan dari setiap band yang tampil akan mendapatkan penilaian dari penampilannya oleh juri-juri yaitu Teguh Diswanto, Kintoko Sukmo Aji, Muhammad Imam Syah. Dari keputusan juri-juri yaitu Teguh Diswanto, Kintoko Sukmo Aji, Muhammad Imam Syah. Dari keputusan juri-juri yang di utus untuk menilai penampilan para peserta band maka di dapatkan lah pemenang Lomba Band Jingle Pemilu yaitu Juara I Ban Mas Bro (RP. 5.000.000), Juara II Band Hompimpa (RP.4.000.000), Juara III Band Pink Zombi (RP. 3.000.000), Harapan I Star Light (RP.1.500.000), Harapan II Band Best Plus (RP.1.000.000), Harapan III Band Potensi (RP.500.000), Dan setiap juara mendapatkan tropy serta piagam penghargaan. (humaskpukepri)

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepri Ajak Masyarakat Berpartisipatif Dalam Pemilu 2019

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan aksi pernyataan sikap dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di kantor KPU, Kamis 14 Februari. Salah satu koordinator aksi, Baginda Bata dalam pernyataannya, menyatakan jika Pemilu adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. “Proses Pemilihan Umum sangat rentan dengan penyimpangan, untuk itu kami Mahasiswa dan Pemuda Kepulauan Riau menganggap penting Pemilu 2019 dan menghimbau mengajak seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Ríau agar berpartisipatif dalam pemilu 2019 aman dan damai,” kata dia. Kehadiran para demonstaran di sambut baik oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau yaitu salah satu komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Devisi Hukum Widiyono Agung Sulistiyo, ST. beliau mengindahkan dan  mengucapkan terimakasih atas dukungan moril yang telah di salurkan dalam bentuk aksi damai depan kantor kami dan dapat menjadi garda terdepan sebagai perpanjangan suara bagi masyarakat kepulauan riau Berikut pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepri di Pemilu 2019: 1.Menolak segala isu SARA yang dapat memicu perpecahan antar anak bangsa. 2.Meminta KPU dan Bawaslu menertibkan APK yang tidak sesuai titik pemasangannya dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu agar bertindak independen dan Tim Central Gakkumdu yaitu KPU Bawaslu dan kepolisian menindak tegas para pelaku pelanggaran. 3.Mendukung Pemilu yang adil, bebas, rahasia dan dapat mencerdaskan. 4. Meminta kepada elit politik agar tidak melakukan kampanye hitam (black campaign) 5. Masyarakat Kepri wajib memilih pemimpin legislatif dan eksekutif dan tidak mempolitisasi isu SARA dan hoax agar terselenggara Pemilu Damai 2019 yang jujur adil dan damai. “Karena masa depan Indonesia di tangan kita semua. Kami berharap Pemilu damai 2019 ini terselenggara dengan tertib damai dan mencerdaskan masyarakat Kepulauan Riau,” kata salah satu orator aksi.