Berita Kepri

123

KPU Provinsi Kepulauan Riau Menggelar Konser Musik

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Menggelar Konser Musik Bertajuk Pemilih Berdaulat Negara Kuat. Konser ini dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2019 di Lapangan Pamedan Ahmad Yani. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menggaet Bikers atau Club Motor untuk dapat meramaikan dan mensukseskan Konser ini. Ada 10 Club Motor yang di ikut sertakan pada konser ini yaitu Motor VR, BRC, Spinco, Mojan, KNC, Lang Buana Hulu Riau, YVCI, Vespa KVT, De Piston MC Indonesia, dan Trabas 100%. Seluruh motor tersusun rapi di sekitaran tempat berlangsungnya konser musik pemilih berdaulat negara kuat ini. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Ibu Sriwati dalam sambutan nya menyampaikan bahwa Kegiatan Ini merupakan Sosialisasi yang diadakan oleh KPU RI yang di cover berbentuk konser musik dan dilaksanakan di seluruh Indonesia, Konser ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dari seluruh elemen masyarakat. Harapannya seluruh masyarakat di Indonesia Khususnya di Provinsi Kepulauan Riau menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti. "Jangan golput, penggunaan hak pilih di TPS nanti yang mungkin hanya membutuhkan waktu tidak lama akan menentukan siapa pemimpin kita kedepannya serta demi Kepulauan Riau dan Indonesia yang semakin baik", himbaunya. Hal yang tidak kalah penting adalah keutuhan bangsa setelah Pemilu itu sendiri, pilihan kita boleh beda tapi ingat bahwa kita masih bersaudara apapun latar belakang perbedaan yang ada jangan sampai perbedaan politik atau perbedaan pilihan politik membuat kita sebagai bangsa Indonesia yang kuat, satu dan cinta damai ini terpecah. "Mari kita jaga keutuhan daerah serta negara kita tercinta, mari berantas Hoax, Politik uang, dan berantas isu sara". Konser ini di meriahkan juga dengan hadirnya flashmob sanggar selembayung SMAN 4 Tanjungpinang, standup comedy Vay Kupluk dan Wildan, serta Band Band yang menjadi pemenang Lomba Jingle Pemilu 2019 Provinsi Kepulauan Riau diantaranya Masbro Band, Hompimpa Band, dan Pink Zombie. Guest Star pada Konser ini adalah Oji Lida, Iguana Band, The Kidz dan Friendly band. Konser ini berlangsung dengan sangat meriah, seluruh elemen masyarakat yang hadir terlihat menikmati lantunan dan nyanyian dari band – band serta bintang tamu yang ada. Kurang lebih sekitar 600 penonton yang hadir dan ikut berjoget pada konser ini. (humaskpukepri)


Selengkapnya
100

Kunjungan Wartawan Luar Negri

Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau Meyambut Kedatangan Wartawan Luar Negri yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk Menulis Tentang Tantangan Pengiriman Logistik Pemilu 2019 Di Indonesia, karena adanya tantangan pengiriman setiap pulau-pulau indonesia yang beberapa daerah masih minim akan transportasi darat maupun laut. Setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia , Jurnalis Guy Scriven, Inggris, Melakukan Survay ke Kpu Provinsi di setiap daerah, adalah salah satunya yg menjadi Sudut Pandang Tantangan Pengiriman Logistik Pemilu 2019 Adalah Daerah Kpu Provinsi Kepulauan Riau. Maka Guy Scriven Akhirnya menghubungi Ketua Kpu Provinsi Kepulauan Riau yaitu Sriwati yang sebelumnya telah mendapatkan nomor contact dari Hasim selaku devisi Hukum Kpu RI. Jumat, 22 Maret 2019 Kedatangan Guy Scriven di Sambut Oleh Sriwati, Widiyono Agung Beserta Kabbag, Kasubbag dan Para Staff Di Kpu Provinsi Kepulauan Riau. Dari pertemuan tersebut ada beberapa tanya jawab yaitu : -Berapa banyak TPS Di Kepulauan Riau? Tempat pemungutan suara di Provinsi Kepulauan Riau Sebanyak 5.457 yang tersebar di tujuh Kota Dan 70 Kecamatan 416 Desa dengan Total 1.229.424 Pemilih, Pria 619.882 Pemilih Dan Wanita 60.942   -Berapa Persentase Penduduk Provinsi Akan Menyeberangi Lautan Untuk Memberikan Suara?   Persentase Pemilih Yang Harus Menyeberang Selama Hari Pemungutan Suara Adalah 1% Dari Masing-Masing 4 Kota Di Provinsi Kepulauan Riau, Termasuk Natuna, Anambas, Lingga Dan Bintan.   -Berapa Banyak Orang Yang Akan Dipekerjakan Kpu Di Pulau Riau Pada Hari Pemilihan? Siapa Yang Akan Dipromosikan Selama Hari Pemilihan Komite Pemilihan Kecamatan 350, Komite Pemungutan Suara 1245 Dan Kelompok Pemungutan Suara 38.199 Di Seluruh Provinsi Kepulauan Riau   -Berapa Banyak Perahu Yang Dibutuhkan? Apa Jenis Perahu Mereka?   Pemilih Untuk Pergi Ke Tempat Pemungutan Suara Untuk Wilayah Pulau Di Mana Tempat Pemungutan Suara Harus Melintasi Laut, Transportasi Pribadi Adalah Pilihan Mereka. Seperti Perahu Kayu Kecil Yang Biasa Disebut Pompong.     -Apa Yang Akan Terjadi Jika Cuaca Buruk Dan Laut Sulit? Apakah Suara Masih Bisa Dihitung? Jika Kondisi Iklim Buruk, Maka Pemerintah Daerah Biasanya Memfasilitasi Pemilihan Ini. Namun, Pelaksanaan Pemungutan Suara Masih Akan Dilakukan Dengan Benar.   -Apa Tantangan Terbesar Yang Dihadapi Kpu Di Kepulauan Riau? Tantangan Besar Yang Dihadapi Oleh Kpu Saat Ini Terutama Provinsi Kepulauan Riau Adalah:   1. Sumber Daya Manusia, Di Mana Sumber Daya Kpu Di Provinsi Kepulauan Riau Masih Kurang Untuk Pegawai Negeri Sipil Di Beberapa Bagian. Ini Juga Menjadi Hambatan Bagi Beberapa Kota Di Natuna, Anambas,Lingga. 2. Distribusi Logistik, Yaitu Proses Pengiriman Logistik Dari Kota Ke Tempat Pemungutan Suara, Di Mana Peralatan Transportasi Masih Menyewa Kapal Milik Pribadi Dengan Biaya Pengiriman Yang Sangat Bervariasi Dan Mahal. 3. Iklim, Ini Juga Merupakan Salah Satu Kendala Dalam Proses Distribusi, Di Mana Di Kepulauan Riau Ada Musim Angin Utara Yang Terkadang Menghambat Proses Distribusi Logistik. 4. Sarana Dan Prasarana, Di Mana Masih Banyak Kantor Kpu Yang Menyewa Dan Prasarana Masih Minim 5. Partisipasi Pemilih, Terutama Di Daerah Perkotaan, Di Mana Hari Pemilihan Adalah Hari Libur. Kadang-Kadang Pemilih Menggunakan Hari Ini Untuk Liburan Tidak Datang Ke Tempat Pemungutan Suara. Sehingga Mempengaruhi Tingkat Partisipasi.   Setelah Dilaksanakan Pertemuan Tersebut Maka Di Tutup Dengan Sesi Foto Bersama Dan Perberian Plakat Dari Kpu Provinsi Kepulauan Riau Ke Pada Jurnalis Guy Scriven, Dan Jurnalis Guy Scriven Kembali Ke Negara Nya. Untuk Menulis Hasil Dari Wawancara Nya Di Indonesia Mengenai Sudut Pandang Tantangan Pengiriman Logistik Pemilu 2019. (humaskpukepri)    


Selengkapnya
99

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTB) TAHAP KEDUA TINGKAT PROVINSI KEPULAUAN RIAU

TANJUNGPINANG, KPU Provinsi kepulauan Riau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua Tingkat Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pemutakhiran Daftar Pemilih, Partai Politik, Calon Anggota DPD, Media Massa, Tim Kampanye Capres dan Cawapres no urut 01 dan 02 serta Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di CK Hotel Convention Centre, 21/03/2019. Kegiatan ini di buka langsung oleh ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau ibu Sriwati, SE.,MM, Kemudian sinkronisasi dimulai dengan pengarahan oleh bapak Priyo Handoko selaku Divisi Program dan Data, dan dilanjutkan dengan pembacaan rakapitulasi dari Bintan, Lingga, Anambas, Karimun, Batam dan Tanjungpinang. Selain pembacaan hasil pleno dimasing-masing Kab/Kota dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan yang dihadapi masing-masing Kab/Kota dalam melakukan pendataan pemilih pindahan ini. Berikut hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tanggal 21 maret 2019 ada pemilih yang keluar dan masuk sebagai berikut: Pemilih masuk yang mengurus dari daerah asal sebanyak 3.546 pemilih, dengan rincian laki-laki 1.948 pemilih dan perempuan 1.598 pemilih tersebar di 941 desa/kelurahan, 68 kecamatan dan 7 Kabuapten/kota. Pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 11.092 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 5.541 pemilih, dan perempuan 5.551pemiih tersebar di 1.513 TPS, 212 Desa/kelurahan, 58 kecamatan dan 7 kabupaten/kota Pemilih keluar yang mengurus dindaerah asal sebanyak 3.332 pemilih denga rincian laki-laki berjumalah 1.798 pemilih dan peempuan 1.534 pemilih tersebar di 1.359 TPS, 272 desa/kelurahan, 67 kecamatan dan 7 kabuapten/kota. Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan 5.747 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 3.202 pemilih dan perempuan berjumlah 2.555 pemilih tersebar di 2.817 TPS, dan 309 desa/kelurahan 68 kecamatan dan 7 kabupaten/kota. Terdapat penambahan TPS berbasis DPTb Sebanyak 20 TPS yang tersebar di 11 desa/keluran , 11 kecamatan, dan 6 kabuapten/kota.


Selengkapnya
109

KPU KEPRI HADIRI KEGIATAN KEMITRAAN ORMAS DALAM RANGKA PENDIDIKAN POLITIK DALAM NEGERI DENGAN TEMA PENGUATAN KEMITRAAN DAN PARTISIPASI ORMAS DALAM MENDUKUNG SUKSESNYA PELAKSANAAN PEMILU 2019.

TANJUNGPINANG, Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar lembaga pemerintah melalui Direktorat Organisasi masyarakat, Direktorat jendral Politik dan pemerintahan umum, Kementrian dalam Negeri menyelenggarakan forum kemitraan ormas dalam rangka pendidikan politik dalam negeri dengan tema penguatan kemitraan dan partisipasi ormas dalam mendukung suksesnya pemilu 2019 berlangsung di  Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (21/03/2019). Dengan Peserta dari  organisasi masyarakat  75 orang. Dan undangan lainnya dari Kaban Kesbangpol Prov. Kepri, KPU Prov.Kepri, Bawaslu Prov.Kepri, Ketua Ormas, Para Pejabat Eselon III dan IV Kesbangpol Prov Kepri. Pada kesempatan tersebut Kaban Kesbangpol Prov Kepri (Bpk.Ir.Lamidi,MM) dalam sambutan beliau menyampaikan ucapan Terimakasih kepada Dir Ormas Dirjen Polpum Kemendagri yg telah melaksanakan giat penting ini di Prov Kepri. Keberadaan Ormas sangat penting demi kemajuan bangsa Hampir 90% pemimpin kita merupakan pengurus Ormas,  Melalui Ormas kita bisa memberikan kontribusi positif untuk kepentingan bersama. Kemudian kata Sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh : Dir. Ormas Dirjen Polpum Kemendagri Bapak Drs. LUTFI, T.M.A.,M.Si. dalam kesempatan itu beliau menyampaikan beberapa pont penting di antaranya,  Jumlah ormas se Indonesia kini mencapai 408.984.Jumlah penduduk kita lebih kurang 260juta jiwa terbesar no 4 dunia. Ormas di Indonesia sejak lama sudah berdiri dalam rangka pembangunan NKRI, Ormas bisa didirikan oleh minimal 3 orang atau lebih, Ormas berbadan hukum ada 2 (yayasan dan Ormas Plat Merah) Ormas ber SKT didirikan dgn sistem keanggotaan, Ormas Asing diizinkan di Indonesia, Ormas saya harapkan tidak terpancing oleh isu-isu yg tidak benar, hoax, hatespeech dsb yg dapat merusak kebhinekaan kita. Menurut survey internal kami, banyak masyarakat Kepri yg belum mengetahui tanggal pemilu Ormas diminta membantu sosialisasi pelaksanaan pemilu di masyarakat dgn bahasa yang sejuk dan santun agar masyarakat menjadi lebih mudah. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber dan di pimpin langsung oleh moderator bapak Drs. H.Syamsul Khairil , materi pertama diampaikan oleh Ketua Bawaslu Prov. Kepri (Bapak M. Sjahri Papene, SH.,MH.) inti dalam materi yang disampaikan beliau Bawaslu bekerja dalam rangka pencegahan dan pengawasan secara partisipatif, dan Bawaslu juga memiliki jenis-jenis pengawasan partisipatif antara lain : pengawasan berbasis IT, pojok pengawasan, forum warga, saka Adhyaksa pemilu, pengabdian masyarakat, medsos, gerakan pengawasan partisipatif pemilu, dan rekomendasi Bawaslu menjaga hak pilih, meningkatkan kondusifitas keamanan (untuk TNI/POLRI), meningkatkan kampanye dialogis (untuk Parpol), menjaga kode etik jurnalistik dan keberimbangan berita (untuk Media), meningkatkan partisipasi pemantau dalam tahapan pemilu. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Bpk. Ir. Lamidi,MM (Kaban Kesbangpol Prov. Kepri), Ormas merupakan Mitra/Sahabat Pemerintah yg sangat penting guna pembangunan di daerah, Ormas hendaknya konsisten terhadap arah visi dan misi dalam menyampaikan pendapat. dalam UU Ormas yaitu memperkuat jaminan hak berserikat dan berkumpul, penguatan sistem sosial, pelembagaan partisipasi masyarakat, pemberdayaan dan penguatan kapasitas Ormas, transparansi dan akuntabel, membangun relasi, mandiri dan profesional, penataan Sistem pelayanan dan administrasi, menciptakan tibkum dlm bidang Ormas. peran Pemda Provinsi Kepri terhadap pemilu yaitu telah turut serta menjaga netralitas ASN sd tingkat bawah, turut serta sosialisasi pemilu, memberikan pendidikan politik pada seluruh elemen dgn cara koordinasi dan silaturahmi. Kesbangpol Prov Kepri juga telah lakukan pendidikan politik dan sosialisasi pemilu ke para generasi muda (pelajar dan mahasiswa) Ormas diminta gencar membangun perspektif perdamaian dalam menghadapi Pemilu 2019 kepada masyarakat, Harapan kita semoga Pemilu dapat berjalan degan lancar dan semoga partisipasi pemilih semakin meningkat serta dapat menciptakan calon yang berkualitas. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Prov. Kepri (Bpk. Zicko Mouristha Soulanick. S.Sos) pada kesempatan tersebut beliau berharap Pemilu tahun ini berjalan lancar dan sukses, dan Pemilu tahun 2019 ini merupakan penggabungan pemilu Legislatif dan Presiden,  Ada 12 calon DPD RI di Kepri, 4 kursi untuk DPR RI dapil Kepri, 7 dapil untuk mengisi 45 kursi DPRD Provinsi Kepri, kita berharap tingkat partisipasi pada pemilu tahun 2019 ini dapat mencapai 77,5%. Dan  pemilih yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap berjumlah (DPT) 1.229.424 total pemilih Lk: 619.882 dan Pr: 609.542 dan jumlah 5.457 TPS.


Selengkapnya
101

KPU Kepri Menggelar Nobar Debat Capres dan Cawapres Ke 3

KPU Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan (RRI) Radio Republik Indonesia gelar Nonton bareng Debat ke 3 calon Wakil Presiden nomor urut 1 KH.  Ma'ruf Amin dan nomor urut 2 H. Sandiaga Salahudin Uno pemilu 2019. Nobar berlangsung di RRI Tanjungpinang pada tanggal 17 Maret 2019. Kegiatan ini juga mengundang Bawaslu Provinsi Kepri,  Kesbangpol Provinsi Kepri,  Masyarakat,  Mahasiswa dan Organisasi mahasiswa se-Kota Tanjungpinang. Tema debat Cawapres membahas pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan. Debat akan dibagi dalam 6 segmen. Seperti debat sebelumnya, gelaran debat cawapres akan berlangsung di The Sultan Hotel Jakarta, Minggu (17/3/2019), pukul 20.00 WIB. Dalam lima debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum, ini adalah satu-satunya debat yang hanya mempertemukan cawapres. Pada segmen pertama berisi pemaparan visi-misi masing-masing cawapres. Segmen kedua Moderator akan terlebih dulu membuka dengan memperkenalkan 9 panelis. Dilanjutkan debat dengan tema pendidikan dan kesehatan. Segmen kedua ini akan dilakukan 22 menit 20 detik. Segmen ketiga, debat akan dilakukan dengan tema ketenagakerjaan dilanjutkan sosial budaya. Segmen ketiga ini berdurasi 19 menit 50 detik. Segmen keempat dan kelima, Sesi debat bebas antar Cawapres, nantinya Cawapres akan memberikan masing-masing pertanyaan. Durasi segmen keempat dan kelima ini dilakukan dengan durasi 18 menit 30 detik. Segmen keenam merupakan sesi pernyataan penutup. Tiap cawapres melakukan pernyataan penutupnya dengan durasi 11 menit 30 detik. Para penonton yang turut menghadiri akan diberikan goodybag yang berisi kalender, kaos sosialisasi, dan botol air minum. Acara nonton debat berlangsung dengan seru, mengingat meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 ini.  Ketua KPU RI Arif Budiman menyampaikan bahwa kegiatan debat ini memiliki fungsi untuk mengedukasi masyarakat agar lebih yakin dalam menentukan pilihan pada tanggal 17 April 2019 nanti. Acara debat juga disiarkan langsung di stasiun Televisi Trans TV, Trans 7 dan CNN Indonesia dan TvOne. Acara nobar ditutup dengan foto bersama dengan semua penonton yang ikut.  (humaskpukepri)


Selengkapnya
101

Bimbingan Teknis e-LHKPN Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau

  Tanjungpinang, Senin 4 Maret 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan e-LHKPN secara elektronik. Kegiatan ini mengundang Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Jalan Basuki Rahmad No 28 – 30 Tanjungpinang. Laporan Harta Kekayaan Negara secara Elektronik (e-LHKPN) adalah penyampaian laporan harta kekayaan secara elektronik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggunakan e-LHKPN ditujukan agar pelaporan harta kekayaan dapat menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat. Laporan Harta Kekayaan Negara selama ini sudah berjalan, menggunakan aturan Keputusan KPK Nomor 7 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN sekarang diganti dengan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016. Tujuan dan Manfaat LHKPN  adalah mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih, sebagai instrumen transparansi dan manajemen SDM pada awal menjabat, sebagai instrumen pengawasan selama menjabat dan sebagai instrumen akuntabilitas saat akhir menjabat. "Batas waktu penyerahan LHKPN itu tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu. Lalu kemudian itu tetap ditunggu, jika tak menyerahkan maka ditunda pelantikannya," kata Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Widiyono Agung Sulistiyo. aturan penyerahan LHKPN itu telah dituangkan dalam Pasal 37 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. alam aturan itu disebutkan bahwa, "Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik kepada Presiden, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang dalam negeri, dan Gubernur," Lantas bagaimana tata cara pelaporan e-LHKPN bagi wajib lapor? Berikut adalah langkah-langkah pelaporan e-LHKPN: Pengisian dan pengajuan Formulir Aktivasi e-Filing LHKPN Verifikasi Formulir Aktivasi e-Filing LHKPN oleh Admin Unit Kerja dan atau Admin Instansi Pengiriman Formulir Aktivasi e-Filing LHKPN Ke KPK Pendaftaran Akun PN/WL oleh Admin Unit Kerja dan atau Admin Instansi Verifikasi Akun oleh Admin Instansi Aktivasi Akun PN/WL Aktivasi Akun Admin Instansi (humaskpukepri)


Selengkapnya